Tuesday, August 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Rismon Sianipar Tempuh Jalur Damai di Polda Metro Jaya, Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 April 2026
in Nasional
Rismon Sianipar Tempuh Jalur Damai di Polda Metro Jaya, Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan

Metapos.id, Jakarta – Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026) guna menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ) bersama pihak pelapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Rismon menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dilakukan atas dasar kesadaran pribadi tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Keputusan tersebut, menurutnya, berangkat dari hasil penelitian terbaru yang ia lakukan terkait keaslian ijazah Jokowi.

BACA JUGA

Tak Kenal Jarak, ASABRI Kunjungi Pensiunan di Perbatasan Indonesia-Filipina

Cerita Neeltje Deliana Jalankan Tugas sebagai Pembawa Baki di Istana Merdeka

Ia mengungkapkan, penelitian tersebut mengkaji sejumlah aspek teknis, di antaranya geometri, pencahayaan, serta resolusi. Rismon juga menegaskan bahwa riset yang dilakukannya bersifat independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan apa pun, termasuk kepentingan politik.

Lebih lanjut, ia menyatakan akan melanjutkan penelitian tersebut hingga memperoleh kesimpulan akhir yang berbeda dari temuan sebelumnya.

Di sisi lain, perwakilan pelapor, Ade Darmawan, menyebut kesepakatan restorative justice menjadi langkah penyelesaian yang disepakati kedua belah pihak. Ia menilai proses mediasi berlangsung dengan suasana yang kondusif dan penuh saling menghargai.

Dalam kesepakatan tersebut, pelapor secara resmi memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara terhadap Rismon di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Meski demikian, keputusan ini tidak serta-merta berlaku bagi pihak lain yang turut terlibat dalam perkara serupa.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang terbagi ke dalam dua klaster. Beberapa nama yang turut terseret antara lain Roy Suryo, Eggi Sudjana, serta Damai Hari Lubis.

Sebagian perkara dalam kasus tersebut telah dihentikan melalui mekanisme restorative justice, termasuk terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Tags: ijazahJokowikesadaranMetapos.idPolda Metro Jayarestorative justiceRismon Sianipar
Previous Post

Diplomat PBB Mundur Usai Ungkap Dugaan Skenario Serangan Nuklir Iran

Next Post

Misteri Gunung Guntur: Remaja Hilang Ditemukan Tanpa Busana dalam Kondisi Linglung

Related Posts

ASABRI layani pensiunan di perbatasan
Nasional

Tak Kenal Jarak, ASABRI Kunjungi Pensiunan di Perbatasan Indonesia-Filipina

18 August 2026
Neeltje Deliana Paskibraka Papua
Nasional

Cerita Neeltje Deliana Jalankan Tugas sebagai Pembawa Baki di Istana Merdeka

18 August 2026
Ilustrasi Work From Home (WFH)
Nasional

Pekerja Swasta di Jakarta Boleh WFH Hari Ini, Berikut Ketentuannya

18 August 2026
Bromo Masih Dipantau, Kemenhut Cegah Bara Api Kembali Menyala
Nasional

Bromo Masih Dipantau, Kemenhut Cegah Bara Api Kembali Menyala

18 August 2026
81 Tahun Indonesia Merdeka, Begini Sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945
Nasional

Dari Mesir hingga Yaman, Ini 8 Negara Awal yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia

17 August 2026
81 Tahun Indonesia Merdeka, Begini Sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945
Nasional

81 Tahun Indonesia Merdeka, Begini Sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945

17 August 2026
Next Post
Misteri Gunung Guntur: Remaja Hilang Ditemukan Tanpa Busana dalam Kondisi Linglung

Misteri Gunung Guntur: Remaja Hilang Ditemukan Tanpa Busana dalam Kondisi Linglung

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini