Tuesday, August 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia, Empat Agenda Rampung Dorong Kepercayaan Investor

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 April 2026
in Ekbis
Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia, Empat Agenda Rampung Dorong Kepercayaan Investor

Metapos.id, Jakarta – Reformasi transparansi pasar modal Indonesia resmi dituntaskan oleh regulator dan pelaku bursa. Oleh karena itu, reformasi transparansi pasar modal Indonesia diharapkan meningkatkan kepercayaan investor.

Otoritas Jasa Keuangan bersama PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia menyelesaikan empat agenda utama. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari proposal kepada penyedia indeks global.

BACA JUGA

Mulai Oktober, MDR QRIS 0% Berlaku untuk Merchant Kecil hingga Besar

Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis

Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi menyampaikan capaian tersebut dalam acara resmi. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini bagian dari delapan rencana aksi reformasi.

Empat agenda tersebut mencakup transparansi kepemilikan saham dan penguatan klasifikasi investor. Oleh karena itu, publik kini dapat mengakses data kepemilikan saham secara lebih rinci.

Selain itu, kebijakan juga mencakup peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen. Sementara itu, aturan ini diharapkan meningkatkan likuiditas dan kualitas transaksi di pasar saham.

Direksi BEI melalui Jeffrey Hendrik menegaskan kebijakan ini sejalan dengan standar global. Oleh karena itu, pasar modal Indonesia diharapkan lebih menarik bagi investor domestik dan internasional.

Di sisi lain, Kustodian Sentral Efek Indonesia meningkatkan klasifikasi investor menjadi 39 kategori. Selain itu, langkah ini memperkuat transparansi data kepemilikan saham.

Reformasi transparansi pasar modal Indonesia juga mencakup penguatan penegakan hukum oleh OJK. Sementara itu, sanksi administratif telah diberikan kepada ratusan pihak untuk menjaga integritas pasar.

Tags: BEIInvestor SahamKseiMetapos.idOJKPasar Modal Indonesia
Previous Post

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Next Post

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

Related Posts

MDR QRIS 0 persen
Ekbis

Mulai Oktober, MDR QRIS 0% Berlaku untuk Merchant Kecil hingga Besar

18 August 2026
BNIdirect
Ekbis

Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis

14 August 2026
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Ekbis

BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO

14 August 2026
Sambut Kemerdekaan, Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas Lewat #BeliLokal
Ekbis

Sambut Kemerdekaan, Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas Lewat #BeliLokal

13 August 2026
motor listrik AISMOLI
Ekbis

Penataan Subsidi Pertalite Bergulir, AISMOLI Dorong Motor Listrik Jadi Pilihan Mobilitas

12 August 2026
RUPSLB BEI 2026 Setujui Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris
Ekbis

RUPSLB BEI 2026 Setujui Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris

12 August 2026
Next Post
Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini