Metapos.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, bersama tujuh orang lainnya. Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa perkara ini berhubungan dengan dugaan jual beli jabatan untuk sejumlah posisi di pemerintahan desa, mulai dari kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga sekretaris desa (sekdes).
“Kasus ini berkaitan dengan proses pengisian jabatan kaur, kasi, dan sekretaris desa,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1).
Selain Sudewo, lembaga antirasuah juga mengamankan tujuh orang lainnya dalam operasi tersebut.
Dari jumlah itu, tiga orang disebut merupakan koordinator di tingkat kecamatan yang diduga berperan sebagai perantara atau pengumpul dana suap.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Hingga berita ini diturunkan, proses perjalanan masih berlangsung.
KPK memastikan akan menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung hari ini.














