Tuesday, October 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Geledah Kediaman Silmy Karim dalam Penyidikan Dugaan Gratifikasi WNA

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 June 2026
in Nasional
KPK Geledah Kediaman Silmy Karim dalam Penyidikan Dugaan Gratifikasi WNA

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pada Jumat (5/6/2026).

Rumah yang menjadi sasaran penggeledahan itu berada di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 13.51 WIB dengan menggunakan kendaraan operasional.

BACA JUGA

Cadangan Pertalite Nasional Tersedia untuk 16-20 Hari

Imigrasi Beberkan Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Luar Negeri

Setibanya di lokasi, petugas langsung memasuki area rumah. Mereka mengenakan atribut resmi KPK dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan selama kegiatan berlangsung.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pengusutan dugaan pemerasan dan gratifikasi yang terkait dengan layanan bagi warga negara asing (WNA).

Sebelumnya, KPK menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Setelah itu, penyidik terus menelusuri dugaan aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Tim penyidik juga menyisir sejumlah dokumen serta barang yang dinilai memiliki kaitan dengan kasus yang sedang ditangani.

Hingga proses penggeledahan berlangsung, KPK belum menyampaikan hasil resmi dari kegiatan tersebut. Meski begitu, penyidik masih menelaah berbagai temuan yang diperoleh dari lokasi.

Tags: GratifikasiImigrasiJakarta SelatanKebayoran BaruKorupsiKPKMetapos.idpemerasanSilmy KarimWNA
Previous Post

TWS Dukung Timnas Korsel Lewat Single Baru “Dream With Us”

Next Post

BTN Pacu Penerapan GCG

Related Posts

Pengendara motor antre mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina COCO, Jakarta, Minggu (3/1). Rilis Pertamina bahwa mulai 5 Januari nanti, harga Pertalite akan diturunkan dari saat ini Rp 8.200 per liter menjadi Rp 7.930 per liter. Sementara harga Pertamax turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga ini, selain lantaran melemahnya harga minyak mentah, juga mengikuti rencama pemerintah memangkas harga BBM jenis premium dan solar.
Nasional

Cadangan Pertalite Nasional Tersedia untuk 16-20 Hari

20 October 2026
Imigrasi Beberkan Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Luar Negeri
Nasional

Imigrasi Beberkan Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Luar Negeri

20 October 2026
BNPB mencatat kebakaran hutan dan lahan seluas 7,22 hektare di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung pada 17–19 Oktober 2026.
Nasional

Karhutla Hanguskan Lahan di Sulteng hingga Bangka Belitung

20 October 2026
Pengacara keluarga Bharatu Valdo menegaskan korban bukan pelaku perundungan terhadap Bharada Andika, sementara penyidik masih mendalami motif penembakan.
Nasional

Motif Penembakan Bharatu Valdo Masih Didalami Penyidik

20 October 2026
Gus Yaqut Bantah Perintahkan Pengumpulan Fee Haji
Nasional

Gus Yaqut Bantah Perintahkan Pengumpulan Fee Haji

20 October 2026
Karhutla Kepung Empat Kawasan Gunung di Jatim, Pemadaman Masih Berlangsung
Nasional

Karhutla Kepung Empat Kawasan Gunung di Jatim, Pemadaman Masih Berlangsung

20 October 2026
Next Post
BTN Pacu Penerapan GCG

BTN Pacu Penerapan GCG

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini