Wednesday, July 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Hasil Uji Rambut Ungkap Konsumsi MDMA, Eks AKBP Didik Dipecat dan Jadi Tersangka

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
20 February 2026
in Hukum & Kriminal
Hasil Uji Rambut Ungkap Konsumsi MDMA, Eks AKBP Didik Dipecat dan Jadi Tersangka

Metapos.id, Jakarta – Istri dari eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana, serta Polwan Aipda Dianita Agustina dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis MDMA atau ekstasi. Kepastian tersebut diperoleh setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan uji laboratoris terhadap sampel rambut keduanya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan pemeriksaan dilakukan melalui Puslabfor Bareskrim Polri. “Sampel rambut dari Saudari MA dan Aipda DA menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi),” ujar Eko, Jumat (20/2/2026).

BACA JUGA

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

Meski terbukti sebagai pengguna, keduanya tidak diproses sebagai tersangka. Berdasarkan hasil asesmen terpadu, Miranti Afriana dan Aipda Dianita direkomendasikan menjalani rehabilitasi. “Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan keduanya melaksanakan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN RI,” tambahnya.

Sementara itu, nasib berbeda dialami AKBP Didik Putra Kuncoro. Dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dalam proses sidang etik tersebut turut terungkap dugaan tindak pidana lain berupa penyimpangan seksual yang menyeret namanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sebuah koper putih yang diduga milik Didik di rumah Aipda Dianita, kawasan Karawaci, Tangerang, Banten. Dari koper tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai dengan total berat 23,5 gram, 19 butir Alprazolam, dua butir Happy Five, serta 5 gram ketamin.

Kasus ini bermula dari penangkapan Didik oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu, 11 Februari sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Tangerang. Hasil interogasi kemudian mengarah pada penemuan koper berisi narkotika tersebut, yang selanjutnya menjadi dasar penetapan status tersangka terhadap Didik.

Tags: AKBP Didik Putra KuncoroBareskrim Polriekstasi MDMAistri eks Kapolres BimaMetapos.idPolwan Dianita Agustinapositif narkobarehabilitasi BNN
Previous Post

Ramadhan Perdana, DKI Ketatkan Hiburan Malam dan Harga Pangan

Next Post

Suara Tadarus Dipersoalkan, WNA Mengamuk di Musala Gili Trawangan

Related Posts

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Hukum & Kriminal

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

7 July 2026
Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap
Hukum & Kriminal

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

6 July 2026
Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan
Hukum & Kriminal

Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

3 July 2026
Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar
Hukum & Kriminal

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar

2 July 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Hukum & Kriminal

Penembakan Massal di Panti Remaja Eropa Tewaskan 6 Orang

30 June 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan

28 June 2026
Next Post
Suara Tadarus Dipersoalkan, WNA Mengamuk di Musala Gili Trawangan

Suara Tadarus Dipersoalkan, WNA Mengamuk di Musala Gili Trawangan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini