Saturday, October 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Menkomdigi: Pembatasan Gadget di Sekolah Bukan Larangan, tapi Perlindungan Anak

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
16 July 2026
in Tek & Oto
Menkomdigi: Pembatasan Gadget di Sekolah Bukan Larangan, tapi Perlindungan Anak

Metapos.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang membatasi penggunaan gadget di lingkungan sekolah. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Meutya menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Aturan itu dirancang untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.

BACA JUGA

Meta Luncurkan AI 816 Miliar Parameter untuk Mac

iPhone 18 Pro Resmi Dijual, Burgundy Jadi Warna Favorit

Dukungan tersebut menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong peserta didik memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

Menurut Meutya, pembatasan penggunaan gadget di sekolah juga bertujuan menekan berbagai risiko akibat penggunaan teknologi secara berlebihan, seperti kecanduan digital, paparan konten negatif, perundungan siber, ancaman keamanan digital, hingga gangguan kesehatan fisik dan mental.

Ia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan PP TUNAS. Regulasi tersebut mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) menerapkan pembatasan akses bagi pengguna di bawah umur, termasuk melalui verifikasi usia dan persetujuan orang tua pada platform berisiko tinggi.

Meutya mengungkapkan, perlindungan anak di ruang digital semakin penting karena penetrasi internet di Indonesia telah melampaui 80 persen. Dari sekitar 220 juta pengguna internet, hampir separuhnya merupakan anak-anak dan remaja berusia di bawah 18 tahun.

Selain pembatasan akses, Meutya menilai literasi digital harus menjadi bagian penting dalam pendidikan. Anak-anak perlu dibekali kemampuan mengenali informasi palsu, menjaga keamanan data pribadi, memahami etika bermedia digital, serta memanfaatkan teknologi secara positif.

Ia menegaskan perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan sekolah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman.

Tags: Kemendikdasmenliterasi digitalMenkomdigiMetapos.idMeutya Hafidpembatasan gadgetperlindungan anakpp tunasSekolah
Previous Post

Randy Martin dan Cinta Laura Ungkap Pengalaman Syuting Adegan Romantis di Sleeping With Enemy

Next Post

BTN dan Burger Bangor Berkolaborasi, Gabungkan Hiburan, Kuliner, dan Olahraga dalam Satu Ekosistem

Related Posts

AFC Awards 2026: Daftar Nominasi Pemain hingga Pelatih
Tek & Oto

Meta Luncurkan AI 816 Miliar Parameter untuk Mac

17 October 2026
iPhone 18 Pro Resmi Dijual, Burgundy Jadi Warna Favorit
Tek & Oto

iPhone 18 Pro Resmi Dijual, Burgundy Jadi Warna Favorit

16 October 2026
Kreator TikTok membagikan lima tips menggunakan AI secara bijak, mulai dari memilih tools hingga memeriksa konten sebelum membagikannya.
Tek & Oto

Lima Tips Bijak Menggunakan AI ala Kreator TikTok

16 October 2026
WhatsApp Rilis Fitur Guest Call, Bisa Telepon Tanpa Akun
Tek & Oto

WhatsApp Rilis Fitur Guest Call, Bisa Telepon Tanpa Akun

15 October 2026
Netflix memangkas sekitar 1.000 karyawan atau 6% tenaga kerjanya di tengah persaingan platform streaming dan upaya mencari sumber pendapatan baru.
Tek & Oto

Netflix Pangkas Ribuan Pekerja, Ini Penyebabnya

15 October 2026
OpenAI
Tek & Oto

Kasus Penyadapan OpenAI, Tersangka Diduga Hendak Kabur

15 October 2026
Next Post
BTN dan Burger Bangor Berkolaborasi, Gabungkan Hiburan, Kuliner, dan Olahraga dalam Satu Ekosistem

BTN dan Burger Bangor Berkolaborasi, Gabungkan Hiburan, Kuliner, dan Olahraga dalam Satu Ekosistem

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini