Saturday, April 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Polisi Telusuri Sumber Gas Beracun di Tambang Emas Antam Pongkor

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 January 2026
in Nasional
Polisi Telusuri Sumber Gas Beracun di Tambang Emas Antam Pongkor

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Bogor masih menyelidiki kemunculan gas beracun di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) UBPE Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan, penyelidikan menyeluruh baru dapat dilakukan setelah petugas memastikan titik awal munculnya kepulan asap di tambang bawah tanah. Hingga kini, aparat belum dapat memasuki lokasi awal kejadian karena kondisi yang masih berisiko.

BACA JUGA

Indonesia Sambut Pembukaan Selat Hormuz, Sinyal Positif Stabilitas Energi

Survei: Mayoritas Publik Dukung Program Makan Bergizi Gratis

“Setelah sumber awal asap diketahui, tentu akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wikha, Kamis (15/1/2026).

Berdasarkan keterangan sementara dari PT Antam, gas beracun terdeteksi di area tambang emas Level 700 Ciurug. Namun, penyebab pasti dan asal mula kemunculan asap tersebut masih dalam proses penelusuran.

Sementara itu, General Manager Gold Mining Business Unit PT Antam, Nilus Rahmat, membantah informasi yang menyebutkan adanya ledakan maupun ratusan pekerja terjebak di dalam tambang, seperti yang beredar di media sosial.

Nilus menjelaskan, video yang beredar merupakan dokumentasi penanganan kondisi teknis berupa kemunculan asap di tambang bawah tanah Level 600 Ciurug. Asap tersebut terdeteksi pada Selasa dini hari, 13 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Asap itu diduga berasal dari terbakarnya kayu penyangga atau kayu stapling di area tambang,” kata Nilus.

Akibat peristiwa tersebut, konsentrasi gas karbon monoksida (CO) meningkat hingga mencapai 1.200 part per million (ppm), jauh di atas ambang batas aman bagi manusia yang berada di kisaran 25 ppm.

“Kondisi ini sangat berbahaya jika terpapar langsung. Oleh karena itu, kami segera melakukan langkah penanganan,” ujarnya.

Sebagai langkah mitigasi, PT Antam menghentikan sementara aktivitas penambangan di area terdampak, memperbaiki sistem ventilasi, serta mengisolasi lokasi untuk mencegah paparan gas terhadap para pekerja.
“Penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur hingga kondisi benar-benar dinyatakan aman,” pungkas Nilus.

Tags: AKBP Wikha ArdilestantoAntamgas beracunmenyelidikiMetapos.idPolres Bogor
Previous Post

Marselino Ferdinan Terlihat Latihan di Oxford United, Peminjaman ke AS Trencin Berakhir?

Next Post

Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Sah Secara Konstitusi dan Mudah Diawasi

Related Posts

Indonesia Sambut Pembukaan Selat Hormuz, Sinyal Positif Stabilitas Energi
Nasional

Indonesia Sambut Pembukaan Selat Hormuz, Sinyal Positif Stabilitas Energi

18 April 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

Survei: Mayoritas Publik Dukung Program Makan Bergizi Gratis

17 April 2026
Basarnas: 8 Korban Helikopter PK-CFX Meninggal Dunia
Nasional

Basarnas: 8 Korban Helikopter PK-CFX Meninggal Dunia

17 April 2026
Bansos PKH dan BPNT Cair Lebih Awal, Simak Jadwal dan Nominalnya
Nasional

Bansos PKH dan BPNT Cair Lebih Awal, Simak Jadwal dan Nominalnya

17 April 2026
UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa FH Dinonaktifkan Sementara
Nasional

UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa FH Dinonaktifkan Sementara

16 April 2026
CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi
Nasional

Jadwal CPNS 2026 Belum Diumumkan, Pendaftaran Diprediksi Agustus

16 April 2026
Next Post
Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Sah Secara Konstitusi dan Mudah Diawasi

Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Sah Secara Konstitusi dan Mudah Diawasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini