Thursday, July 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Skincare, Richard Lee Datangi Polda Metro untuk Jelaskan Legalitas Produk

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 February 2026
in Nasional
Kasus Skincare, Richard Lee Datangi Polda Metro untuk Jelaskan Legalitas Produk

Metapos.id, Jakarta — Dokter Richard Lee kembali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026), dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Pemeriksaan tersebut merupakan agenda lanjutan setelah sebelumnya tertunda akibat proses praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Richard menyatakan kehadirannya sebagai bentuk komitmen untuk mengikuti seluruh tahapan hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA

Heboh Kabar Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Beli Pertalite, Pertamina Buka Suara

Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer

Kepada wartawan, Richard menyampaikan kesiapannya memberikan keterangan secara menyeluruh terkait produk-produk yang dipasarkan. Ia menegaskan seluruh produknya telah mengantongi izin edar resmi dari BPOM dan diproduksi sesuai standar regulasi yang berlaku.

“Saya akan memberikan penjelasan secara terbuka, jujur, dan lengkap mengenai seluruh produk yang saya jual. Semua telah melalui proses perizinan resmi dan tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Richard juga mengaku prihatin atas konflik hukum yang melibatkan sesama tenaga medis, yang menurutnya berdampak buruk terhadap citra profesi dokter dan industri kecantikan.

“Situasi ini melibatkan dua sejawat, dua profesional di bidang yang sama, tetapi berujung pada proses hukum. Itu menjadi hal yang sangat saya sesalkan,” katanya.

Perkara ini bermula dari laporan dr Samira Farahnaz yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), yang sebelumnya menyoroti sejumlah produk kecantikan milik Richard Lee, termasuk produk white tomato yang disebut masih beredar di pasaran.

Dalam kasus tersebut, Richard Lee terancam jeratan pasal berlapis, di antaranya Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga belasan tahun.

Tags: KonsumenMetapos.idpemeriksaanPenyidikperlindunganPolda Metro JayaRichard Lee
Previous Post

Fraksi NasDem Tunjuk Ahmad Sahroni Gantikan Rusdi Masse di Komisi III DPR

Next Post

Apel Pasukan Digelar, TNI AL Fokuskan Misi Kemanusiaan

Related Posts

Heboh Kabar Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Beli Pertalite, Pertamina Buka Suara
Nasional

Heboh Kabar Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Beli Pertalite, Pertamina Buka Suara

9 July 2026
Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer
Nasional

Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer

9 July 2026
Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Lebih dari 20 Prajurit TNI, Ada Kaitannya dengan Penggeledahan De Clan?
Nasional

Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Lebih dari 20 Prajurit TNI, Ada Kaitannya dengan Penggeledahan De Clan?

8 July 2026
Polisi Peringatkan Jangan Halangi Penyidikan di Penggeledahan Cafe de’Clan
Nasional

Polisi Peringatkan Jangan Halangi Penyidikan di Penggeledahan Cafe de’Clan

8 July 2026
Sidang Perdana, Eks Kapolres Bima Didakwa Gunakan Uang Narkoba untuk Umrah
Nasional

Sidang Perdana, Eks Kapolres Bima Didakwa Gunakan Uang Narkoba untuk Umrah

8 July 2026
DPR Ungkap Alasan APBN Tak Bisa Digunakan untuk Subsidi Haji
Nasional

DPR Ungkap Alasan APBN Tak Bisa Digunakan untuk Subsidi Haji

8 July 2026
Next Post
Apel Pasukan Digelar, TNI AL Fokuskan Misi Kemanusiaan

Apel Pasukan Digelar, TNI AL Fokuskan Misi Kemanusiaan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini