Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyoroti kebijakan kenaikan tarif tiket masuk Museum Nasional Indonesia (MNI) yang ditetapkan sebesar Rp50 ribu. Ia menegaskan bahwa Komisi X DPR akan melakukan pengawasan agar kebijakan tersebut tidak justru menghambat minat masyarakat dalam mempelajari sejarah dan budaya Indonesia.
Lalu menilai, penyesuaian tarif perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan serta tetap menjamin akses publik terhadap pendidikan dan kebudayaan. Menurutnya, museum memiliki peran strategis sebagai ruang edukasi yang seharusnya dapat diakses secara inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kenaikan harga tiket Museum Nasional harus dipertimbangkan secara berimbang antara kebutuhan peningkatan layanan dan keterjangkauan akses publik terhadap pendidikan dan kebudayaan. Karena museum adalah ruang edukasi, maka kebijakan tarifnya harus didukung kajian yang transparan,” kata Lalu, Jumat (2/1/2026).
Lebih lanjut, ia mendorong penerapan skema tarif berbeda bagi pelajar, mahasiswa, serta kelompok masyarakat rentan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa kenaikan tarif tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas museum, mulai dari aspek keamanan, kenyamanan, hingga pengalaman pengunjung.
“Harus ada diferensiasi harga bagi pelajar dan mahasiswa, disertai jaminan bahwa kenaikan tarif ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan dan pengalaman pengunjung,” pungkasnya.














