Metapos.id, Jakarta – Ketersediaan pangan nasional menjelang 2026 dipastikan berada dalam kondisi aman dan terkendali. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan, melimpahnya cadangan pangan sisa tahun 2025 menjadi penopang utama sehingga Indonesia tidak perlu mengandalkan impor untuk komoditas pangan strategis.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa kebutuhan konsumsi masyarakat secara nasional telah dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Cadangan awal berbagai komoditas pangan pokok dinilai cukup kuat untuk menjaga stabilitas pasokan sepanjang tahun.
“Berdasarkan perhitungan dan koordinasi antarinstansi, pemerintah memastikan bahwa sebagian besar pangan pokok strategis pada 2026 tidak memerlukan impor. Stok dan produksi nasional berada pada posisi aman,” kata Ketut di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Kebijakan tersebut ditetapkan setelah pemerintah melakukan sinkronisasi data dan evaluasi neraca pangan nasional. Hasilnya, pemerintah memutuskan tidak melakukan impor beras, gula konsumsi, maupun jagung pakan selama tahun 2026.
Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026,
cadangan awal beras tercatat mencapai 12,5 juta ton. Jumlah ini dinilai mampu mencukupi kebutuhan nasional hampir lima bulan meskipun tanpa panen. Produksi beras tahun 2026 sendiri diproyeksikan menembus 34,7 juta ton, sehingga berpotensi menciptakan surplus dan peluang ekspor.
Kondisi positif juga terjadi pada komoditas jagung. Cadangan awal jagung mencapai 4,521 juta ton dan diperkirakan sanggup memenuhi kebutuhan nasional hingga hampir tiga bulan. Dengan estimasi produksi tahunan sekitar 18 juta ton, stok akhir jagung pada 2026 diproyeksikan berada di level 4,581 juta ton.
Sementara itu, stok awal gula konsumsi mencapai 1,437 juta ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga enam bulan pertama 2026. Produksi gula nasional tahun depan diperkirakan mencapai 2,72 juta ton, sehingga stok akhir tahun tetap terjaga tanpa memerlukan impor.
Capaian ini memperkuat keberhasilan Indonesia dalam menjaga swasembada pada berbagai komoditas lainnya, seperti bawang merah, cabai, telur, dan daging ayam. Surplus di sektor hortikultura dan peternakan menunjukkan peran signifikan petani serta peternak lokal dalam menopang ketahanan pangan nasional.
Dengan cadangan yang solid dan produksi yang terus meningkat, tahun 2026 menjadi tonggak penting bagi Indonesia untuk menegaskan kedaulatan pangan sebagai capaian nyata, bukan sekadar target kebijakan.














