• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Lifestyle & Health

Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran JKN untuk Masyarakat Kurang Mampu

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
28 January 2026
in Lifestyle & Health
Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran JKN untuk Masyarakat Kurang Mampu
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat berpenghasilan rendah dengan memastikan akses terhadap layanan kesehatan tetap terjaga.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakan penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga yang memenuhi kriteria.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan bahwa kondisi ekonomi tidak boleh menjadi alasan terhentinya hak masyarakat atas layanan kesehatan.

Ia menyebutkan, warga kurang mampu akan difasilitasi untuk masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) sehingga status kepesertaan JKN mereka dapat diaktifkan kembali.

“Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh warga tetap terlindungi. Akses layanan kesehatan tidak boleh terputus hanya karena keterbatasan finansial,” ujar Muhaimin dalam pernyataan resmi, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, program jaminan kesehatan memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan harus dipandang sebagai investasi sosial jangka panjang. Dengan dihapuskannya tunggakan iuran, masyarakat rentan diharapkan dapat kembali memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal.

Lebih lanjut, Muhaimin mengingatkan bahwa ketiadaan perlindungan kesehatan berpotensi memperparah kondisi ekonomi masyarakat akibat beban biaya pengobatan. Oleh sebab itu, kebijakan ini menjadi langkah preventif negara dalam menekan risiko kemiskinan.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah mendorong koordinasi lintas sektor, termasuk kementerian terkait, pemerintah daerah, serta BPJS Kesehatan. Targetnya, seluruh warga negara dapat menikmati layanan kesehatan yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.

“Dengan kebijakan ini, kepesertaan JKN masyarakat dapat kembali aktif sehingga hak atas pelayanan kesehatan bisa dinikmati sepenuhnya,” tutup Muhaimin.

Tags: JKNmemastikanMetapos.idMuhaimin IskandarPBIPenghapusanPenghasilanPenunggakrendah
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

“Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Puspom TNI Fokus Kejar Aktor Intelektual”

“Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Puspom TNI Fokus Kejar Aktor Intelektual”

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap sosok yang diduga menjadi otak di balik serangan...

Catat, Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026 Digelar 19 Maret

25 Ucapan Idul Fitri 2026 untuk Kerabat, Hangat dan Penuh Makna

by Desti Dwi Natasya
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi momen penting bagi masyarakat untuk mempererat silaturahmi, termasuk dengan kerabat dan...

Kapolri Pastikan Sopir Bus Sehat, 4.009 Pemudik Gratis Diberangkatkan

Kapolri Pastikan Sopir Bus Sehat, 4.009 Pemudik Gratis Diberangkatkan

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh peserta program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 dalam kondisi prima sebelum...

Catat, Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026 Digelar 19 Maret

Bus Zentrum Tabrak Pick Up di Tol Brebes, Puluhan Penumpang Luka

by Desti Dwi Natasya
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Pejagan–Pemalang KM 259.300 A, tepatnya di Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba,...

Next Post
KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

Recommended.

Percepat Proses Digitalisasi di Aceh, BSI Gandeng Anak Perusahaan PLN

Percepat Proses Digitalisasi di Aceh, BSI Gandeng Anak Perusahaan PLN

3 November 2022
PLN Dukung IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai Motor Listrik

PLN Dukung IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai Motor Listrik

29 March 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini