• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 16, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Seller NAKAL Divonis Penjara Berkat Program Pendampingan E-commerce

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 March 2022
in Ekbis
Seller NAKAL Divonis Penjara Berkat Program Pendampingan E-commerce
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos, Jakarta – Semakin berkembangnya dunia digital, sayangnya semakin juga memberikan peluang munculnya aksi penipuan terutama saat bertransaksi online. 

Data dari Kementerian Kominfo, kasus penipuan dari ecommerce dan jualan online di media sosial hingga September 2021 dilaporkan sebanyak 115.756 kasus.

Menurut Managing Partner dari Jetre & Partners Lawfirm dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022), banyaknya aksi penipuan tersebut disebabkan oleh beragam modus pelaku penipuan mulai dari mengaku sebagai pihak perusahaan marketplace, kurir atau pihak lainnya maupun dengan memberikan iming-iming diskon atau hadiah/reward.

Selain itu, banyak konsumen yang belum paham betul pentingnya menjaga kerahasiaan data maupun informasi yang berkaitan dengan akunnya. Contohnya banyak konsumen dengan mudahnya memberikan kode one time password (OTP) kepada pihak ketiga sehingga akunnya dapat diambil alih.

Dari celah itulah, pelaku penipuan bisa memanfaatkan platform e-commerce untuk melancarkan aksi penipuannya. Belum lama ini, Jetre & Partners Lawfirm melakukan pendampingan hukum bersama marketplace, Tokopedia, kepada salah satu konsumen yang mengalami modus penipuan pembelian barang elektronik.

Dalam kasus ini, pelaku berpura-pura sebagai pihak dari jasa pengiriman barang/kurir dan meminta korban mengakses suatu link dimana korban harus memasukkan informasi tentang transaksi beserta kode OTP. Setelah korban memberikan kode OTP tersebut, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mengambil alih akun korban. 

“Proses hukum atas kasus ini khususnya dari sejak laporan dibuat sampai pelaku tertangkap, dilakukan dan ditangani dengan cukup cepat oleh Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimana saat ini pelaku telah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akhirnya pelaku (terdakwa) ini menerima hukuman itu,” tukas Jetre & Partners.

Menurut Jetre & Partners, selain kesadaran penuh dari konsumen terhadap pentingnya menjaga kerahasiaan informasi, pelaku e-commerce juga harus mempunyai itikad yang baik, tidak tinggal diam dan aktif membantu ketika konsumen mengalami masalah penipuan terkait dengan transaksinya.

“Kami melihat apa yang dilakukan Tokopedia, yaitu dengan cepat memberikan bantuan berupa pendampingan hukum kepada pembeli untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian, jelas merupakan bentuk itikad baik dan sikap peduli terhadap permasalahan yang dialami oleh penggunanya atau konsumennya. Bahkan, kabarnya Tokopedia juga segera melakukan tindakan moderasi terhadap akun yang melakukan penipuan,” terang Managing Partners Jetre & Partners.

Jika didampingi, maka itu merupakan bentuk perlindungan dan kepedulian yang baik dari pihak e-commerce kepada konsumen. “Jadi sebagai pengguna tidak merasa diabaikan oleh pihak e-commerce,” kata dia.

Jetre & Partners juga menegaskan, jika ada pihak-pihak di luar sana baik itu dari pihak seller nakal di e-commerce maupun pihak ketiga lainnya yang berani menipu ke konsumen, maka akan ada hukuman berat yang akan menanti. Setiap penipuan, pastinya akan diproses secara hukum dan dikejar sampai dapat pelakunya. Tujuannya, agar konsumen tidak lagi menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kasus kematian perempuan di Medan jadi tanda tanya, keluarga soroti suami

Kasus kematian perempuan di Medan jadi tanda tanya, keluarga soroti suami

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kematian Faizah Soraya (42) di Kota Medan masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Meski anak kandung korban berinisial AI...

BTN Kalahkan Himbara Lainnya Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

BTN Kalahkan Himbara Lainnya Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

by Rahmat Herlambang
15 December 2025
0

Direktur Human Capital & Compliance BTN Eko Waluyo menerima penghargaan dari Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi (SEK)...

“Polemik WNI Kerja di Luar Negeri: Debat DPR dan Purbaya Jadi Sorotan”

“Polemik WNI Kerja di Luar Negeri: Debat DPR dan Purbaya Jadi Sorotan”

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berdebat dengan Anggota Komisi XI DPR RI, Kardaya Warnika, terkait fenomena banyaknya...

BBM Nonsubsidi Kompak Naik, Harga Terbaru Berlaku di Seluruh SPBU Mulai 15 Desember 2025

BBM Nonsubsidi Kompak Naik, Harga Terbaru Berlaku di Seluruh SPBU Mulai 15 Desember 2025

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Mulai 15 Desember 2025, harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami penyesuaian di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar...

Next Post
Earth Hour, Hotel Borobudur Matikan Lampu

Earth Hour, Hotel Borobudur Matikan Lampu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Wamenkeu: Ekonomi Melambat tapi RI Tetap Resilien

Wamenkeu: Ekonomi Melambat tapi RI Tetap Resilien

13 July 2023
Asia Pacific Personal Habits SurveyMayoritas Konsumen di Indonesia Ingin Meninggalkan Kebiasaan Gaya Hidup Tidak Sehat

Asia Pacific Personal Habits Survey
Mayoritas Konsumen di Indonesia Ingin Meninggalkan Kebiasaan Gaya Hidup Tidak Sehat

16 November 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini