Sunday, June 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
11 December 2025
in Internasional
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

Metapos.id, Jakarta – Australia resmi menerapkan aturan ketat yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini mulai berlaku pada Selasa (9/12/2025) pukul 13.00 GMT, dan mewajibkan seluruh platform—mulai dari TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, X, hingga Snapchat—untuk memblokir akses anak di bawah umur. Perusahaan yang tidak mematuhi berpotensi menghadapi denda hingga US$ 33 juta.

 

BACA JUGA

Pesawat Bertabrakan dengan Tiang Lampu, 267 Penumpang Selamat

Piala Dunia 2026 Sepi Antusiasme, Hotel dan Maskapai AS Belum Nikmati Lonjakan Bisnis

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan tonggak besar dalam upaya melindungi generasi muda dari risiko digital. Ia menegaskan bahwa pemerintah akhirnya bisa menghadirkan solusi yang lebih konkret dibanding sekadar aturan umum yang selama ini sulit ditegakkan.

 

“Kebijakan ini akan membawa dampak besar bagi keluarga di Australia. Reformasi ini tidak akan berhenti di sini dan bisa jadi akan diikuti negara lain,” kata Albanese dalam pernyataan video.

 

Ia juga mengajak para remaja untuk mengisi waktu dengan aktivitas yang lebih sehat secara offline, seperti berolahraga, belajar alat musik, atau menyelesaikan buku yang selama ini tertunda.

 

Menjelang aturan diberlakukan, sekitar satu juta anak di Australia sempat mengunggah “postingan perpisahan” sebagai momen terakhir mereka di media sosial.

 

Langkah Australia langsung memicu perhatian global, terutama di tengah kekhawatiran tentang minimnya keseriusan perusahaan teknologi dalam melindungi kesehatan mental remaja. Sejumlah riset telah menyoroti bagaimana media sosial dapat memicu masalah seperti cyberbullying, misinformasi, tekanan sosial, hingga gangguan citra tubuh.

 

Di Indonesia, aturan terkait penggunaan media sosial untuk anak sudah diterapkan lewat PP Tunas sejak Maret 2025. Berbeda dari Australia, kebijakan di Indonesia tidak berupa larangan penuh, melainkan pembatasan akses berdasarkan kelompok usia.

 

Berikut gambaran kategorinya:

 

Di bawah 13 tahun: hanya boleh mengakses platform yang benar-benar aman dan bersifat edukatif.

 

Usia 13–15 tahun: dapat menggunakan platform dengan tingkat risiko rendah hingga sedang.

 

Usia 16–17 tahun: diizinkan mengakses platform berisiko tinggi tetapi tetap dengan pendampingan orang tua.

 

Usia 18 tahun ke atas: memiliki akses penuh ke seluruh jenis platform.

 

 

PP Tunas juga mengatur kewajiban platform untuk melakukan penilaian risiko secara mandiri terkait paparan konten berbahaya, peluang interaksi dengan orang asing, potensi kecanduan, eksploitasi anak sebagai pengguna, hingga ancaman keamanan data pribadi.

 

Beberapa negara seperti Denmark, Selandia Baru, dan Malaysia kini mulai meninjau kebijakan Australia tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan regulasi mereka sendiri.

Tags: aturan australiaAustraliamenerapkan aturan ketatMetapos.id
Previous Post

KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan

Next Post

Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Related Posts

Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Penyumbang Pengangguran Terbesar
Internasional

Pesawat Bertabrakan dengan Tiang Lampu, 267 Penumpang Selamat

13 June 2026
Piala Dunia 2026 Sepi Antusiasme, Hotel dan Maskapai AS Belum Nikmati Lonjakan Bisnis
Internasional

Piala Dunia 2026 Sepi Antusiasme, Hotel dan Maskapai AS Belum Nikmati Lonjakan Bisnis

12 June 2026
Harga Batu Bara Kembali Menguat, Permintaan Global Masih Tinggi
Internasional

AS Luncurkan Serangan Baru ke Iran, Ketegangan Timur Tengah Memanas Lagi

11 June 2026
Dubes RI Minta WNI Patuhi Aturan demi Wujudkan Bebas Visa Penuh ke Korea Selatan
Internasional

Dubes RI Minta WNI Patuhi Aturan demi Wujudkan Bebas Visa Penuh ke Korea Selatan

10 June 2026
Dubes RI Minta WNI Patuhi Aturan demi Wujudkan Bebas Visa Penuh ke Korea Selatan
Internasional

Arab Saudi Punya Maskapai Baru Bernama Riyadh Air, Bidik 100 Destinasi

10 June 2026
Olahraga 5 Menit yang Rutin Dilakukan Lansia Jepang untuk Tetap Bugar
Internasional

Dua Kru Apache Amerika Berhasil Diselamatkan Usai Insiden di Selat Hormuz

10 June 2026
Next Post
Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini