Wednesday, October 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

BGN Hentikan Sementara 1.512 Dapur Program MBG di Pulau Jawa

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
11 March 2026
in Nasional
BGN Hentikan Sementara 1.512 Dapur Program MBG di Pulau Jawa

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pulau Jawa pada Rabu (11/3/2026).

Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah hasil evaluasi menunjukkan sejumlah dapur belum memenuhi standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana yang ditetapkan.

BACA JUGA

Polri Ingatkan Pentingnya Menyaring Informasi di Ruang Digital

BNPB Ingatkan Potensi Hujan Lebat Jelang Akhir 2026

Direktur Wilayah II Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan operasional SPPG agar layanan program berjalan sesuai standar.

“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” kata Dony.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, BGN menemukan sejumlah kekurangan pada dapur yang masih beroperasi. Sebanyak 1.043 SPPG belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar, serta 175 SPPG belum menyediakan fasilitas mess bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan.

BGN menyatakan akan melakukan pendampingan serta verifikasi kepada unit-unit SPPG yang terdampak agar dapat segera melengkapi seluruh persyaratan operasional.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” pungkas Dony.

Berdasarkan data BGN per Rabu (11/3/2026), jumlah SPPG yang dihentikan sementara tersebar di sejumlah provinsi di Pulau Jawa, dengan rincian sebagai berikut: DKI Jakarta sebanyak 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.

Tags: badan gizi nasionalBGNdapur mbg dihentikanMakan Bergizi GratisMetapos.idSPPG
Previous Post

Rusia Murka Usai Pusat Kebudayaannya di Lebanon Diserang Israel

Next Post

22 WNI Dievakuasi dari Iran Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Related Posts

Polri Ingatkan Pentingnya Menyaring Informasi di Ruang Digital
Nasional

Polri Ingatkan Pentingnya Menyaring Informasi di Ruang Digital

28 October 2026
BNPB Ingatkan Potensi Hujan Lebat Jelang Akhir 2026
Nasional

BNPB Ingatkan Potensi Hujan Lebat Jelang Akhir 2026

28 October 2026
Baru Hari Pertama, Operasi Patuh Jaya Catat 103 Ribu Pelanggaran
Nasional

Baru Hari Pertama, Operasi Patuh Jaya Catat 103 Ribu Pelanggaran

27 October 2026
Gus Ipul Sebut Warga Masih Kesulitan Daftar Bansos Digital karena Tiga Faktor
Nasional

Gus Ipul Sebut Warga Masih Kesulitan Daftar Bansos Digital karena Tiga Faktor

27 October 2026
Meutya Hafid Minta Polri Tindak Tegas Judol dan Penjualan Data Pribadi
Nasional

Meutya Hafid Minta Polri Tindak Tegas Judol dan Penjualan Data Pribadi

27 October 2026
Kemnaker Buka Magang Nasional Batch 3 Hari Ini, Siapkan Persyaratannya
Nasional

Kemnaker Buka Magang Nasional Batch 3 Hari Ini, Siapkan Persyaratannya

27 October 2026
Next Post
22 WNI Dievakuasi dari Iran Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

22 WNI Dievakuasi dari Iran Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini