Friday, August 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kemendag Petakan 2.616 Desa Berpotensi Ekspor Lewat Program Desa Bisa Ekspor

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
6 July 2026
in Ekbis
Korea Selatan Siap Luncurkan Satelit Observasi Bumi dengan Roket Falcon 9

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengidentifikasi sebanyak 2.616 desa di berbagai wilayah Indonesia yang memiliki potensi ekspor. Langkah tersebut dilakukan melalui Program Desa Bisa Ekspor guna memperluas basis pelaku ekspor nasional sekaligus mendorong produk unggulan daerah menembus pasar internasional.  

Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kemendag, Ari Satria, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekspor mulai dari tingkat desa. Menurutnya, banyak produk primer Indonesia berasal dari desa sehingga memiliki peluang besar untuk dikembangkan ke pasar global.  

BACA JUGA

Ribuan Eksibitor Ramaikan MEGA SHOW Hong Kong 2026

Festival Petrokimia Gresik Buktikan Budidaya Berbasis Teknologi Tingkatkan Panen Cabai

Ari menjelaskan desa-desa yang telah dipetakan kemudian dikelompokkan berdasarkan tingkat kesiapan ekspornya. “Sejauh ini ada 2.616 desa di seluruh Indonesia yang sudah kami identifikasi, kami klasterkan mana yang benar-benar siap ekspor dan mana yang punya potensi ekspor,” ujarnya.  

Melalui pendekatan tersebut, Kemendag dapat memberikan pendampingan yang lebih tepat sesuai kebutuhan masing-masing desa. Desa yang belum siap akan dibina agar kualitas produk, pengemasan, hingga standar produksinya semakin kompetitif di pasar internasional.  

Selain melakukan pemetaan, pemerintah juga memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tidak langsung berhadapan dengan pembeli dari luar negeri. Pelaku usaha akan dipertemukan dengan agregator atau off-taker yang membantu proses pembinaan, pengemasan, hingga pemasaran produk ekspor.  

Kemendag juga terus memperkuat pendampingan agar UMKM mampu memenuhi berbagai persyaratan yang berlaku di negara tujuan ekspor. Persyaratan tersebut meliputi sertifikasi keamanan pangan, sertifikat halal, hingga standar teknis lain sesuai ketentuan masing-masing negara.  

Menurut Ari, pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia. Dengan kesiapan yang lebih baik, produk-produk unggulan desa diharapkan mampu bersaing secara berkelanjutan di pasar global.  

Melalui Program Desa Bisa Ekspor, pemerintah berharap semakin banyak desa dapat menghasilkan produk bernilai tambah yang mampu menembus pasar internasional. “Pastinya peluang ekspor sudah sangat terbuka lebar,” kata Ari menegaskan optimisme terhadap pengembangan ekspor berbasis desa.  

Tags: desa berpotensi eksporDesa Bisa Eksporekspor IndonesiaHeadlineKemendagMetapos.idproduk unggulan desaUMKM ekspor
Previous Post

Brasil Tersingkir, Haaland Bawa Norwegia ke Perempat Final Piala Dunia

Next Post

ATEEZ Raih No. 1 Billboard 200 untuk Ketiga Kalinya Lewat Golden Hour: Part.5

Related Posts

MEGA SHOW Hong Kong 2026
Ekbis

Ribuan Eksibitor Ramaikan MEGA SHOW Hong Kong 2026

20 August 2026
Festival Petrokimia Gresik Buktikan Budidaya Berbasis Teknologi Tingkatkan Panen Cabai
Ekbis

Festival Petrokimia Gresik Buktikan Budidaya Berbasis Teknologi Tingkatkan Panen Cabai

19 August 2026
Bank Mandiri Taspen menggandeng ITB membangun fasilitas budidaya unggas dan magot di Bandung Barat untuk mendorong ekonomi sirkular dan kemandirian pensiunan.
Ekbis

Bank Mandiri Taspen dan ITB Bangun Ekonomi Sirkular dari Sampah Organik

18 August 2026
MDR QRIS 0 persen
Ekbis

BI Ungkap Ketentuan Plafon Kartu Kredit Indonesia, Begini Aturannya

18 August 2026
MDR QRIS 0 persen
Ekbis

Mulai Oktober, MDR QRIS 0% Berlaku untuk Merchant Kecil hingga Besar

18 August 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis
Ekbis

Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis

18 August 2026
Next Post
Korea Selatan Siap Luncurkan Satelit Observasi Bumi dengan Roket Falcon 9

ATEEZ Raih No. 1 Billboard 200 untuk Ketiga Kalinya Lewat Golden Hour: Part.5

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini