Tuesday, July 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sindikat Perdagangan Bayi Berbasis Medsos Terbongkar, 12 Orang Jadi Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 February 2026
in Hukum & Kriminal
Sindikat Perdagangan Bayi Berbasis Medsos Terbongkar, 12 Orang Jadi Tersangka

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terlibat dalam praktik jual-beli bayi lintas daerah di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima pada 21 November 2025.

BACA JUGA

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini diketahui beroperasi secara sistematis dan terorganisir di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau, hingga Papua.

Dalam penanganan perkara ini, aparat kepolisian menetapkan 12 orang sebagai tersangka, terdiri dari delapan orang yang berperan sebagai perantara dan empat lainnya merupakan orang tua kandung bayi. Para perantara bertindak sebagai penghubung antara orang tua biologis dan calon pengadopsi, sekaligus mengatur proses pencarian, penawaran, hingga distribusi bayi ke berbagai daerah tujuan.

Aksi kejahatan ini dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Para pelaku menggunakan media sosial, terutama TikTok dan Facebook, sebagai sarana promosi, komunikasi, serta fasilitasi transaksi ilegal dalam praktik jual-beli bayi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan jaringan ini menjadi peringatan keras terhadap maraknya kejahatan perdagangan orang berbasis digital. Aparat memastikan akan terus meningkatkan pengawasan, melakukan penindakan tegas terhadap pelaku, serta memperkuat langkah-langkah pencegahan guna melindungi perempuan dan anak dari praktik perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan bayi.

Tags: Bareskrim Polrilintas daerahMetapos.idNurul AzizahPPAPpopraktik jual-beli bayiTindak pidanaTPPO
Previous Post

Mengaku Polisi, Pria Lakukan Penganiayaan di SPBU Pulogadung, Pelaku Ternyata Warga Sipil

Next Post

Ikon Keislaman Nusantara: Lima Masjid Terbesar di Indonesia

Related Posts

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Hukum & Kriminal

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

7 July 2026
Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap
Hukum & Kriminal

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

6 July 2026
Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan
Hukum & Kriminal

Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

3 July 2026
Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar
Hukum & Kriminal

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar

2 July 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Hukum & Kriminal

Penembakan Massal di Panti Remaja Eropa Tewaskan 6 Orang

30 June 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan

28 June 2026
Next Post
Ikon Keislaman Nusantara: Lima Masjid Terbesar di Indonesia

Ikon Keislaman Nusantara: Lima Masjid Terbesar di Indonesia

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini