• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, February 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ajukan Praperadilan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 February 2026
in Hukum & Kriminal
Tersangka Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ajukan Praperadilan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang. Permohonan ini bertujuan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan Heru Anggara sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada Senin, 26 Januari 2026, dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Srg. Dalam perkara ini, Kapolres Cilegon dan Kasat Reskrim Polres Cilegon tercatat sebagai pihak termohon.

Kuasa hukum tersangka, Sahat, menjelaskan bahwa praperadilan hanya menguji keabsahan prosedur penetapan tersangka, bukan pokok perkara pidananya.

Praperadilan itu hanya untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka oleh penyidik. Soal perkara pidananya, itu proses yang berbeda,” ujar Sahat, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan, sebelum mengajukan praperadilan, tim kuasa hukum telah mempelajari proses hukum yang dilakukan kepolisian serta melakukan wawancara dengan kliennya.

Kami sudah pelajari proses penetapan tersangka tersebut, dan menurut kami layak diajukan praperadilan, maka kami ajukan,” katanya.

Menurut Sahat, pihaknya ingin memastikan apakah penetapan Heru Anggara sebagai tersangka telah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Apakah proses penetapan tersangka itu sudah sesuai dengan aturan hukum atau tidak, nanti hakim yang menilai,” ujarnya.

 

Sidang perdana praperadilan telah digelar dengan agenda pemeriksaan materi permohonan. Majelis hakim meminta pihak termohon (kepolisian) untuk memberikan jawaban pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Senin, 9 Februari 2026.

Kronologi Singkat Perkara

Kasus ini bermula dari pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, yang terjadi di rumah mewah keluarga korban di Perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025.

Korban, seorang bocah berusia 9 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami 19 luka di tubuhnya, yang berasal dari senjata tajam dan benda tumpul.

Proses pengungkapan kasus sempat mengalami kendala karena:

CCTV rumah dalam kondisi mati sejak 2023

Tidak adanya petugas keamanan (sekuriti) di lingkungan rumah

Terduga pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat, 21 Januari 2026, saat melakukan pencurian di rumah seorang mantan anggota DPRD Cilegon. Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Heru Anggara sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.

 

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Heru AnggaraMaman SuhermanMetapos.idpembunuhanpermohonanPolres Cilegonpraperadilan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Uji Laboratorium Ungkap Penyebab Keracunan Siswa SMAN 2 Kudus: Kontaminasi E. coli pada Menu MBG

Uji Laboratorium Ungkap Penyebab Keracunan Siswa SMAN 2 Kudus: Kontaminasi E. coli pada Menu MBG

by Taufik Hidayat
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi bahwa insiden gangguan kesehatan yang dialami ratusan siswa SMAN 2 Kudus dipicu...

TransJakarta Layani 413 Juta Pelanggan Sepanjang

Film Aksi Netflix “Tygo” yang Dibintangi Lisa BLACKPINK Jalani Syuting di Berbagai Wilayah Indonesia

by Desti Dwi Natasya
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Indonesia menjadi lokasi utama pengambilan gambar film aksi-thriller Tygo yang dibintangi Lisa BLACKPINK. Proyek ini merupakan bagian...

Hentikan Bansos bagi 3,9 Juta Warga, Dialihkan ke Program Usaha Produktif

Hentikan Bansos bagi 3,9 Juta Warga, Dialihkan ke Program Usaha Produktif

by Taufik Hidayat
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sebanyak 3,9 juta warga tidak lagi masuk dalam daftar...

Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Kenapa Tanggal Tahun Baru Imlek Selalu Berubah Setiap Tahun

by Desti Dwi Natasya
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Setiap menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, banyak orang kembali mempertanyakan alasan tanggalnya tidak pernah sama dari tahun...

Recommended.

Pertumbuhan Logistik Nasional Tembus 8%, CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Pertumbuhan Logistik Nasional Tembus 8%, CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

29 March 2024
Bisnis Cicil Emas BSI di Bali Tumbuh 280%

Bisnis Cicil Emas BSI di Bali Tumbuh 280%

14 July 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini