Metapos.id, Jakarta — Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 kembali menunjukkan tren negatif. Skor Indonesia tercatat 34, mengalami penurunan 3 poin dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 37. Penurunan ini berdampak langsung pada posisi Indonesia di tingkat dunia, yang merosot 10 peringkat, dari peringkat 99 menjadi peringkat 109 dari total 180 negara yang dinilai.
Informasi tersebut disampaikan oleh Manajer Program Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid, dalam peluncuran CPI 2025 yang digelar secara virtual, Selasa (10/2/2026). Menurutnya, penurunan skor dan peringkat ini menjadi indikator melemahnya kualitas tata kelola pemerintahan serta efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Posisi Indonesia di ASEAN
Di tingkat kawasan Asia Tenggara (ASEAN), Indonesia berada di peringkat kelima dengan skor 34. Posisi tersebut menempatkan Indonesia di bawah beberapa negara tetangga, dengan susunan peringkat sebagai berikut:
1. Singapura – 84
2. Malaysia– 52
3. Timor Leste – 44
4. Vietnam – 41
5. Indonesia– 34
Adapun negara-negara yang berada di bawah Indonesia meliputi Laos (34) ,Thailand (33), Filipina (32), Kamboja (20), dan Myanmar (16).
Selain itu, Indonesia juga mencatat skor yang sama dengan sejumlah negara lain, yakni Aljazair, Malawi, Nepal, Sierra Leone, Bosnia & Herzegovina, serta Laos.
Negara dengan Skor CPI Tertinggi dan Terendah
Pada level global, sepuluh negara dengan skor CPI tertinggi tahun 2025 didominasi negara dengan sistem pemerintahan yang kuat dan tingkat integritas institusi yang tinggi, yaitu:
– Denmark (89)
– Finlandia (88)
– Singapura (84)
– Selandia Baru (81)
– Norwegia (81)
– Swedia (80)
– Swiss (80)
– Luksemburg (78)
– Belanda (78)
– Jerman (77)
Sebaliknya, negara-negara dengan skor terendah umumnya merupakan negara konflik dan fragile state, seperti Venezuela, Somalia, dan Sudan Selatan, yang secara struktural rentan terhadap praktik korupsi sistemik.
Sumber Data Penyusun CPI Indonesia
Skor CPI Indonesia 2025 disusun berdasarkan sembilan sumber data internasional, yakni:
– World Economic Forum EOS (65)
– IMD World Competitiveness Yearbook (26, turun 19 poin)
– Bertelsmann Foundation Transform Index (30, turun 9 poin)
– PERC Asia Risk Guide (34, turun 4 poin)
– Economist Intelligence Unit Country Ratings (34, turun 1 poin)
– PRS International Country Risk Guide (33, stagnan)
– Global Insight Country Risk Ratings (32, stagnan)
– World Justice Project – Rule of Law Index (27, naik 1 poin)
– Varieties of Democracy Project (23, naik 1 poin)
Dari keseluruhan indikator tersebut, empat sumber data mengalami penurunan skor, yang menandakan adanya tren pelemahan integritas tata kelola dan kualitas institusi publik.
Aspek yang Diukur dalam IPK
Indeks Persepsi Korupsi mengukur berbagai dimensi tata kelola, di antaranya:
– Praktik penyuapan
– Pengalihan anggaran publik
– Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi
– Efektivitas pemerintah dalam pemberantasan korupsi
– Penegakan integritas dan hukum
– Perlindungan hukum bagi pelapor, jurnalis, dan penyelidik
– Akses masyarakat terhadap informasi publik
Namun demikian, IPK tidak mengukur pengalaman langsung masyarakat terhadap korupsi, praktik penghindaran pajak, aliran dana ilegal, pencucian uang, maupun aktivitas ekonomi informal.
Tanggapan Masyarakat Sipil
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan keprihatinannya atas penurunan skor IPK Indonesia. Ia menilai kondisi ini mencerminkan kemunduran demokrasi yang berdampak langsung pada melemahnya mekanisme kontrol terhadap kekuasaan dan pemberantasan korupsi.
Menurutnya, demokrasi yang kuat seharusnya menjadi fondasi utama dalam pengendalian korupsi. Namun, tren yang terjadi justru menunjukkan melemahnya fungsi pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi dalam sistem pemerintahan.
Penurunan skor IPK Indonesia tahun 2025 bukan hanya persoalan peringkat internasional, tetapi menjadi peringatan serius tentang melemahnya kualitas demokrasi, tata kelola pemerintahan, serta efektivitas sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.













