Monday, June 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemlu Pantau Kondisi Empat WNI yang Disandera Perompak di Somalia

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 June 2026
in Internasional
Kemlu Pantau Kondisi Empat WNI yang Disandera Perompak di Somalia

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI masih berupaya membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal MT Honour 25. Hingga kini, keempat WNI tersebut masih berada di bawah penyanderaan perompak di Somalia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa pemerintah terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. Di sisi lain, KBRI Nairobi dan Konsul Kehormatan Indonesia di Somalia juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

BACA JUGA

Pasukan Israel Seberangi Sungai Litani dalam Operasi Terbaru di Lebanon

WNI Bisa Liburan ke Korea Selatan Tanpa Visa Mulai 2026, Ini Syaratnya

Kemlu menjalin komunikasi dengan perusahaan pemilik kapal serta otoritas setempat. Langkah itu dilakukan untuk mendukung proses penanganan dan mempercepat upaya penyelesaian kasus.

Heni menjelaskan bahwa proses negosiasi masih berjalan. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai tuntutan tebusan dari kelompok perompak.

Sementara itu, pemerintah juga terus memantau kondisi para awak kapal. Selain kesehatan, ketersediaan logistik di atas kapal menjadi perhatian utama selama masa penyanderaan.

Meski demikian, upaya pemantauan menghadapi kendala karena posisi kapal berada jauh dari wilayah yang mudah dijangkau. Karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan secara intensif.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para WNI yang terdampak. Selain itu, Kemlu akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah memperoleh data dan informasi yang telah dipastikan kebenarannya.

Sebelumnya, perompak menyerang dan menguasai MT Honour 25 di perairan Hafun, Somalia, pada 22 April 2026. Kapal tersebut mengangkut 15 awak dari Indonesia, Pakistan, India, dan Myanmar, termasuk empat WNI yang hingga kini masih menjadi sandera.

Tags: ABK IndonesiaHeni HamidahKBRI NairobiKemlu RIMetapos.idMT Honour 25Negosiasi Sanderapembajakan kapalPerlindungan WNIPerompak SomaliaSandera WNISomaliaSomalia 2026WNI
Previous Post

Ekonomi Pancasila Jadi Fokus Prabowo untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Next Post

PSSI Bidik Gelar Piala ASEAN 2026, Timnas Indonesia Siapkan Misi Juara

Related Posts

Arsenal Akhiri Penantian 22 Tahun, Gelar Parade Juara Liga Premier
Internasional

Pasukan Israel Seberangi Sungai Litani dalam Operasi Terbaru di Lebanon

1 June 2026
WNI Bisa Liburan ke Korea Selatan Tanpa Visa Mulai 2026, Ini Syaratnya
Internasional

WNI Bisa Liburan ke Korea Selatan Tanpa Visa Mulai 2026, Ini Syaratnya

31 May 2026
Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur
Internasional

Heimir Hallgrimsson Sebut Protes Pro-Palestina Ganggu Jalannya Pertandingan

30 May 2026
MBG Dinilai Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Emas 2045
Internasional

Uni Eropa Bekukan Aset Kelompok Pemukiman Israel di Tepi Barat

29 May 2026
Rivian R2 Hadir dengan Harga Lebih Terjangkau
Internasional

Kerbau Albino Seberat 700 Kg Jadi Rebutan Warga Bangladesh

29 May 2026
Crystal Palace Taklukkan Rayo Vallecano di Final Conference League
Internasional

Media Iran Laporkan Baku Tembak AS dan Iran di Selat Hormuz

28 May 2026
Next Post
PSSI Bidik Gelar Piala ASEAN 2026, Timnas Indonesia Siapkan Misi Juara

PSSI Bidik Gelar Piala ASEAN 2026, Timnas Indonesia Siapkan Misi Juara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini