Metapos.id, Jakarta — Salat Tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah yang paling dinantikan umat Islam setiap datangnya bulan suci Ramadan.
Namun, pada masa awal perkembangan Islam, ibadah ini belum dikenal dengan sebutan “Tarawih”. Pada era Nabi Muhammad SAW, salat malam di bulan Ramadan dikenal sebagai Qiyam Ramadan, yaitu amalan menghidupkan malam-malam suci dengan ibadah, doa, dan munajat kepada Allah SWT.
Dalam berbagai literatur fikih Islam, Qiyam Ramadan dijelaskan sebagai ibadah sunnah yang memiliki keutamaan besar.
Rasulullah SAW menyampaikan bahwa siapa saja yang menghidupkan malam Ramadan dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. Karena itu, salat malam di bulan Ramadan menjadi salah satu ibadah utama yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Awal Pelaksanaan Salat Malam Ramadan
Sejarah mencatat bahwa Rasulullah SAW pertama kali melaksanakan salat malam Ramadan di Masjid Nabawi pada 23 Ramadan tahun kedua Hijriyah. Pada awal pelaksanaannya, beliau hanya melakukannya beberapa malam secara berjamaah bersama para sahabat.
Namun, seiring bertambahnya jumlah jamaah, Rasulullah SAW memilih untuk tidak lagi keluar memimpin salat secara berjamaah. Keputusan tersebut diambil karena beliau khawatir umat akan menganggap ibadah tersebut sebagai kewajiban, padahal hukumnya adalah sunnah. Sejak itu, Qiyam Ramadan lebih banyak dilakukan secara individu atau dalam kelompok kecil.
Jumlah Rakaat di Masa Rasulullah
Dalam riwayat Aisyah RA
disebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menambah jumlah salat malamnya lebih dari 11 rakaat, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan. Pola pelaksanaannya terdiri dari empat rakaat, dilanjutkan empat rakaat berikutnya, kemudian ditutup dengan tiga rakaat witir.
Salat tersebut dikenal dengan bacaan yang panjang, khusyuk, dan penuh kekhidmatan, yang menunjukkan bahwa kualitas ibadah lebih diutamakan daripada jumlah rakaat semata.
Lahirnya Istilah “Tarawih” di Masa Khalifah Umar
Istilah “Tarawih” mulai dikenal secara luas pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Saat itu, beliau melihat para sahabat melaksanakan salat malam Ramadan secara terpisah-pisah di Masjid Nabawi. Demi menciptakan keteraturan dan kebersamaan, Umar bin Khattab berinisiatif menyatukan mereka dalam satu jamaah dengan satu imam.
Beliau kemudian menunjuk Ubay bin Ka’ab sebagai imam. Sejak saat itu, salat malam Ramadan mulai dilaksanakan secara berjamaah dengan jumlah 20 rakaat, ditambah 3 rakaat witir. Dari sinilah istilah “Tarawih” dikenal dan berkembang menjadi tradisi ibadah yang terus dijaga dan diamalkan umat Islam hingga saat ini.













