• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Hakim MK Anwar Usman Diberi Surat Peringatan karena Tingkat Kehadiran Rendah

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 January 2026
in Nasional
Hakim MK Anwar Usman Diberi Surat Peringatan karena Tingkat Kehadiran Rendah
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan surat peringatan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akibat rendahnya tingkat kehadiran dalam persidangan dan rapat sepanjang tahun 2025.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyampaikan hal tersebut saat membacakan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK Tahun 2025. Ia menegaskan MKMK menjalankan fungsi pengawasan secara aktif demi menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi.

Sepanjang 2025, Mahkamah Konstitusi tercatat menyelenggarakan 1.093 kali persidangan untuk memeriksa 672 permohonan dan menghasilkan 264 putusan. Selain itu, MK juga menggelar 589 sidang pleno.
Berdasarkan data MKMK, Anwar Usman menjadi hakim dengan jumlah ketidakhadiran tertinggi. Dari 589 sidang pleno, ia tercatat hadir 508 kali dan tidak hadir sebanyak 81 kali. Anwar juga absen dalam 32 dari 160 sidang panel serta tidak mengikuti 32 rapat permusyawaratan hakim (RPH). Secara keseluruhan, tingkat kehadirannya berada di kisaran 71 persen.

Atas kondisi tersebut, MKMK menerbitkan surat peringatan bernomor 41/MKMK/12/2025 yang menekankan pentingnya kewajiban kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan maupun rapat internal. Meski demikian, MKMK tidak mengungkap secara rinci alasan ketidakhadiran Anwar Usman. Sebelumnya, pihak MK menyebut Anwar sempat mengalami masalah kesehatan dan menjalani perawatan sehingga tidak dapat mengikuti sejumlah agenda persidangan.

Selain soal kehadiran, MKMK juga mengingatkan seluruh hakim MK agar berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di luar persidangan, termasuk penggunaan media sosial dan kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan persepsi pelanggaran kode etik.

Dalam laporan tersebut, Palguna menyebut MKMK telah menggelar 16 rapat dan empat persidangan sepanjang 2025. MKMK juga menerima enam laporan dari masyarakat serta dua temuan yang bersumber dari pemberitaan media terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Namun, lima laporan dan satu temuan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diregistrasi.

Di akhir laporan, MKMK menyampaikan dua rekomendasi kepada Mahkamah Konstitusi, yakni perlunya pembahasan perubahan Peraturan MK Nomor 11 Tahun 2024 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi serta revisi Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006 mengenai Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi atau Sapta Karsa Hutama.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Anwar UsmanI Dewa Gede Palgunakehadirankode etikMetapos.idMKMKperingatanrendahSurat
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Bareskrim Siap Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir di Sumut

Bareskrim Siap Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir di Sumut

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersiap menetapkan tersangka dalam kasus temuan kayu gelondongan yang terbawa...

Imbas Tekanan AS, Venezuela Tahan Beberapa Warga Negara Amerika

Imbas Tekanan AS, Venezuela Tahan Beberapa Warga Negara Amerika

by Desti Dwi Natasya
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Venezuela dilaporkan menahan sejumlah warga negara Amerika Serikat menyusul meningkatnya tekanan militer dan ekonomi yang dilakukan...

Stok Pangan Aman, Indonesia Mantap Hadapi 2026 Tanpa Impor

Stok Pangan Aman, Indonesia Mantap Hadapi 2026 Tanpa Impor

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketersediaan pangan nasional menjelang 2026 dipastikan berada dalam kondisi aman dan terkendali. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan,...

Pemeran Ancika 1995! Profil Lengkap Zee Eks JKT48 dan Deretan Filmnya

Daftar Terbaru Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa, Jumbo dan Agak Laen Tembus 10 Juta Penonton

by Desti Dwi Natasya
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Industri perfilman Indonesia membuka tahun 2026 dengan pencapaian bersejarah. Peta film Indonesia terlaris sepanjang masa mengalami perubahan...

Next Post
Tarif Masuk Museum Nasional Naik Rp50 Ribu, Komisi X DPR Angkat Suara

Tarif Masuk Museum Nasional Naik Rp50 Ribu, Komisi X DPR Angkat Suara

Recommended.

Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang, DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat

Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang, DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat

24 September 2022
Berkarya Bercerita: Kontribusi Nyata ERHA Ultimate Volunteer dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Anak Pemulung diBantar Gebang

Berkarya Bercerita: Kontribusi Nyata ERHA Ultimate Volunteer dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Anak Pemulung diBantar Gebang

25 March 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini