• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi III Minta Audit Menyeluruh Kasus Amsal Sitepu dan Dugaan Pelanggaran Jaksa

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 April 2026
in Nasional
Komisi III Minta Audit Menyeluruh Kasus Amsal Sitepu dan Dugaan Pelanggaran Jaksa
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis, 2 April 2026. Rapat ini turut menghadirkan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia serta jajaran kejaksaan.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI membahas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Amsal Christy Sitepu. Selain itu, DPR juga menyoroti proses penanganan kasus di tingkat daerah.

Komisi III DPR RI kemudian meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini difokuskan pada kinerja Kejaksaan Negeri Karo dalam menangani perkara tersebut.

Selanjutnya, DPR menetapkan batas waktu satu bulan. Mereka meminta laporan hasil evaluasi disampaikan secara tertulis kepada Komisi III.

Selain itu, Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan intimidasi terhadap Amsal Christy Sitepu. Dugaan ini melibatkan sejumlah oknum kejaksaan.

Namun demikian, DPR menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri secara serius. Oknum yang disebut berasal dari unsur Jaksa Penuntut Umum hingga pejabat internal kejaksaan.

Di sisi lain, Komisi III DPR RI juga meminta pengusutan dugaan pelanggaran lain. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan tidak dijalankannya penetapan hakim dari Pengadilan Negeri Medan.

Selain itu, DPR menyoroti adanya dugaan pembentukan opini publik. Opini tersebut dinilai menyudutkan DPR seolah melakukan intervensi dalam proses hukum.

Karena itu, Komisi III DPR RI meminta Komisi Kejaksaan melakukan eksaminasi terhadap perkara ini. Langkah tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi institusi kejaksaan.

Lebih lanjut, Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum. Mereka merujuk pada semangat KUHAP baru dalam penanganan perkara pidana.

Dengan demikian, DPR menekankan bahwa putusan bebas tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan. Upaya tersebut mencakup banding maupun kasasi.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menegaskan komitmen DPR dalam mengawal penegakan hukum yang adil.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara objektif dan berpihak pada keadilan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free online course
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Amsal Christy Sitepu.EvaluasiKejaksaanKomisi III DPR RIKomisi KejaksaanMetapos.idRdp
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Puasa Syawal merupakan ibadah sunah yang dianjurkan setelah Idulfitri. Umat Muslim umumnya menjalankannya selama enam hari di...

Jangan Abaikan Tabungan, Ini 12 Dampak Buruk Jika Malas Menabung

Jangan Abaikan Tabungan, Ini 12 Dampak Buruk Jika Malas Menabung

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Literasi keuangan terus berkembang pada 2026. Kini, semakin banyak orang sadar pentingnya mengatur uang. Namun, kebiasaan menabung...

Penghormatan UNIFIL untuk Prajurit TNI Gugur, Dunia Hormati Pengabdian di Lebanon

Penghormatan UNIFIL untuk Prajurit TNI Gugur, Dunia Hormati Pengabdian di Lebanon

by Desti Dwi Natasya
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penghormatan UNIFIL untuk prajurit TNI gugur dilakukan dalam upacara resmi di Lebanon. Oleh karena itu, penghormatan UNIFIL...

Kritik DPR: Pendidikan Bintara Polri Hanya 5 Bulan Dinilai Tak Cukup

Kritik DPR: Pendidikan Bintara Polri Hanya 5 Bulan Dinilai Tak Cukup

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — DPR menyoroti sistem pendidikan di lingkungan Polri dalam rapat bersama pejabat pendidikan kepolisian. Dalam rapat tersebut, anggota...

Next Post
Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

Recommended.

Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi

Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi

17 September 2024
Ekonomi Digital Jadikan Indonesia Tujuan Investasi Terfavorit di ASEAN

Ekonomi Digital Jadikan Indonesia Tujuan Investasi Terfavorit di ASEAN

12 April 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini