Wednesday, September 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Resmi Berlaku, Harga Gas LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
30 June 2026
in Ekbis
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah resmi menurunkan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$13 per MMBTU. Kebijakan tersebut mulai berlaku dan diharapkan mampu meringankan beban biaya energi yang selama ini ditanggung pelaku industri.  

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan harga LNG sebelumnya sempat berada di kisaran US$20 hingga US$23 per MMBTU. Lonjakan harga itu dinilai membebani biaya produksi dan mengurangi daya saing industri nasional.  

BACA JUGA

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

Penurunan harga dilakukan sebagai respons atas berbagai aspirasi yang disampaikan pelaku industri dan serikat pekerja. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).  

Menurut pemerintah, kenaikan harga LNG sebelumnya dipicu menurunnya pasokan gas dari wilayah Jawa Barat. Kondisi tersebut membuat pasokan LNG harus didatangkan dari wilayah lain sehingga biaya distribusi dan regasifikasi ikut meningkat.  

Bahlil menegaskan penyesuaian harga dilakukan dengan memangkas margin di sepanjang rantai pasok LNG. Langkah tersebut mencakup penyesuaian pada sektor hulu, bagian pemerintah, hingga margin di sektor hilir agar harga dapat ditekan.  

Pemerintah juga memastikan harga gas bumi tertentu (HGBT) dan harga gas pipa tidak mengalami perubahan. Kebijakan yang diterapkan kali ini hanya berlaku untuk harga LNG yang digunakan sektor industri.  

Pelaku usaha menyambut positif kebijakan tersebut karena diyakini dapat meningkatkan efisiensi biaya operasional. Harga energi yang lebih kompetitif juga diharapkan mendorong investasi serta menjaga produktivitas industri nasional.  

Dengan harga LNG yang lebih rendah, pemerintah berharap sektor manufaktur mampu mempertahankan produksi dan meningkatkan daya saing di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga pertumbuhan industri dan perlindungan terhadap tenaga kerja.  

Tags: Bahlil Lahadaliagas industriharga gas LNGHeadlineKementerian ESDMLNG industriMetapos.idUS$13 per MMBTU
Previous Post

Penembakan Massal di Panti Remaja Eropa Tewaskan 6 Orang

Next Post

Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Harapkan Divonis Bebas dari Seluruh Dakwaan

Related Posts

Prudential Syariah meraih tiga penghargaan dalam Prominent Awards 2026 untuk perlindungan kesehatan, transformasi asuransi, dan literasi syariah.
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

30 September 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta
Ekbis

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

24 September 2026
Petrokimia Gresik Bawa Inovasi Hijau ke Forum PBB
Ekbis

Petrokimia Gresik Bawa Inovasi Hijau ke Forum PBB

24 September 2026
Ekbis

Pemerintah Siapkan Pembangkit Listrik Berkapasitas 100 GW

23 September 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan produk lokal kurasi Kemendag melalui kolaborasi #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia dan TikTok Shop Tampilkan Produk BuSan

22 September 2026
Next Post
Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Harapkan Divonis Bebas dari Seluruh Dakwaan

Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Harapkan Divonis Bebas dari Seluruh Dakwaan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini