Monday, May 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Utang Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp9.637,90 Triliun, Menkeu Sebut Masih di Bawah Batas Aman

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
15 February 2026
in Ekbis
Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

Metapos.id, Jakarta – Posisi utang pemerintah Indonesia hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Data yang dirilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Jumat (13/2/2026) menunjukkan adanya kenaikan Rp229,26 triliun dibandingkan posisi akhir September 2025.

BACA JUGA

BI Ungkap Potensi Kenaikan Inflasi dan Harga Barang pada Juni 2026

AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, peningkatan rasio utang hingga menyentuh kisaran 40 persen merupakan dampak dari perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang 2025. Meski demikian, ia memastikan level tersebut masih berada dalam koridor aman karena belum melampaui batas 60 persen PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Menurut Purbaya, penambahan utang dilakukan sebagai langkah terukur untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global dan domestik.

“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya,” ujar Purbaya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Dari sisi komposisi, utang pemerintah masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.387,23 triliun atau 87,02 persen. Sementara itu, pinjaman tercatat Rp1.250,67 triliun atau 12,98 persen dari total keseluruhan.

Pemerintah menilai kebijakan penambahan utang ini berfungsi sebagai bantalan fiskal agar ekonomi tidak mengalami kontraksi lebih dalam. Ke depan, Kementerian Keuangan berencana melakukan penataan ulang struktur fiskal seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi.

Tags: 46 persen PDBDJPPR KemenkeuMetapos.idPurbaya Yudhi Sadewarasio utang 40utang pemerintah 2025
Previous Post

THR PPPK Lebaran 2026: Skema Perhitungan Resmi dan Update Gaji Terbaru

Next Post

Heboh Dugaan Guru di Jember Paksa 22 Murid Buka Pakaian, Ini Kronologinya

Related Posts

BI Ungkap Potensi Kenaikan Inflasi dan Harga Barang pada Juni 2026
Ekbis

BI Ungkap Potensi Kenaikan Inflasi dan Harga Barang pada Juni 2026

18 May 2026
AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records
Ekbis

AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records

17 May 2026
Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat
Ekbis

Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat

16 May 2026
Captain Phillips Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Ekbis

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

14 May 2026
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran
Ekbis

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

14 May 2026
Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik
Ekbis

Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik

13 May 2026
Next Post
Utang Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp9.637,90 Triliun, Menkeu Sebut Masih di Bawah Batas Aman

Heboh Dugaan Guru di Jember Paksa 22 Murid Buka Pakaian, Ini Kronologinya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini