Monday, November 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 February 2026
in Nasional
Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

Metapos.id, Jakarta — Rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, berlangsung penuh emosi setelah seorang guru honorer menyampaikan curahan hati mengenai kondisi yang ia alami.

Indah Permata Sari, guru honorer di SDN Wanasari 01 Cibitung, terlihat meneteskan air mata saat mengungkapkan keluhannya di hadapan para legislator.

BACA JUGA

KPU Tegaskan Tugas Pemilu Selesai Menanggapi Putusan MA soal Gibran

Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran

Momen tersebut terjadi dalam pertemuan antara Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (2/2/2026).

Dalam rapat itu, para guru honorer diberikan ruang untuk menyuarakan berbagai kendala yang mereka hadapi selama menjalankan tugas sebagai pendidik.

Indah menyampaikan bahwa hingga kini namanya belum tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), meskipun ia telah memenuhi persyaratan masa kerja. Menurutnya, proses untuk masuk ke dalam sistem pendataan tersebut sangat rumit dan menjadi penghambat bagi kepastian status serta kesejahteraannya sebagai guru honorer.

“Saya sudah memenuhi syarat masa kerja, Pak, tapi belum juga terdata. Proses untuk bisa masuk ke Dapodik itu sangat sulit,” ucap Indah dengan nada terbata-bata.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, sempat meminta klarifikasi mengenai data yang dimaksud.

Setelah dijelaskan bahwa yang dimaksud adalah Dapodik, rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan terkait upaya perlindungan serta masa depan guru honorer.

Aspirasi yang disampaikan Indah mencerminkan persoalan yang masih banyak dialami guru honorer di berbagai daerah, mulai dari masalah pendataan administrasi hingga ketidakjelasan status dan kesejahteraan.

Tags: BalegcurahanDPR RIguru honorerHaruMetapos.idPGRI
Previous Post

Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

Next Post

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Related Posts

KPU Tegaskan Tugas Pemilu Selesai Menanggapi Putusan MA soal Gibran
Nasional

KPU Tegaskan Tugas Pemilu Selesai Menanggapi Putusan MA soal Gibran

2 November 2026
Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran
Nasional

Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran

2 November 2026
MA Tunda Penjelasan Publik soal Putusan Suket Ijazah Gibran
Nasional

MA Tunda Penjelasan Publik soal Putusan Suket Ijazah Gibran

2 November 2026
Polri Akan Dalami Keluhan Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo
Nasional

Polri Akan Dalami Keluhan Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo

2 November 2026
Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Gunakan Vape atau Rokok Elektrik
Nasional

Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Gunakan Vape atau Rokok Elektrik

2 November 2026
Gerindra, PDIP, PKB Kompak Tanggapi Putusan MA soal Suket Gibran
Nasional

Gerindra, PDIP, PKB Kompak Tanggapi Putusan MA soal Suket Gibran

1 November 2026
Next Post
Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini