Saturday, September 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

“Istri Laporkan Dugaan Kejanggalan Kematian Suami Pekerja Tambang Nikel ke Komnas HAM”

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 February 2026
in Nasional
“Istri Laporkan Dugaan Kejanggalan Kematian Suami Pekerja Tambang Nikel ke Komnas HAM”

Metapos.id, Jakarta — Dyah Ayu Pregawati mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin (9/2/2026), untuk mengadukan kematian suaminya, Novia Catur Iswanto, yang dinilainya mengandung banyak kejanggalan.

Menurut Dyah, semasa hidupnya Novia yang menjabat sebagai Legal Manager PT Bososi Pratama sempat menerima tekanan dan ancaman berkaitan dengan pengurusan legalitas perusahaan tambang nikel.

BACA JUGA

Temuan Fasilitas Mewah Berujung Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

Ancaman tersebut diduga dimaksudkan agar Novia menghentikan proses administrasi hukum yang sedang ditanganinya.

“Kedatangan kami ke Komnas HAM untuk meminta kejelasan dan keadilan atas meninggalnya suami saya. Sebelumnya, beliau sempat menyampaikan bahwa dirinya menerima ancaman, bahkan terjadi lebih dari sekali,” ungkap Dyah.

Ia menuturkan, setelah menerima ancaman tersebut, perubahan sikap dan kondisi mental suaminya terlihat jelas. Novia disebut menjadi lebih pendiam dan tampak berada dalam tekanan berat.

Sebelum meninggal dunia, Novia sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait konflik kepemilikan dan legalitas perusahaan. Namun, agenda tersebut tidak terlaksana karena kondisi kesehatannya menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 27 Desember 2025.

“Ancaman itu terjadi dalam rentang waktu yang tidak lama sebelum suami saya meninggal,” pungkas Dyah.

Tags: DatangiDyah Ayu Pregawatikejanggalankematian suamiKomnas HAMLegal ManagerMetapos.idPT Bososi Pratama
Previous Post

Isu Prabowo–Zulhas 2029 Menguat, Ini Tanggapan Gibran

Next Post

Trio Lini Tengah MU Bersinar di Era Michael Carrick

Related Posts

Temuan Fasilitas Mewah Berujung Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong
Nasional

Temuan Fasilitas Mewah Berujung Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong

26 September 2026
Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi
Nasional

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

25 September 2026
Menhub Dudy lantik ketua dan anggota KNKT masa jabatan 2026-2030. (Dok. Kemenhub)
Nasional

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

25 September 2026
Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?
Nasional

Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?

25 September 2026
Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas
Nasional

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

25 September 2026
STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis
Nasional

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

25 September 2026
Next Post
Trio Lini Tengah MU Bersinar di Era Michael Carrick

Trio Lini Tengah MU Bersinar di Era Michael Carrick

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini