• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Rapat Pembahasan Serah Terima Aset Rusun Wisma Atlet Kemayoran

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
16 September 2022
in Ekbis
Rapat Pembahasan Serah Terima Aset Rusun Wisma Atlet Kemayoran
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama
dengan sejumlah perwakilan kementerian dan instansi pemerintah melaksanakan rapat pembahasan Percepatan Serah Terima Aset Bangunan Gedung Rumah Susun (Rusun) Wisma Atlet Kemayoran pada hari Rabu, (14/09) di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan.


Rapat ini dilaksanakan sehubungan dengan akan berakhirnya masa peminjaman bangunan gedung Rusun
Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19) dan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan BNPB. Setelah perjanjian kerja sama ini berakhir, aset akan diserahkan kembali kepada Kementerian PUPR.


Selain Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I, Kementerian PUPR; turut hadir dalam rapat Dirjen Perumahan PUPR, Iwan Suprijanto; Sekjen Kementerian PUPR, M. Zainal Fatah; Kepala Biro Umum, Kementerian Setneg, Piping Supriatna; Kepala Bagian Pengelolaan BMN Biro Umum,
Kementerian Setneg, Masruh; Dirut BLU, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Medi Kristianto;Hadir juga Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kemenkeu, Encep Sudarwan; Direktur
Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes, Dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto; Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Rustian; Asisten Logistik Kodam Jaya/Jayakarta, Kolonel Czi
Slamet Santoso; Kepala Sekretariat RSDC-19 Wisma Atlet, Kolonel Laut RM Tjahja Nurrobi.


Seperti yang sudah diketahui, Rusun Wisma Atlet Kemayoran digunakan menjadi RS Darurat Covid-19
sejak 23 Maret 2020 atas arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.


Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan pasien Covid-19 dan
menyediakan tempat perawatan yang layak.


Dalam rapat tersebut, Dirjen Perumahan PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan Rusun Wisma Atlet Kemayoran belum dapat diserahterimakan dan alih status karena masih digunakan sebagai RSDC-19 dan
harus menunggu instruksi dari Presiden Jokowi terkait penghentian penggunaan Wisma Atlet.


“Terkait masa Perjanjian Kerjasama yang akan berakhir, diharapkan dilakukan join audit antar Kementerian PUPR dengan semua pihak terkait kerusakan akibat penggunaan Rumah Sakit Darurat
Covid-19, untuk selanjutnya dapat dilakukan tindak lanjut perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Mohammad Zainal Fatah, Sekjen Kementerian PUPR, menyampaikan Ditjen Perumahan PUPR dan BNPB dapat melakukan pembahasan tentang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menyelesaikan semua kewajiban kedua pihak dengan tuntas dan cepat serta mengkapitalisasi ulang aset yang ada untuk diusulkan kembali kepada Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet menyampaikan paparan mengenai status PKS antara Kementerian PUPR dan BNPB dari Tahun Anggaran 2020 hingga Tahun Anggaran
2022 sebagai RSDC-19 yang akan berakhir pada 31 Desember 2022.

“Terdapat beberapa kendala dan permasalahan yang mesti diselesaikan, antara lain kerusakan yang
diakibatkan pemakaian bangunan rusun sebagai RSDC-19 dan tempat isolasi terpusat Covid-19,bangunan rusun yang sudah berubah fungsi pada tower 4, 5, 6 dan 7 menjadi RS dan ICU, terdapat
beberapa tunggakan pekerjaan di Tahun 2020 & 2021 serta terdapat alkes aset BMN dari Kemenkes yang menempel pada bangunan Rusun,” jelas Firsta.


Menurut Kepala Biro Umum Kementerian Setneg, Piping Supriatna, perencanaan awal Rusun Wisma Atlet Kemayoran diperuntukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan diserahkan kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun saat itu digunakan sementara untuk mendukung Asian
Games dan Asian Para Games lalu berkembang menjadi rusun ASN, TNI, dan POLRI dan terakhir
RSDC-19.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: Kementerian PUPRMetapos.idWisma atlet
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Ini Kata Bapanas

Mentan Klaim Harga Beras Sudah Turun

by Aulia Fitrie
20 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengklaim harga beras yang sebelumnya tinggi sudah mulai turun. Penurunan ini...

Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat

RAPBN 2026 Fokus ke MBG, Industri Perhotelan Dinilai Makin Terkontraksi

by Aulia Fitrie
20 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia menilai, postur RAPBN 2026 yang berfokus pada program Makan...

Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan

Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan

by Desti Dwi Natasya
20 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengungkap adanya kenaikan sejumlah tunjangan bagi anggota DPR periode 2024–2029. Salah satunya...

Journey with FUJIFILM X-E5

Journey with FUJIFILM X-E5

by metaposmedia
19 August 2025
0

Bandung,Jawa Barat - Metapos.id – FUJIFILM Indonesia kembali menghadirkan pengalaman berbeda bagi para pecinta fotografi melalui acara “Journey...

Next Post
Chandra Asri Dukung World Cleanup Day 2022

Chandra Asri Dukung World Cleanup Day 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Road to BTN Jakim 2024

Road to BTN Jakim 2024

28 April 2024
Sri Mulyani Kucurkan Rp14 Triliun ke KPU dan Rp5,5 Triliun ke Bawaslu untuk Biaya Pemilu 2024

Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Atasi Perubahan Iklim

20 October 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media