Saturday, July 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Komisi III Minta Audit Menyeluruh Kasus Amsal Sitepu dan Dugaan Pelanggaran Jaksa

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 April 2026
in Nasional
Komisi III Minta Audit Menyeluruh Kasus Amsal Sitepu dan Dugaan Pelanggaran Jaksa

Metapos.id, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis, 2 April 2026. Rapat ini turut menghadirkan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia serta jajaran kejaksaan.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI membahas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Amsal Christy Sitepu. Selain itu, DPR juga menyoroti proses penanganan kasus di tingkat daerah.

BACA JUGA

Gagal Ujian SIM? Masih Bisa Mengulang, Ini Batas Kesempatan yang Diizinkan

Sidang MK: Anggaran MBG Dipertanyakan di Tengah Kebutuhan Pendidikan

Komisi III DPR RI kemudian meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini difokuskan pada kinerja Kejaksaan Negeri Karo dalam menangani perkara tersebut.

Selanjutnya, DPR menetapkan batas waktu satu bulan. Mereka meminta laporan hasil evaluasi disampaikan secara tertulis kepada Komisi III.

Selain itu, Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan intimidasi terhadap Amsal Christy Sitepu. Dugaan ini melibatkan sejumlah oknum kejaksaan.

Namun demikian, DPR menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri secara serius. Oknum yang disebut berasal dari unsur Jaksa Penuntut Umum hingga pejabat internal kejaksaan.

Di sisi lain, Komisi III DPR RI juga meminta pengusutan dugaan pelanggaran lain. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan tidak dijalankannya penetapan hakim dari Pengadilan Negeri Medan.

Selain itu, DPR menyoroti adanya dugaan pembentukan opini publik. Opini tersebut dinilai menyudutkan DPR seolah melakukan intervensi dalam proses hukum.

Karena itu, Komisi III DPR RI meminta Komisi Kejaksaan melakukan eksaminasi terhadap perkara ini. Langkah tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi institusi kejaksaan.

Lebih lanjut, Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum. Mereka merujuk pada semangat KUHAP baru dalam penanganan perkara pidana.

Dengan demikian, DPR menekankan bahwa putusan bebas tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan. Upaya tersebut mencakup banding maupun kasasi.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menegaskan komitmen DPR dalam mengawal penegakan hukum yang adil.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara objektif dan berpihak pada keadilan.

Tags: Amsal Christy Sitepu.EvaluasiKejaksaanKomisi III DPR RIKomisi KejaksaanMetapos.idRdp
Previous Post

Jangan Abaikan Tabungan, Ini 12 Dampak Buruk Jika Malas Menabung

Next Post

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

Related Posts

Gagal Ujian SIM? Masih Bisa Mengulang, Ini Batas Kesempatan yang Diizinkan
Nasional

Gagal Ujian SIM? Masih Bisa Mengulang, Ini Batas Kesempatan yang Diizinkan

4 July 2026
Sidang MK: Anggaran MBG Dipertanyakan di Tengah Kebutuhan Pendidikan
Nasional

Sidang MK: Anggaran MBG Dipertanyakan di Tengah Kebutuhan Pendidikan

3 July 2026
DPR Minta Pengusutan Tuntas Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika di Tanjung Priok
Nasional

DPR Minta Pengusutan Tuntas Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika di Tanjung Priok

3 July 2026
Deddy Sitorus Sebut Klaim Jokowi Tak Tahu Prosesi Injak Kepala Kerbau Tak Masuk Akal
Nasional

Deddy Sitorus Sebut Klaim Jokowi Tak Tahu Prosesi Injak Kepala Kerbau Tak Masuk Akal

3 July 2026
Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Badan Geologi Imbau Jauhi Radius 5 Kilometer
Nasional

Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Badan Geologi Imbau Jauhi Radius 5 Kilometer

3 July 2026
Komisi V Minta Aplikator Jaga Tarif Meski Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen
Nasional

Komisi V Minta Aplikator Jaga Tarif Meski Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen

3 July 2026
Next Post
Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini