Sunday, May 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Rismon Sianipar Tempuh Jalur Damai di Polda Metro Jaya, Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 April 2026
in Nasional
Rismon Sianipar Tempuh Jalur Damai di Polda Metro Jaya, Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan

Metapos.id, Jakarta – Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026) guna menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ) bersama pihak pelapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Rismon menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dilakukan atas dasar kesadaran pribadi tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Keputusan tersebut, menurutnya, berangkat dari hasil penelitian terbaru yang ia lakukan terkait keaslian ijazah Jokowi.

BACA JUGA

Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026

Hadapi Krisis Global, Prabowo Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional

Ia mengungkapkan, penelitian tersebut mengkaji sejumlah aspek teknis, di antaranya geometri, pencahayaan, serta resolusi. Rismon juga menegaskan bahwa riset yang dilakukannya bersifat independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan apa pun, termasuk kepentingan politik.

Lebih lanjut, ia menyatakan akan melanjutkan penelitian tersebut hingga memperoleh kesimpulan akhir yang berbeda dari temuan sebelumnya.

Di sisi lain, perwakilan pelapor, Ade Darmawan, menyebut kesepakatan restorative justice menjadi langkah penyelesaian yang disepakati kedua belah pihak. Ia menilai proses mediasi berlangsung dengan suasana yang kondusif dan penuh saling menghargai.

Dalam kesepakatan tersebut, pelapor secara resmi memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara terhadap Rismon di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Meski demikian, keputusan ini tidak serta-merta berlaku bagi pihak lain yang turut terlibat dalam perkara serupa.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang terbagi ke dalam dua klaster. Beberapa nama yang turut terseret antara lain Roy Suryo, Eggi Sudjana, serta Damai Hari Lubis.

Sebagian perkara dalam kasus tersebut telah dihentikan melalui mekanisme restorative justice, termasuk terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Tags: ijazahJokowikesadaranMetapos.idPolda Metro Jayarestorative justiceRismon Sianipar
Previous Post

Diplomat PBB Mundur Usai Ungkap Dugaan Skenario Serangan Nuklir Iran

Next Post

Misteri Gunung Guntur: Remaja Hilang Ditemukan Tanpa Busana dalam Kondisi Linglung

Related Posts

Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026
Nasional

Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026

16 May 2026
Hadapi Krisis Global, Prabowo Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional
Nasional

Hadapi Krisis Global, Prabowo Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional

16 May 2026
Tim Pengawas DPR Fokus Pantau Kesehatan dan Akomodasi Jemaah Haji di Arab Saudi
Nasional

Tim Pengawas DPR Fokus Pantau Kesehatan dan Akomodasi Jemaah Haji di Arab Saudi

16 May 2026
Hantavirus 2026: Kemenkes Pastikan Warga Tak Perlu Panik
Nasional

Warga Mulai Khawatir, DPRD Dorong Edukasi Hantavirus di Jakarta

16 May 2026
Warga Mulai Khawatir, DPRD Dorong Edukasi Hantavirus di Jakarta
Nasional

Umat Muslim Segera Sambut Dzulhijjah 1447 H, Ini Jadwal Puasa Sunnahnya

16 May 2026
Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH
Nasional

Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh pada Tanggal 27 Mei

16 May 2026
Next Post
Misteri Gunung Guntur: Remaja Hilang Ditemukan Tanpa Busana dalam Kondisi Linglung

Misteri Gunung Guntur: Remaja Hilang Ditemukan Tanpa Busana dalam Kondisi Linglung

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini