Metapos.id, Jakarta — Dyah Ayu Pregawati mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin (9/2/2026), untuk mengadukan kematian suaminya, Novia Catur Iswanto, yang dinilainya mengandung banyak kejanggalan.
Menurut Dyah, semasa hidupnya Novia yang menjabat sebagai Legal Manager PT Bososi Pratama sempat menerima tekanan dan ancaman berkaitan dengan pengurusan legalitas perusahaan tambang nikel.
Ancaman tersebut diduga dimaksudkan agar Novia menghentikan proses administrasi hukum yang sedang ditanganinya.
“Kedatangan kami ke Komnas HAM untuk meminta kejelasan dan keadilan atas meninggalnya suami saya. Sebelumnya, beliau sempat menyampaikan bahwa dirinya menerima ancaman, bahkan terjadi lebih dari sekali,” ungkap Dyah.
Ia menuturkan, setelah menerima ancaman tersebut, perubahan sikap dan kondisi mental suaminya terlihat jelas. Novia disebut menjadi lebih pendiam dan tampak berada dalam tekanan berat.
Sebelum meninggal dunia, Novia sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait konflik kepemilikan dan legalitas perusahaan. Namun, agenda tersebut tidak terlaksana karena kondisi kesehatannya menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 27 Desember 2025.
“Ancaman itu terjadi dalam rentang waktu yang tidak lama sebelum suami saya meninggal,” pungkas Dyah.












