Tuesday, July 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Hadapi “Bom Waktu” Sampah, Pemprov DKI Ajukan PLTSa di Bantargebang, Rorotan, dan Sunter

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
13 March 2026
in Nasional
Hadapi “Bom Waktu” Sampah, Pemprov DKI Ajukan PLTSa di Bantargebang, Rorotan, dan Sunter

Metapos.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengusulkan pembangunan tiga lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) guna mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar bagi ibu kota.

Usulan tersebut disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dengan tiga lokasi yang direncanakan berada di TPST Bantargebang, Rorotan, serta kawasan Sunter di Jakarta Utara.

BACA JUGA

Kemendag Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Edukasi Depot Air Minum Isi Ulang

Tim Hukum Nadiem Makarim Adukan Dugaan Intimidasi Saksi ke KY

Pramono menjelaskan, masing-masing lokasi memiliki kapasitas pengolahan sampah yang berbeda. Di Bantargebang, PLTSa direncanakan mampu mengolah sekitar 3.000 ton sampah per hari yang terdiri dari 2.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama yang sudah menumpuk.

“Kalau itu bisa dilakukan, maka masing-masing di Bantargebang kurang lebih 3.000 ton per hari, 2.000 sampah baru, 1.000 adalah sampah lama yang diambil dari Bantargebang,” ujarnya.

Sementara itu, fasilitas pengolahan sampah di Rorotan diproyeksikan mampu menangani sekitar 2.000 ton sampah baru setiap hari. Adapun di kawasan Sunter melalui proyek Intermediate Treatment Facility Sunter diperkirakan dapat mengolah sekitar 2.500 ton sampah baru per hari.

Menurut Pramono, apabila proyek PLTSa serta fasilitas pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan telah beroperasi, maka total sekitar 6.500 hingga 7.000 ton sampah dapat ditangani setiap harinya.

Ia juga menambahkan bahwa pengoperasian fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi beban sampah di Bantargebang hingga sekitar 1.000 ton per hari.

“Saya yakin ini akan juga mengurangi volume yang ada di Bantargebang. Itu yang akan kami lakukan,” kata Pramono.

Pramono turut membagikan rencana tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Ia menyebut pemerintah daerah sedang mengkaji transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode landfill menuju konsep waste to energy.

“Dengan kapasitas TPST Bantargebang yang semakin terbatas, Pemerintah Jakarta mengkaji transformasi sistem pengolahan sampah, dari pendekatan ‘landfill’ menuju ‘waste to energy’,” tulisnya.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir, meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, serta mendukung target nasional pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Tags: BantargebangGubernur DKI JakartaMetapos.idpengolahan sampah jakartapltsa jakartaPramono Anung
Previous Post

Direktur Utama Petrokimia Gresik Daconi Khotob Dinobatkan sebagai Best CEO Visionary Leadership

Next Post

“Kontroversi Berakhir? Rismon Sianipar Akui Ijazah Joko Widodo Sah dan Siap Terbitkan Buku”

Related Posts

Kemendag Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Edukasi Depot Air Minum Isi Ulang
Nasional

Kemendag Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Edukasi Depot Air Minum Isi Ulang

28 July 2026
Tim Hukum Nadiem Makarim Adukan Dugaan Intimidasi Saksi ke KY
Nasional

Tim Hukum Nadiem Makarim Adukan Dugaan Intimidasi Saksi ke KY

28 July 2026
Xu Peng Tinggalkan Dunia Akting, Kini Jual Sayur akibat AI
Nasional

DPR Minta Polisi Bongkar Misteri Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

28 July 2026
Uji Materi UU Perkeretaapian, Pemohon Desak Tiket Kereta Gratis Berlaku hingga Usia 5 Tahun
Nasional

Uji Materi UU Perkeretaapian, Pemohon Desak Tiket Kereta Gratis Berlaku hingga Usia 5 Tahun

28 July 2026
833 Dapur MBG Ditutup Selamanya, BGN Sebut Tak Penuhi Standar Kualitas
Nasional

833 Dapur MBG Ditutup Selamanya, BGN Sebut Tak Penuhi Standar Kualitas

27 July 2026
Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Wilayahnya
Nasional

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Wilayahnya

27 July 2026
Next Post
“Kontroversi Berakhir? Rismon Sianipar Akui Ijazah Joko Widodo Sah dan Siap Terbitkan Buku”

“Kontroversi Berakhir? Rismon Sianipar Akui Ijazah Joko Widodo Sah dan Siap Terbitkan Buku”

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini