• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BUMA Australia Raih Putusan Positif di Mahkamah Agung Queensland Terkait Kontrak Pertambangan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
23 December 2025
in Ekbis
BUMA Australia Raih Putusan Positif di Mahkamah Agung Queensland Terkait Kontrak Pertambangan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – BUMA Australia Pty Ltd (“BUMA Australia”), anak usaha yang sepenuhnya dimiliki PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“BUMA”) dan berada di bawah naungan PT BUMA Internasional Grup Tbk (“BUMA International Group”, IDX: DOID), mengumumkan keberhasilannya memenangkan perkara sengketa kontraktual di Mahkamah Agung Queensland.

 

Putusan tersebut dijatuhkan dalam perkara BUMA Australia Pty Ltd v Queensland Power Company Pty Ltd & Ors, yang berkaitan dengan perselisihan atas Perjanjian Kontrak Pertambangan (Contract Mining Agreement). Dalam keputusannya, Pengadilan menyatakan BUMA Australia berhak atas pembayaran tagihan yang masih tertunggak, termasuk nilai rekonsiliasi akhir kontrak yang akan ditentukan sesuai ketentuan perjanjian yang berlaku.

 

Majelis hakim menilai berbagai isu komersial penting, antara lain penafsiran perubahan kontrak terkait penambahan armada tambang sewaan, metode penghitungan rekonsiliasi akhir kontrak, serta klaim yang berhubungan dengan kualitas batu bara dan hak pembayaran yang timbul. Atas seluruh poin tersebut, Pengadilan menerima dan menguatkan penafsiran kontrak yang diajukan oleh BUMA Australia.

 

Manajemen BUMA Australia menyambut baik putusan ini, yang dinilai mencerminkan konsistensi Perusahaan dalam menjalankan kewajiban kontraktual serta memberikan layanan sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

 

Dampak Keuangan

Nilai akhir yang akan diterima BUMA Australia masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan pascaputusan, termasuk proses rekonsiliasi kontraktual sebagaimana diarahkan oleh Pengadilan. Nilai tersebut diperkirakan bersifat material. Dengan mempertimbangkan penyelesaian proses terkait, Perusahaan memperkirakan dampak keuangan dari putusan ini akan dicatat dalam laporan keuangan kuartal pertama tahun 2026.

 

Putusan Mahkamah Agung Queensland ini masih terbuka untuk diajukan upaya hukum lanjutan. BUMA Australia akan terus memantau perkembangan selanjutnya serta mengevaluasi implikasi putusan tersebut sesuai dengan standar akuntansi dan prinsip tata kelola perusahaan yang berlaku.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: BUMABuma AustraliaContract Mining AgreementMahkamah Agung QueenslandMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

TransJakarta Layani 413 Juta Pelanggan Sepanjang

Film Aksi Netflix “Tygo” yang Dibintangi Lisa BLACKPINK Jalani Syuting di Berbagai Wilayah Indonesia

by Desti Dwi Natasya
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Indonesia menjadi lokasi utama pengambilan gambar film aksi-thriller Tygo yang dibintangi Lisa BLACKPINK. Proyek ini merupakan bagian...

Hentikan Bansos bagi 3,9 Juta Warga, Dialihkan ke Program Usaha Produktif

Hentikan Bansos bagi 3,9 Juta Warga, Dialihkan ke Program Usaha Produktif

by Taufik Hidayat
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sebanyak 3,9 juta warga tidak lagi masuk dalam daftar...

Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Kenapa Tanggal Tahun Baru Imlek Selalu Berubah Setiap Tahun

by Desti Dwi Natasya
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Setiap menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, banyak orang kembali mempertanyakan alasan tanggalnya tidak pernah sama dari tahun...

Wakapolri Arahkan Kapolres Aktif Di Lapangan Usai Seorang Anak Mengakhiri Hidupnya Di NTT

Wakapolri Arahkan Kapolres Aktif Di Lapangan Usai Seorang Anak Mengakhiri Hidupnya Di NTT

by Taufik Hidayat
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kasus meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga dipicu tekanan ekonomi keluarga...

Next Post
BTN bersama BSN Hadirkan Harmoni dan Berkah Lewat Program Khitanan Massal

BTN bersama BSN Hadirkan Harmoni dan Berkah Lewat Program Khitanan Massal

Recommended.

Bukalapak dan Yayasan Bakti Barito Bermitra,Dukung Lebih Dari 15 juta UMKM Kelola Sampah

Bukalapak dan Yayasan Bakti Barito Bermitra,
Dukung Lebih Dari 15 juta UMKM Kelola Sampah

15 March 2023
BRI Buka Suara Soal Liga 1 yang Sukses Putar Ekonomi Nasional

BRI Perbaiki Kualitas Kredit Mikro di Sisa 2024

29 August 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini