Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan secara permanen operasional 833 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Keputusan tersebut diambil setelah hasil evaluasi menemukan sejumlah pelanggaran terhadap standar operasional dan tata kelola program.
Kepala BGN, Sudaryono, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Senin (27/7/2026). Dari total dapur yang ditutup, sebanyak 98 berada di wilayah Sumatera, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 lainnya tersebar di Kalimantan hingga Papua.
“Per hari ini kami telah menghentikan secara permanen operasional 833 dapur karena terbukti melakukan pelanggaran,” kata Sudaryono saat memberikan keterangan di Kantor BGN, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan, dapur yang ditutup permanen berbeda dengan dapur yang sebelumnya hanya dikenai penghentian sementara. Kali ini, seluruh dapur yang dinyatakan melanggar tidak lagi memperoleh pembayaran maupun insentif dari pemerintah.
Sudaryono mengungkapkan, sebagian besar pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan kebersihan, sanitasi, mutu makanan, potensi terjadinya keracunan, hingga fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi ketentuan.
Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya BGN memperbaiki sistem pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Di samping penindakan terhadap dapur yang bermasalah, BGN juga berupaya memperkuat transparansi dalam pelaksanaan program. Ke depan, masyarakat akan diberikan ruang untuk ikut mengawasi kualitas menu serta makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.
Sudaryono menegaskan, BGN akan terus melakukan pembenahan secara menyeluruh serta menjatuhkan sanksi kepada setiap pihak yang terbukti melanggar aturan demi menjaga mutu dan kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis.







