Wednesday, May 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KSPI Akan Gelar Aksi di Istana dan DPR, Protes Penetapan UMP Sejumlah Daerah

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 December 2025
in Nasional
KSPI Akan Gelar Aksi di Istana dan DPR, Protes Penetapan UMP Sejumlah Daerah

Metapos.id, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara dan DPR RI pada 29–30 Desember 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di sejumlah daerah yang dinilai tidak sesuai dengan aspirasi buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut ditujukan untuk menyampaikan pengaduan kepada Presiden terkait kebijakan penetapan UMP oleh para gubernur. Ia secara khusus menyoroti penetapan UMP di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

BACA JUGA

Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi

Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H

“Di tingkat gubernur sudah selesai. Buruh DKI merasa dimiskinkan, sementara di Jawa Barat dinilai lebih parah karena dianggap melanggar konstitusi,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Sabtu (27/12/2025).

Said menyampaikan, buruh berharap dapat diterima langsung oleh Presiden untuk menyampaikan aspirasi terkait penetapan UMP yang dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup layak. Meski belum ada kepastian akan diterima atau tidak, buruh dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten tetap akan menyampaikan aspirasinya melalui aksi di Istana Negara.

Selain aksi terpusat di Jakarta, KSPI juga menyebutkan akan ada unjuk rasa di kantor gubernur di sejumlah daerah lain yang UMP-nya ditolak buruh, di antaranya Sumatera Utara dan Kepulauan Riau. Aksi di daerah tersebut dilakukan secara lokal karena keterbatasan buruh untuk datang ke Jakarta.

Said menegaskan, apabila aspirasi buruh belum mendapat respons, aksi akan berlanjut hingga Januari dan Februari 2026, serta berpotensi berkembang menjadi aksi solidaritas buruh secara nasional.

Tags: DemoDPR RIKSPIMetapos.idSaid IqbalUMP
Previous Post

Maarten Paes Tegaskan Tidak Tahu Asal Rumor Gabung Persib Bandung

Next Post

Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku di Libur Tahun Baru, E-TLE Tetap Diterapkan

Related Posts

Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi
Nasional

Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi

12 May 2026
Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H
Nasional

Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H

12 May 2026
Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H
Nasional

Bahlil Laporkan Kesiapan BBM dan LPG ke Prabowo di Istana Merdeka

12 May 2026
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Malapraktik di RS Berinisial S Tahun 2026
Nasional

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Malapraktik di RS Berinisial S Tahun 2026

12 May 2026
Huawei Dikabarkan Kembangkan Smartphone dengan Baterai Jumbo di Atas 10.000 mAh
Nasional

Jelang Idul Adha, Kementan Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan dan Keamanan Pangan

12 May 2026
BMKG Pastikan Gempa 2,8 di Blitar Tidak Picu Tsunami
Nasional

BMKG Pastikan Gempa 2,8 di Blitar Tidak Picu Tsunami

12 May 2026
Next Post
Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku di Libur Tahun Baru, E-TLE Tetap Diterapkan

Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku di Libur Tahun Baru, E-TLE Tetap Diterapkan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini