Sunday, June 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ribuan WNI Korban Penipuan Daring di Kamboja Ajukan Pemulangan ke Indonesia

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 January 2026
in Internasional
Ribuan WNI Korban Penipuan Daring di Kamboja Ajukan Pemulangan ke Indonesia

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 2.493 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja mengajukan permohonan pemulangan ke Tanah Air setelah diduga menjadi korban sindikat penipuan daring (online scam).

Ribuan WNI tersebut melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menyusul operasi penindakan besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kamboja terhadap jaringan kejahatan siber lintas negara.

BACA JUGA

Pesawat Bertabrakan dengan Tiang Lampu, 267 Penumpang Selamat

Piala Dunia 2026 Sepi Antusiasme, Hotel dan Maskapai AS Belum Nikmati Lonjakan Bisnis

Berdasarkan data resmi KBRI Phnom Penh, sejak 16 Januari hingga 26 Januari 2026 pukul 23.00 WIB, jumlah WNI yang melapor terus mengalami peningkatan.

Sebagian besar dari mereka diketahui direkrut melalui tawaran kerja nonprosedural, lalu dipekerjakan secara ilegal oleh jaringan penipuan daring yang beroperasi di sejumlah wilayah Kamboja.

Dalam upaya penanganan kasus tersebut, KBRI Phnom Penh melakukan langkah-langkah intensif, mulai dari pendataan identitas, asesmen kondisi dan status hukum para WNI, hingga penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Proses ini dilakukan untuk memastikan pemulangan berlangsung aman dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, sejumlah WNI yang masih memiliki paspor aktif serta tidak menghadapi kendala keimigrasian maupun denda setempat dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri.

Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja guna mempercepat proses pemulangan bagi WNI lainnya.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi WNI di luar negeri, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi dan prosedur pemerintah.

Tags: 2.493 WargaKambojaKBRIMetapos.idMintaonline scamPemulanganSindikat
Previous Post

Peluncuran SEMANTIK

Next Post

Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran JKN untuk Masyarakat Kurang Mampu

Related Posts

Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Penyumbang Pengangguran Terbesar
Internasional

Pesawat Bertabrakan dengan Tiang Lampu, 267 Penumpang Selamat

13 June 2026
Piala Dunia 2026 Sepi Antusiasme, Hotel dan Maskapai AS Belum Nikmati Lonjakan Bisnis
Internasional

Piala Dunia 2026 Sepi Antusiasme, Hotel dan Maskapai AS Belum Nikmati Lonjakan Bisnis

12 June 2026
Harga Batu Bara Kembali Menguat, Permintaan Global Masih Tinggi
Internasional

AS Luncurkan Serangan Baru ke Iran, Ketegangan Timur Tengah Memanas Lagi

11 June 2026
Dubes RI Minta WNI Patuhi Aturan demi Wujudkan Bebas Visa Penuh ke Korea Selatan
Internasional

Dubes RI Minta WNI Patuhi Aturan demi Wujudkan Bebas Visa Penuh ke Korea Selatan

10 June 2026
Dubes RI Minta WNI Patuhi Aturan demi Wujudkan Bebas Visa Penuh ke Korea Selatan
Internasional

Arab Saudi Punya Maskapai Baru Bernama Riyadh Air, Bidik 100 Destinasi

10 June 2026
Olahraga 5 Menit yang Rutin Dilakukan Lansia Jepang untuk Tetap Bugar
Internasional

Dua Kru Apache Amerika Berhasil Diselamatkan Usai Insiden di Selat Hormuz

10 June 2026
Next Post
Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran JKN untuk Masyarakat Kurang Mampu

Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran JKN untuk Masyarakat Kurang Mampu

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini