• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 August 2022
in Ekbis
Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2023 beserta Nota Keuangan kepada DPR dalam sidang Tahunan MPR beberapa waktu lalu.

Dalam pidatonya, Kepala Negara menjelaskan bahwa pemerintah menganggarkan belanja negara sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230 triliun dan transfer ke daerah Rp811,7 triliun.

Sementara untuk sektor pendapatan, diperkirakan mampu meraup angka Rp2.443,6 triliun. Artinya, jumlah belanja yang lebih besar ketimbang pendapatan membuat defisit APBN bertengger di posisi Rp598,2 triliun atau setara dengan 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit maksimal 3 persen terhadap PDB,” ujar Presiden Jokowi dikutip Senin, 22 Agustus.

Lantas, mengapa pemerintah merancang keuangan negara “besar pasak daripada tiang”?

Sebagai negara berkembang, kebutuhan anggaran pembangunan cenderung lebih tinggi dibanding sektor penerimaan. Adapun, selisih tersebut dipenuhi lewat sektor pembiayaan.

Defisit anggaran sebesar 2,85 persen terhadap PDB di tahun depan merupakan upaya penyehatan pertama yang dilakukan pemerintah sejak 2020.

Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara disebutkan pemerintah boleh memperlebar ruang defisit di atas 3 persen PDB hingga 2022 sebagai respon atas kondisi pandemi COVID-19. Kemudian, mulai 2023 ketentuan defisit harus kembali ke acuan awal, yakni di bawah 3 persen produk domestik bruto sebagai langkah penyehatan keuangan negara.

Realisasi defisit APBN pada 2020 adalah sebesar Rp947,70 triliun atau setara 6,14 persen PDB.

Lalu, untuk periode sepanjang 2021 pemerintah merencanakan defisit sebesar Rp1.006,4 triliun atau 5,7 persen PDB. Akan tetapi, realisasi hingga penutupan tahun dibukukan nilai yang lebih rendah Rp783,7 triliun atau 4,65 persen PDB.

“Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat risiko utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan,” kata Presiden Jokowi.

Sementara untuk tahun ini, defisit dipatok Rp840,2 triliun atau 4,50 persen terhadap DPB. Akan tetapi, berkat kinerja moncer dari sisi komoditas dan pulihnya ekonomi nasional, maka hingga Juli 2022 postur APBN masih menorehkan surplus sebesar Rp106,1 triliun.

Pemerintah pun optimistis bahwa defisit APBN 2022 bisa lebih rendah dari target awal yang sebesar 4,50 persen terhadap PDB.

“Defisit akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal,” tegas Presiden Jokowi.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: Joko WidodoMetapos.idRAPBN 2023
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Memperingati HUT RI ke-80, Bank Mandiri Taspen Memberikan Apresiasi Kepada Bapak Drs. Benny Soeparno, Purnawirawan TNI AU, Atas Pengabdian dan Jasa Beliau Bagi Indonesia

Memperingati HUT RI ke-80, Bank Mandiri Taspen Memberikan Apresiasi Kepada Bapak Drs. Benny Soeparno, Purnawirawan TNI AU, Atas Pengabdian dan Jasa Beliau Bagi Indonesia

by Desti Dwi Natasya
22 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, PT ASABRI bersama mitra bayarnya, Bank Mandiri Taspen, memberikan...

Prudential Syariah bersama LAZ Al Azhar Gelar Literasi Keuangan Syariah bagi Ratusan Perempuan di wilayah Karawang

Prudential Syariah bersama LAZ Al Azhar Gelar Literasi Keuangan Syariah bagi Ratusan Perempuan di wilayah Karawang

by Afizahri
22 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Prudential Syariah bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al-Azhar kembali menyelenggarakan program edukasi keuangan syariah bertajuk Taklim Manajemen...

Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Terdakwa Persoalkan Kewenangan Tipikor

Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Terdakwa Persoalkan Kewenangan Tipikor

by Rahmat Herlambang
22 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang perkara dugaan...

Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

by Desti Dwi Natasya
22 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI),...

Next Post
Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Chandra Asri Bermitra dengan Darwinbox untuk Transformasi Digital Fungsi SDM

Chandra Asri Bermitra dengan Darwinbox untuk Transformasi Digital Fungsi SDM

23 March 2022
Kadin Tegaskan Komitmen Dorong Pembangunan Bersama Pemerintah dengan Empat Pilar

Kadin Tegaskan Komitmen Dorong Pembangunan Bersama Pemerintah dengan Empat Pilar

26 September 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media