Metapos.id, Jakarta — Sebuah foto yang memperlihatkan Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, tengah membentangkan bendera Bulan Bintang bersama seorang pria beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi mengenai waktu, lokasi, maupun konteks pengambilan foto tersebut. Identitas pria yang berada bersama Syech Muharram dalam foto itu juga belum diketahui. Foto tersebut beredar di tengah momentum peringatan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tahun 2025, namun keterkaitan langsung dengan peringatan tersebut belum dapat dipastikan.
Pengamat politik dan keamanan, Asminawar, menilai bahwa kemunculan pejabat publik dengan simbol yang selama ini diasosiasikan dengan gerakan separatis dapat menimbulkan beragam tafsir di masyarakat. Menurutnya, Aceh memiliki latar belakang sejarah konflik yang panjang sehingga pejabat negara perlu berhati-hati dalam setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan polemik. Ia menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas politik serta persatuan nasional.
Dari sisi regulasi, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan kepala daerah untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 mengatur larangan penggunaan simbol atau lambang yang dikaitkan dengan organisasi separatis. Hingga kini, bendera Bulan Bintang tidak tercatat sebagai simbol resmi daerah.
Sejumlah pihak turut menanggapi beredarnya foto tersebut, termasuk dari kalangan masyarakat dan mantan kombatan GAM. Anwar, salah satu eks kombatan GAM, menyampaikan harapannya agar negara bersikap adil dan konsisten dalam penegakan aturan, sekaligus menjaga kepercayaan yang telah dibangun sejak perjanjian damai Aceh
Sampai berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar belum memberikan klarifikasi resmi terkait foto yang beredar. Publik masih menunggu penjelasan untuk mengetahui konteks serta maksud dari peristiwa tersebut.














