Sunday, May 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Irwasum Polri: 689 Personel Diberhentikan Tidak Hormat, 9.817 Anggota Jalani Sidang Etik Selama 2025

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 December 2025
in Nasional
Irwasum Polri: 689 Personel Diberhentikan Tidak Hormat, 9.817 Anggota Jalani Sidang Etik Selama 2025

Metapos.id, Jakarta – Mabes Polri mencatat sebanyak 9.817 personel Polri menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sepanjang tahun 2025 akibat berbagai pelanggaran, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat.

Data tersebut disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada dalam rilis akhir tahun Polri 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

BACA JUGA

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Terkonsentrasi di Makkah, Persiapan Armuzna Dipercepat 2026

Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026

“Sepanjang tahun 2025,
Polri telah menjatuhkan 9.817 putusan sidang Kode Etik Profesi Polri,” kata Wahyu.

Dari total putusan tersebut, sanksi yang dijatuhkan meliputi:

2.707 sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela

1.951 sanksi permintaan maaf secara lisan dan tertulis

1.709 sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari

1.196 sanksi demosi

Selain sanksi tersebut, Polri juga menjatuhkan hukuman berat berupa:

689 sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

637 sanksi penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan

44 sanksi lainnya

Wahyu menjelaskan, meningkatnya jumlah pelanggaran yang tercatat sepanjang tahun ini mencerminkan meningkatnya keterbukaan dan transparansi penanganan pelanggaran internal, bukan semata-mata peningkatan jumlah pelanggaran.

Menurutnya, kondisi tersebut juga menunjukkan akses pelaporan masyarakat yang semakin terbuka, meningkatnya keberanian publik untuk melapor, serta penguatan sistem pengawasan internal Polri.

“Setiap pelanggaran ditindak tegas, tidak ditutup-tutupi, diproses secara terbuka, dan dijadikan sebagai bahan pembelajaran institusional guna memperkuat integritas dan profesionalisme anggota Polri,” tegas Wahyu.

Tags: 9.817 personelIrwasumKomjen Wahyu widadaMabes PolriMetapos.idpelanggaransidang Kode Etik
Previous Post

Kasus Superflu H3N2 Meningkat, Masyarakat Indonesia Diminta Waspada

Next Post

Kinerja Pasar Modal Menguat di 2025, BEI Tatap Tahun 2026 dengan Optimisme

Related Posts

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Terkonsentrasi di Makkah, Persiapan Armuzna Dipercepat 2026
Nasional

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Terkonsentrasi di Makkah, Persiapan Armuzna Dipercepat 2026

17 May 2026
Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026
Nasional

Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026

16 May 2026
Hadapi Krisis Global, Prabowo Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional
Nasional

Hadapi Krisis Global, Prabowo Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional

16 May 2026
Tim Pengawas DPR Fokus Pantau Kesehatan dan Akomodasi Jemaah Haji di Arab Saudi
Nasional

Tim Pengawas DPR Fokus Pantau Kesehatan dan Akomodasi Jemaah Haji di Arab Saudi

16 May 2026
Hantavirus 2026: Kemenkes Pastikan Warga Tak Perlu Panik
Nasional

Warga Mulai Khawatir, DPRD Dorong Edukasi Hantavirus di Jakarta

16 May 2026
Warga Mulai Khawatir, DPRD Dorong Edukasi Hantavirus di Jakarta
Nasional

Umat Muslim Segera Sambut Dzulhijjah 1447 H, Ini Jadwal Puasa Sunnahnya

16 May 2026
Next Post
Kinerja Pasar Modal Menguat di 2025, BEI Tatap Tahun 2026 dengan Optimisme

Kinerja Pasar Modal Menguat di 2025, BEI Tatap Tahun 2026 dengan Optimisme

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini