Friday, August 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Sindikat Perdagangan Bayi Berbasis Medsos Terbongkar, 12 Orang Jadi Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 February 2026
in Hukum & Kriminal
Sindikat Perdagangan Bayi Berbasis Medsos Terbongkar, 12 Orang Jadi Tersangka

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terlibat dalam praktik jual-beli bayi lintas daerah di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima pada 21 November 2025.

BACA JUGA

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini diketahui beroperasi secara sistematis dan terorganisir di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau, hingga Papua.

Dalam penanganan perkara ini, aparat kepolisian menetapkan 12 orang sebagai tersangka, terdiri dari delapan orang yang berperan sebagai perantara dan empat lainnya merupakan orang tua kandung bayi. Para perantara bertindak sebagai penghubung antara orang tua biologis dan calon pengadopsi, sekaligus mengatur proses pencarian, penawaran, hingga distribusi bayi ke berbagai daerah tujuan.

Aksi kejahatan ini dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Para pelaku menggunakan media sosial, terutama TikTok dan Facebook, sebagai sarana promosi, komunikasi, serta fasilitasi transaksi ilegal dalam praktik jual-beli bayi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan jaringan ini menjadi peringatan keras terhadap maraknya kejahatan perdagangan orang berbasis digital. Aparat memastikan akan terus meningkatkan pengawasan, melakukan penindakan tegas terhadap pelaku, serta memperkuat langkah-langkah pencegahan guna melindungi perempuan dan anak dari praktik perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan bayi.

Tags: Bareskrim Polrilintas daerahMetapos.idNurul AzizahPPAPpopraktik jual-beli bayiTindak pidanaTPPO
Previous Post

Mengaku Polisi, Pria Lakukan Penganiayaan di SPBU Pulogadung, Pelaku Ternyata Warga Sipil

Next Post

Ikon Keislaman Nusantara: Lima Masjid Terbesar di Indonesia

Related Posts

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

29 July 2026
Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

27 July 2026
Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun

26 July 2026
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku
Hukum & Kriminal

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku

25 July 2026
Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu

22 July 2026
Next Post
Ikon Keislaman Nusantara: Lima Masjid Terbesar di Indonesia

Ikon Keislaman Nusantara: Lima Masjid Terbesar di Indonesia

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini