• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, April 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Skincare, Richard Lee Datangi Polda Metro untuk Jelaskan Legalitas Produk

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 February 2026
in Nasional
Kasus Skincare, Richard Lee Datangi Polda Metro untuk Jelaskan Legalitas Produk
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Dokter Richard Lee kembali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026), dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Pemeriksaan tersebut merupakan agenda lanjutan setelah sebelumnya tertunda akibat proses praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Richard menyatakan kehadirannya sebagai bentuk komitmen untuk mengikuti seluruh tahapan hukum yang sedang berjalan.

Kepada wartawan, Richard menyampaikan kesiapannya memberikan keterangan secara menyeluruh terkait produk-produk yang dipasarkan. Ia menegaskan seluruh produknya telah mengantongi izin edar resmi dari BPOM dan diproduksi sesuai standar regulasi yang berlaku.

“Saya akan memberikan penjelasan secara terbuka, jujur, dan lengkap mengenai seluruh produk yang saya jual. Semua telah melalui proses perizinan resmi dan tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Richard juga mengaku prihatin atas konflik hukum yang melibatkan sesama tenaga medis, yang menurutnya berdampak buruk terhadap citra profesi dokter dan industri kecantikan.

“Situasi ini melibatkan dua sejawat, dua profesional di bidang yang sama, tetapi berujung pada proses hukum. Itu menjadi hal yang sangat saya sesalkan,” katanya.

Perkara ini bermula dari laporan dr Samira Farahnaz yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), yang sebelumnya menyoroti sejumlah produk kecantikan milik Richard Lee, termasuk produk white tomato yang disebut masih beredar di pasaran.

Dalam kasus tersebut, Richard Lee terancam jeratan pasal berlapis, di antaranya Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga belasan tahun.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: KonsumenMetapos.idpemeriksaanPenyidikperlindunganPolda Metro JayaRichard Lee
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Data Pemilik Tak Sinkron, Kasus Senggolan Mobil di Tol Tanjung Priok Diselidiki

Data Pemilik Tak Sinkron, Kasus Senggolan Mobil di Tol Tanjung Priok Diselidiki

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Polisi menemukan kejanggalan dalam data kepemilikan dua mobil yang terlibat senggolan di Tol Tanjung Priok. Namun, data...

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pertandingan pekan ke-26 Liga 1 Indonesia 2025/2026 berlangsung ketat. Persija Jakarta harus mengakui keunggulan Bhayangkara FC dengan...

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah daerah. Pemerintah terus mendorong kebijakan ini untuk membantu masyarakat...

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria bernama Dadang meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok preman di Purwakarta pada Minggu,...

Next Post
Apel Pasukan Digelar, TNI AL Fokuskan Misi Kemanusiaan

Apel Pasukan Digelar, TNI AL Fokuskan Misi Kemanusiaan

Recommended.

Kemenekraf Yakin Musik Bisa Gaet Subsektor Ekraf Lain dan Serap Tenaga Kerja

Kemenekraf Yakin Musik Bisa Gaet Subsektor Ekraf Lain dan Serap Tenaga Kerja

25 April 2025
ISWHITE Hadirkan Promo Spesial 10.10 Eksklusif di Shopee:Berlimpah Hadiah Emas dan Diskon Fantastis!

ISWHITE Hadirkan Promo Spesial 10.10 Eksklusif di Shopee:Berlimpah Hadiah Emas dan Diskon Fantastis!

9 October 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini