• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemendag Bakal Perketat Impor Propilen Glikol dan Polietilen Glikol

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 November 2022
in Ekbis
Kemendag Bakal Perketat Impor Propilen Glikol dan Polietilen Glikol
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perdagangan secara proaktif mencari terobosan sebagai solusi mencegah meluasnya gagal ginjal akut yang belakangan ini menelan korban anak-anak. Bahan baku obat yang membahayakan ginjal anak-anak dan orang dewasa akan segera dimasukkan ke dalam larangan terbatas (lartas) dan diatur importasinya. Artinya, impor bahan baku tersebut akan diperketat.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi mengatakan pengetatan importasi obat tersebut akan melibatkan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan; Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan; Kemenko Bidang Perekonomian,
BPOM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Lembaga National Single Window
(LNSW).

“Untuk mencegah terulangnya kejadian gagal ginjal di masa depan dan untuk melindungi masyarakat,
pemerintah saat ini tengah membahas usulan lartas atas importasi bahan baku obat berupa Propilen
Glikol (PG) dan Polietilen Glikol (PEG),” katanya di Jakarta Jumat, 4 November.

Menurut Didi hingga saat ini importasi bahan kimia Propilena Glikol (HS Code 29053200) dan Polietilena Glikol (HS Code 34042000) yang digunakan sebagai bahan baku obat tidak termasuk dalam kategori lartas. Karena itu, komoditas tersebut tidak termasuk dalam importasi yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Adapun bahan baku obat tersebut ditengarai mengandung cemaran Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) yang menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.

“Hingga saat ini, importasi Ropilena Glikol dan Polietilena Glikol memang belum diatur importasinya oleh Kementerian Perdagangan karena komoditas tersebut tidak termasuk dalam lartas. Begitu pula
dengan aturan importasi untuk bahan kimia Sorbitol (HS Code 29054400), Gliserin/Gliserol (HS Code
29054500), Etilen Glikol (EG) (HS Code 29053100), Etilen Glikol (EG) (HS Code 29053100), Dietilen Glikol (DEG) (HS Code 29094100) juga tidak termasuk komoditas yang diatur importasinya oleh Kementerian Perdagangan,” ungkap Didi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Angrijono menegaskan bahwa Kemendag senantiasa berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) agar konsumen dapat terlindungi dari obat dan produk farmasi lainnya yang tidak sesuai ketentuan.

“Untuk mencegah semakin banyaknya kasus gagal ginjal akut yang tengah terjadi saat ini, Kemendag
berkomitmen terus mendorong upaya perlindungan konsumen atas produk obat dan farmasi yang tidak
sesuai ketentuan. Hingga saat ini Kementerian Perdagangan terus melakukan pengawasan di
lapangan,” tegas Veri.

Kementerian Perdagangan telah menggelar rapat koordinasi dengan para para pemangku kepentingan di bidang farmasi seperti produsen obat, asosiasi perusahaan farmasi dan apotek, distibutor dibidang
obat2an serta asosiasi penjualan online (idEA) yang berlangsung pada Senin, 31 Oktober di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait juga digelar untuk menyamakan persepsi dalam rangka perlindungan konsumen. Kenterian Perdagangan juga telah meminta IdEA untuk menurunkan konten terhadap 81 tautan pada lokapasar dan perdagangan elektronik yang memperdagangkan obat sirup yang dilarang dan serta produk dry shampoo yang tidak memiliki izin edar.

“Produk dry shampoo di Amerika Serikat kini juga tengah diberitakan mengandung senyawa Benzena dan berpotensi menyebabkan kanker,” kata Veri.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kementerian Perdagangan juga meminta para pelaku usaha baik
produsen maupun asosiasi perusahaan farmasi untuk mengikuti ketentuan dari pemerintah terkait
produksi dan penjualan obat sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Demikian halnya dengan asosiasi penjualan secara daring (online) agar ikut berperan aktif dalam mengawasi dan melakukan tindakan penurunan konten penjualan obat yang dinyatakan dilarang oleh pemerintah,” ujarnya.

Veri mengatakan masyarakat juga diminta tidak membeli dan menggunakan produk-produk yang tengah diindikasikan dapat merugikan kesehatan. “Kami meminta masyarakat untuk melaporkan jika masih menemukan obat-obat yang diindikasikan tercemar oleh BPOM dan untuk tidak mengonsumsi produk-produk obat tersebut,” ungkap Veri.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Impor propilen glikolKemendagMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Rusia Tolak Jual Minyak, Tegas ke Negara Barat di Tengah Lonjakan Harga Energi

Rusia Tolak Jual Minyak, Tegas ke Negara Barat di Tengah Lonjakan Harga Energi

by Farida Ratnawati
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Rusia tolak jual minyak ke negara tertentu di tengah lonjakan harga energi global. Oleh karena itu, rusia...

Pariwisata Bandung Melonjak, Tembus 5 Besar di Asia

Pariwisata Bandung Melonjak, Tembus 5 Besar di Asia

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Bandung kembali menunjukkan performa kuat di sektor pariwisata Asia Kota ini kini masuk lima besar destinasi dengan...

Gattuso Mundur dari Timnas Italia Usai Gagal ke Piala Dunia

Gattuso Mundur dari Timnas Italia Usai Gagal ke Piala Dunia

by Farida Ratnawati
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gattuso mundur dari Timnas Italia setelah kegagalan besar di kualifikasi Piala Dunia. Oleh karena itu, gattuso mundur...

Tesla Hentikan Model S dan Model X, Era Baru AI dan Cybercab Dimulai

Tesla Hentikan Model S dan Model X, Era Baru AI dan Cybercab Dimulai

by Aulia Fitrie
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tesla hentikan Model S dan Model X setelah bertahun-tahun menjadi andalan perusahaan. Oleh karena itu, tesla hentikan...

Next Post
B20 Summit Indonesia 2022 Akan Digelar 13 – 14 NovemberSebagai Momentum Pemulihan Ekonomi Yang Inklusif

B20 Summit Indonesia 2022 Akan Digelar 13 - 14 November
Sebagai Momentum Pemulihan Ekonomi Yang Inklusif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Asosiasi Tekstil Minta Peritel Utamakan Produk Dalam Negeri

Asosiasi Tekstil Minta Peritel Utamakan Produk Dalam Negeri

26 March 2024
Tukar Sampah Jadi Pohon, Trinseo Volunteer Day Dorong Inisiasi Penghijauan Lingkungan Melalui Penanaman Pohon dan Edukasi Sampah

Tukar Sampah Jadi Pohon, Trinseo Volunteer Day Dorong Inisiasi Penghijauan Lingkungan Melalui Penanaman Pohon dan Edukasi Sampah

13 December 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini