Metapos.id, Jakarta – Sebuah bandara di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, mengemuka ke publik setelah disebut beroperasi sejak 2019 tanpa pengawasan otoritas negara.
Menurut peneliti Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), kondisi ini membahayakan kedaulatan. Di bandara tersebut — yang hanya melayani operasional industri dan swasta — disebut tidak ada aparat negara seperti petugas bea cukai, imigrasi, atau pengawas penerbangan. Akibatnya, mobilitas orang dan barang bisa terjadi tanpa ada catatan resmi siapa yang datang dan pergi.
Anggota DPR RI dari Komisi I, Oleh Soleh mengecam kondisi ini dan mendesak agar operasional bandara segera ditertibkan. Menurutnya, “tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara” kalau tetap dibiarkan, ini sama saja dengan keberadaan “negara dalam negara”.
Dukungan kritik juga datang dari kalangan pertahanan. Sjafrie Sjamsoeddin , saat meninjau latihan TNI di Morowali menegaskan bahwa keberadaan bandara tanpa pengawasan layak mendapat sorotan serius: “tidak boleh ada negara di dalam negara.”
Peneliti ISDS, Edna Caroline, menyebut bahwa kondisi ini membuka potensi penyelundupan barang dan orang tanpa kontrol, serta mendesak agar pemerintah segera mengusut siapa pihak yang memberi izin dan bagaimana sebuah bandara swasta bisa berjalan sekian lama tanpa pengawasan negara.
Menurut laporan, bandara itu beroperasi dalam area industri seluas sekitar 4.000 hektare milik IMIP — kawasan industri terbesar di Sulawesi Tengah dan memainkan peran penting di sektor nikel nasional.
Kini publik menunggu langkah tegas pemerintah: apakah bandara akan ditutup, izin diperjelas, dan pengawasan ketat dilakukan — untuk mencegah potensi kebocoran, penyelundupan, atau pelanggaran kedaulatan di masa mendatang.













