Monday, May 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Polisi Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Kejahatan Berkedok Teror Pocong

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 May 2026
in Nasional
Polisi Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Kejahatan Berkedok Teror Pocong

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang memanfaatkan fenomena teror pocong untuk menjalankan aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannuddin, menyebut pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus yang belakangan menjadi perhatian publik di media sosial.

BACA JUGA

MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan 2026, Partai Terancam Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat

KAI Commuter Kecam Aksi Pelemparan KRL Rangkasbitung

Ia mengungkapkan bahwa kepolisian telah menerima sejumlah informasi dan laporan terkait kemunculan sosok pocong di beberapa daerah. Oleh sebab itu, petugas melakukan pendalaman terhadap setiap laporan yang masuk.

Menurut Iman, aparat akan menindak tegas apabila menemukan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut. Bentuk pelanggaran yang dimaksud antara lain pencurian, ancaman, intimidasi, maupun tindak kriminal lainnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaku yang sengaja menyamar sebagai pocong untuk menakut-nakuti warga tidak akan lepas dari jerat hukum. Terlebih jika modus tersebut digunakan untuk mempermudah aksi kejahatan.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polda Metro Jaya juga memperkuat upaya pencegahan. Salah satunya dengan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi keamanan di lingkungan masing-masing.

Tidak hanya itu, kepolisian terus memberikan edukasi agar warga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Dengan langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyikapi fenomena yang berkembang secara lebih rasional.

Sementara itu, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan aparat wilayah dan warga untuk mengoptimalkan kembali kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Upaya ini dilakukan guna memperkuat pengawasan dan mencegah gangguan keamanan.

Karena itu, polisi mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti secepatnya.

Tags: Iman Imannuddinkeamanan lingkungankriminalitasMetapos.idmodus kejahatanpocong viralPolda Metro Jayasiskamlingteror pocong
Previous Post

MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan 2026, Partai Terancam Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat

Related Posts

MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan 2026, Partai Terancam Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat
Nasional

MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan 2026, Partai Terancam Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat

25 May 2026
KAI Commuter Kecam Aksi Pelemparan KRL Rangkasbitung
Nasional

KAI Commuter Kecam Aksi Pelemparan KRL Rangkasbitung

25 May 2026
Gubernur Aceh: Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Baru 30 Persen di 2026
Nasional

Gubernur Aceh: Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Baru 30 Persen di 2026

25 May 2026
Prabowo Tekankan Kepemimpinan Perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung Tahun 2026
Nasional

Prabowo Tekankan Kepemimpinan Perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung Tahun 2026

25 May 2026
Amicus Curiae Soroti Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim
Nasional

Amicus Curiae Soroti Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim

25 May 2026
Tim Olimpiade Fisika Indonesia Tempati Peringkat Kelima di APhO 2026
Nasional

Tim Olimpiade Fisika Indonesia Tempati Peringkat Kelima di APhO 2026

25 May 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini