Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memutuskan mengaktifkan kembali 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan. Kebijakan ini disertai pemberian masa transisi selama tiga bulan agar masyarakat tidak langsung kehilangan akses layanan kesehatan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, langkah tersebut diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang baru mengetahui status kepesertaan PBI mereka tidak aktif saat hendak mengakses layanan kesehatan pada Februari 2026.
Dalam periode transisi tersebut, jumlah peserta PBI BPJS Kesehatan untuk sementara akan melebihi kuota awal pemerintah yang ditetapkan sebanyak 96,8 juta jiwa. Penambahan ini bersifat sementara dan hanya berlaku selama masa penyesuaian.
“Dalam jangka pendek jumlahnya memang akan lebih dari 96,8 juta. Tapi ini hanya tiga bulan. Setelah itu kembali ke alokasi semula. Tujuannya supaya masyarakat tidak kaget,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, waktu tiga bulan tersebut dapat dimanfaatkan peserta untuk memperbarui data kepesertaan apabila masih memenuhi syarat sebagai penerima PBI. Alternatif lain, peserta dapat beralih menjadi peserta BPJS mandiri apabila tidak lagi masuk kriteria.
“Ditambah dulu 11 juta, lalu diberikan waktu. Kalau bisa pemutakhiran data, silakan. Kalau tidak, bisa beralih bayar mandiri. Yang penting tetap ter-cover,” jelasnya.
Purbaya mengakui proses penonaktifan massal yang terjadi sebelumnya kurang disertai tahapan dan sosialisasi yang memadai. Penghapusan 11 juta peserta dalam satu bulan dinilai menjadi pemicu utama kegaduhan di tengah masyarakat.
“Biasanya bertahap, 1 juta, 2 juta, paling banyak 5 juta. Ini langsung 11 juta dalam satu bulan, sekitar 10 persen. Wajar kalau masyarakat kaget dan muncul protes,” ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pemerintah berkomitmen memperbaiki sistem dengan pemberian notifikasi lebih awal kepada peserta sebelum status PBI dinonaktifkan.
“Ke depan akan ada pemberitahuan minimal tiga bulan sebelumnya. Sosialisasinya harus lebih baik,” tutup Purbaya.











