• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sindikat Perdagangan Bayi Berbasis Medsos Terbongkar, 12 Orang Jadi Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 February 2026
in Hukum & Kriminal
Sindikat Perdagangan Bayi Berbasis Medsos Terbongkar, 12 Orang Jadi Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terlibat dalam praktik jual-beli bayi lintas daerah di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima pada 21 November 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini diketahui beroperasi secara sistematis dan terorganisir di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau, hingga Papua.

Dalam penanganan perkara ini, aparat kepolisian menetapkan 12 orang sebagai tersangka, terdiri dari delapan orang yang berperan sebagai perantara dan empat lainnya merupakan orang tua kandung bayi. Para perantara bertindak sebagai penghubung antara orang tua biologis dan calon pengadopsi, sekaligus mengatur proses pencarian, penawaran, hingga distribusi bayi ke berbagai daerah tujuan.

Aksi kejahatan ini dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Para pelaku menggunakan media sosial, terutama TikTok dan Facebook, sebagai sarana promosi, komunikasi, serta fasilitasi transaksi ilegal dalam praktik jual-beli bayi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan jaringan ini menjadi peringatan keras terhadap maraknya kejahatan perdagangan orang berbasis digital. Aparat memastikan akan terus meningkatkan pengawasan, melakukan penindakan tegas terhadap pelaku, serta memperkuat langkah-langkah pencegahan guna melindungi perempuan dan anak dari praktik perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan bayi.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Bareskrim Polrilintas daerahMetapos.idNurul AzizahPPAPpopraktik jual-beli bayiTindak pidanaTPPO
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

BPJS Kesehatan Naik? Menkes Tegaskan Warga Miskin Tak Terdampak

BPJS Kesehatan Naik? Menkes Tegaskan Warga Miskin Tak Terdampak

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada kelompok...

Kasus Pelajar Tewas di Tual, Polri Perketat Pengawasan Personel dan Sistem Patroli

Kasus Pelajar Tewas di Tual, Polri Perketat Pengawasan Personel dan Sistem Patroli

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Mabes Polri menyatakan akan memperketat pengawasan serta pengendalian personel di lapangan menyusul tewasnya remaja berinisial AT (14)...

Libur Panjang! Siswa Nikmati Dua Pekan Libur Lebaran 2026, Cek Tanggalnya

Libur Panjang! Siswa Nikmati Dua Pekan Libur Lebaran 2026, Cek Tanggalnya

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah melalui SKB 3 Menteri serta kalender pendidikan daerah telah menetapkan jadwal libur sekolah Lebaran 2026. Tahun...

Ikon Keislaman Nusantara: Lima Masjid Terbesar di Indonesia

Ikon Keislaman Nusantara: Lima Masjid Terbesar di Indonesia

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ramadan selalu membawa suasana spiritual yang mendalam di berbagai wilayah Indonesia. Aktivitas ibadah meningkat di masjid-masjid, mulai...

Next Post
Ikon Keislaman Nusantara: Lima Masjid Terbesar di Indonesia

Ikon Keislaman Nusantara: Lima Masjid Terbesar di Indonesia

Recommended.

Mandiri Investasi Resmikan Operasional Pembangkit Listrik Mini Hidro Koro Kabalo

Mandiri Investasi Resmikan Operasional Pembangkit Listrik Mini Hidro Koro Kabalo

2 November 2022
RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Ekonomi Karbon

Industri Pengolahan jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi RI di Kuartal I-2024

7 May 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini