Metapos.id, Jakarta – Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini semakin banyak dimanfaatkan masyarakat karena menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam pembayaran digital. Meski demikian, pengguna diimbau tetap waspada lantaran modus penipuan berbasis QRIS juga terus berkembang.
Meningkatnya penggunaan QRIS dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya. Salah satu modus yang kerap ditemukan ialah mengganti atau menempelkan kode QR palsu di atas QRIS resmi milik merchant. Akibatnya, uang yang dibayarkan pelanggan tidak masuk ke rekening penjual, melainkan ke rekening pelaku.
Cara lain yang juga sering digunakan adalah memperlihatkan tangkapan layar bukti pembayaran lama yang telah dimanipulasi agar terlihat seperti transaksi baru. Selain itu, pelaku dapat mengarahkan korban melakukan pembayaran ke rekening yang berbeda melalui QRIS palsu.
Untuk menghindari kerugian, masyarakat dianjurkan selalu mencermati nama penerima yang muncul di aplikasi sebelum menekan tombol pembayaran. Apabila identitas penerima tidak sesuai dengan nama merchant, sebaiknya transaksi dibatalkan dan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak penjual.
Selain memverifikasi nama merchant, pengguna juga perlu mengecek kondisi fisik stiker QRIS yang digunakan. Jangan memindai kode yang tampak ditumpuk dengan stiker lain, rusak, atau terlihat tidak wajar. Penggunaan aplikasi pembayaran resmi, menyimpan bukti transaksi, serta segera melaporkan setiap dugaan penipuan juga menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan saat bertransaksi secara digital.







