Wednesday, October 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Sekolah Disegel Klaim Ahli Waris, Siswa SD di Pandeglang Tak Bisa Belajar

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 January 2026
in Nasional
Sekolah Disegel Klaim Ahli Waris, Siswa SD di Pandeglang Tak Bisa Belajar

Metapos.id, Jakarta – Kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Gerendong 1, Pandeglang, Banten, dihentikan sementara menyusul penyegelan area sekolah oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan.

Aksi penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk berisi klaim kepemilikan tanah atas nama H. Isa bin Sumantri di pagar sekolah.

BACA JUGA

Luhut Usul Kerugian Negara Dipisahkan dari Tindak Pidana Korupsi

Cadangan Pertalite Nasional Tersedia untuk 16-20 Hari

Kepala SDN Gerendong 1, Karniti, mengungkapkan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait sengketa lahan tersebut. Pihak sekolah masih menanti langkah lanjutan dari Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah.

“Belum ada keputusan yang diambil. Kami masih menunggu hasil koordinasi antara dinas dan pihak penggugat,” ujar Karniti, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, upaya musyawarah sebelumnya telah dilakukan dengan melibatkan pihak sekolah, pemerintah daerah, dan ahli waris. Namun karena belum tercapai kesepakatan, pihak ahli waris akhirnya melaksanakan penyegelan sebagaimana telah disampaikan sebelumnya.

Akibat penyegelan tersebut, siswa yang sempat datang ke sekolah tidak dapat mengikuti kegiatan belajar dan terpaksa kembali ke rumah. Untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan, pihak sekolah mempertimbangkan penerapan pembelajaran jarak jauh apabila permasalahan ini belum menemukan titik terang.

“Jika belum ada penyelesaian, pembelajaran akan dialihkan ke rumah agar siswa tetap menerima materi pelajaran,” kata Karniti.
Ia berharap pemerintah kabupaten dapat segera menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut agar aktivitas pendidikan dapat kembali berlangsung normal dan para siswa bisa belajar dengan aman dan nyaman.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Zainal Abidin, menyatakan kliennya memiliki dokumen yang memperkuat klaim kepemilikan tanah, termasuk bukti transaksi jual beli yang masih dapat diverifikasi karena pihak penjual dan pembeli masih hidup.

Menurut Zainal, hingga kini pemerintah daerah belum mampu menunjukkan dokumen resmi yang membuktikan status kepemilikan atau hibah atas lahan yang digunakan untuk bangunan sekolah.

“Jika tanah tersebut diklaim sebagai milik negara atau hasil hibah, maka harus ada dasar hukum yang jelas, baik melalui pelepasan hak, jual beli, maupun hibah,” tegasnya.

Tags: Ahli warisBelajardihentikankepemilikan tanahMetapos.idPandeglangSD Negeri Gerendong 1Zainal Abidin
Previous Post

Kasatgas Nasional Tunjuk Safrizal ZA Pimpin Tim Wilayah Percepatan Rehab-Rekon di Aceh

Next Post

Nama Thomas Djiwandono Masuk Daftar Calon Deputi Gubernur BI

Related Posts

Luhut Usul Kerugian Negara Dipisahkan dari Tindak Pidana Korupsi
Nasional

Luhut Usul Kerugian Negara Dipisahkan dari Tindak Pidana Korupsi

21 October 2026
Pengendara motor antre mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina COCO, Jakarta, Minggu (3/1). Rilis Pertamina bahwa mulai 5 Januari nanti, harga Pertalite akan diturunkan dari saat ini Rp 8.200 per liter menjadi Rp 7.930 per liter. Sementara harga Pertamax turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga ini, selain lantaran melemahnya harga minyak mentah, juga mengikuti rencama pemerintah memangkas harga BBM jenis premium dan solar.
Nasional

Cadangan Pertalite Nasional Tersedia untuk 16-20 Hari

20 October 2026
Imigrasi Beberkan Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Luar Negeri
Nasional

Imigrasi Beberkan Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Luar Negeri

20 October 2026
BNPB mencatat kebakaran hutan dan lahan seluas 7,22 hektare di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung pada 17–19 Oktober 2026.
Nasional

Karhutla Hanguskan Lahan di Sulteng hingga Bangka Belitung

20 October 2026
Pengacara keluarga Bharatu Valdo menegaskan korban bukan pelaku perundungan terhadap Bharada Andika, sementara penyidik masih mendalami motif penembakan.
Nasional

Motif Penembakan Bharatu Valdo Masih Didalami Penyidik

20 October 2026
Gus Yaqut Bantah Perintahkan Pengumpulan Fee Haji
Nasional

Gus Yaqut Bantah Perintahkan Pengumpulan Fee Haji

20 October 2026
Next Post
Nama Thomas Djiwandono Masuk Daftar Calon Deputi Gubernur BI

Nama Thomas Djiwandono Masuk Daftar Calon Deputi Gubernur BI

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini