Thursday, October 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 April 2026
in Nasional
PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi energi di tengah ketidakpastian global yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah.

Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait aktivitas belajar mengajar di sekolah. Apakah siswa juga akan diliburkan atau mengikuti skema WFH?

BACA JUGA

Polemik Klaster Mewah Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri

Suyudi Ario Seto Naik Jadi Kapolri, Begini Rekam Jejaknya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak diterapkan pada sektor pendidikan.

“Sektor pendidikan tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di seluruh jenjang, mulai dari pendidikan dasar hingga menengah, selama lima hari dalam seminggu,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Artinya, siswa SD, SMP, hingga SMA tetap menjalani kegiatan belajar di sekolah seperti biasa, meskipun orang tua mereka yang berstatus ASN bekerja dari rumah setiap Jumat.

Sekolah Tetap Berjalan Normal

Pemerintah memastikan sistem pembelajaran di sekolah tidak mengalami perubahan. Proses belajar mengajar tetap dilakukan secara langsung di kelas.

Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler maupun olahraga juga tetap berlangsung tanpa pembatasan.

“Tidak ada pembatasan untuk kegiatan olahraga, baik yang bersifat prestasi maupun ekstrakurikuler,” tambah Airlangga.

Perguruan Tinggi Lebih Fleksibel

Sementara itu, untuk jenjang pendidikan tinggi, pemerintah memberikan keleluasaan bagi masing-masing perguruan tinggi dalam mengatur kegiatan akademik.

Mahasiswa, khususnya di semester lanjut, dapat menyesuaikan jadwal perkuliahan sesuai kebijakan kampus yang mengacu pada arahan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek).

Tujuan Penerapan WFH ASN

Kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN memiliki sejumlah tujuan, di antaranya:

Mendorong efisiensi penggunaan energi nasional

Mengurangi tingkat mobilitas dan kemacetan

Mengantisipasi dampak kondisi global yang tidak menentu

Adapun ketentuan teknis pelaksanaan kebijakan ini akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Tags: Airlangga hartartoASNefisiensi energiJumatMenetapkanMetapos.idPANRBPemerintah resmiWfh
Previous Post

Antrean Mengular di SPBU Jakarta Dipicu Isu BBM Naik

Next Post

Pasien Cuci Darah Wajib Dilayani, Mensos Saifullah Yusuf: RS Tak Boleh Menolak

Related Posts

Polemik Klaster Mewah Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri
Nasional

Polemik Klaster Mewah Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri

1 October 2026
Suyudi Ario Seto Naik Jadi Kapolri, Begini Rekam Jejaknya
Nasional

Suyudi Ario Seto Naik Jadi Kapolri, Begini Rekam Jejaknya

1 October 2026
Karier Dudung Abdurachman Melesat, Kini Jadi Menko Polkam
Nasional

Karier Dudung Abdurachman Melesat, Kini Jadi Menko Polkam

1 October 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo, Sejumlah Menteri dan Pejabat Berganti
Nasional

Reshuffle Kabinet Prabowo, Sejumlah Menteri dan Pejabat Berganti

1 October 2026
5 Tahun Lebih Pimpin Polri, Listyo Sigit Digantikan Suyudi
Nasional

5 Tahun Lebih Pimpin Polri, Listyo Sigit Digantikan Suyudi

1 October 2026
Jadi Kapolri, Suyudi Siapkan Penindakan terhadap Debt Collector
Nasional

Jadi Kapolri, Suyudi Siapkan Penindakan terhadap Debt Collector

1 October 2026
Next Post
Pasien Cuci Darah Wajib Dilayani, Mensos Saifullah Yusuf: RS Tak Boleh Menolak

Pasien Cuci Darah Wajib Dilayani, Mensos Saifullah Yusuf: RS Tak Boleh Menolak

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini