Metapos.id, Jakarta — Peristiwa kekerasan menimpa petugas SPBU di SPBU Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu malam sekitar pukul 22.22 WIB. Kejadian ini dipicu penolakan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite lantaran data kendaraan pada sistem barcode tidak sesuai.
Pengawas SPBU, Hendra, menyampaikan bahwa setiap kendaraan penerima BBM subsidi wajib menunjukkan barcode resmi yang terdaftar. Saat dilakukan pemindaian, pelat nomor kendaraan terdeteksi sesuai, namun foto kendaraan dalam sistem berbeda dengan mobil yang datang ke lokasi.
Berdasarkan ketidaksesuaian tersebut, petugas menolak melayani pengisian BBM. Penjelasan telah diberikan kepada pelanggan, namun permintaan tetap dipaksakan. Situasi kemudian memanas dan berujung pada tindakan kekerasan terhadap petugas.
Dalam insiden ini, tiga petugas SPBU menjadi korban, yakni Anam selaku pengawas, Lukman sebagai operator pertama yang melayani, serta Abud, operator yang telah selesai bertugas namun datang membantu saat keributan terjadi.
Saksi mata menyebutkan bahwa pemukulan dilakukan lebih dari satu kali. Salah satu korban bahkan sempat dikejar pelaku mengelilingi area SPBU. Di dalam kendaraan terdapat tiga orang, namun hanya satu yang turun dan melakukan kekerasan. Pengemudi sempat berusaha melerai serta meminta maaf, namun pelaku tetap tidak terkendali.
Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian. Namun, klaim tersebut kemudian dibantah oleh pihak berwenang.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelaku bukan anggota Polri, melainkan warga sipil yang berprofesi sebagai wirausaha. Pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Lebih lanjut, hasil tes urine menunjukkan pria berinisial JM (31) positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini, pelaku ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi di ruang publik.













