Friday, October 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kronologi Lengkap Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: Aksi 15 Menit dan Empat Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 November 2025
in Nasional
Kronologi Lengkap Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: Aksi 15 Menit dan Empat Tersangka

Metapos.id, Jakarta – Rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terbakar pada Selasa pagi, 4 November 2025. Peristiwa ini berujung pada penetapan empat tersangka oleh Polrestabes Medan, salah satunya mantan sopir hakim, Fahrul Azis Siregar alias Azis Siregar, yang diduga merencanakan perampokan sekaligus pembakaran rumah.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa Azis hanya membutuhkan 15 menit untuk masuk, mencuri, dan membakar rumah hakim. Berikut rangkaian peristiwanya.

Rumah Kosong Saat Kejadian

Khamozaro menjelaskan bahwa rumah sedang kosong. Istrinya adalah orang terakhir yang keluar sekitar pukul 10.00 WIB untuk pergi ke gereja. Beberapa hari sebelumnya, ia menerima panggilan telepon misterius dari nomor tak dikenal dan orang yang mengaku polisi dari Riau dan Dumai.

Rekonstruksi Gerak Azis: Dari Beli Pertalite hingga Eksekusi

07.00 WIB – Azis keluar rumah.
07.30 WIB – Ia membeli pertalite di kawasan Deli Tua sebagai persiapan pembakaran.
08.30 WIB – Azis terlihat di PN Medan, berbicara dengan sekuriti dan menanyakan keberadaan hakim.
09.30 WIB – Ia bergerak menuju rumah korban.

Kunci di Rak Sepatu

09.36 WIB, istri korban terekam CCTV keluar kompleks. Dalam BAP, ia menyebut menyimpan kunci rumah di rak sepatu, kebiasaan yang diketahui Azis selama tiga tahun bekerja sebagai sopir keluarga.

Aksi 15 Menit di Dalam Rumah

Azis tiba di gang belakang rumah pukul 10.07 WIB, lalu masuk kompleks dan tiba di depan rumah 10.17 WIB. Mengambil kunci dari rak sepatu, ia masuk rumah dan mencongkel pintu kamar menggunakan obeng.

Pencurian Dituntaskan

Ia mengambil perhiasan emas milik istri korban, memindahkannya ke atas tempat tidur, lalu memasukkan ke dalam tas setelah mengosongkan isinya.

Empat Titik Api

Azis kemudian mengeksekusi pembakaran dengan tisu dan pertalite:

1. Pada pintu baju menggantung

2. Di bagian sebelahnya

3. Di bawah laci

4. Di atas spring bed

Sisa botol pertalite dilemparkan ke bawah tempat tidur.

CCTV menunjukkan Azis keluar kompleks pukul 10.32 WIB.

Api Mulai Membesar, Warga Melapor

10.30 WIB – Warga melihat asap.
10.42 WIB – Tetangga menghubungi Khamozaro yang sedang memimpin sidang.
10.49 WIB – Sekuriti kompleks menelepon istri korban untuk meminta izin mendobrak pintu.

Pemadam tiba 10.53 WIB, listrik diputus 11.06 WIB, dan hakim tiba dengan dibonceng sekuriti. Istri korban menyusul 11.12 WIB.

Polsek Sunggal tiba 11.16 WIB, namun kondisi rumah sudah cukup porak-poranda. Tim INAFIS melakukan olah TKP pukul 11.30 WIB.

Empat Tersangka

Selain Azis, polisi menetapkan tiga tersangka lain:

1. Oloan Hamonangan Simamora – mengetahui rencana dan menerima hasil pencurian.

2. Hariman Sitanggang – membantu menjual perhiasan ke Toko Munthe dan menerima hasil penjualan.

3. Medy Mehamat – pemilik Toko Mas Barus, berperan sebagai penadah.

Motif: Dendam Mantan Sopir

Polisi menyimpulkan motif Azis adalah dendam setelah diberhentikan dari pekerjaannya. Ia bahkan sempat mengatakan kepada Oloan: “Mau kurampok rumah bos itu dan kubakar rumahnya.”

BACA JUGA

Wacana Bilik Asmara di Lapas, Perlukah Diberlakukan?

Wantimpres Mulai Bekerja, Ini Agenda Perdana Pratikno

Seorang kerabat menyebut Azis menghilang dua pekan sebelum kejadian, lalu tiba-tiba muncul di kompleks pada hari kebakaran.

Dugaan Keterkaitan dengan Perkara Korupsi

Kasus ini menjadi perhatian karena Khamozaro sedang mengadili perkara korupsi proyek jalan Sumatera Utara yang menyeret nama mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting dan menyinggung posisi Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam beberapa persidangan.

Meski publik menduga adanya kaitan, polisi menegaskan penyidikan sementara fokus pada motif pribadi Azis.

Tags: DendamKhamozaromantan sopirMetapos.idPengadilan Negeri MedanPolrestabes
Previous Post

Gus Yahya Tolak Desakan Mundur: Keputusan Sepihak dan Tanpa Kesempatan Klarifikasi

Next Post

TikTok Awards Indonesia 2025: Ekonomi Kreator Diprediksi Tembus Rp6.000 Triliun pada 2030

Related Posts

Wacana Bilik Asmara di Lapas, Perlukah Diberlakukan?
Nasional

Wacana Bilik Asmara di Lapas, Perlukah Diberlakukan?

9 October 2026
Wantimpres Mulai Bekerja, Ini Agenda Perdana Pratikno
Nasional

Wantimpres Mulai Bekerja, Ini Agenda Perdana Pratikno

9 October 2026
Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi
Nasional

Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi

8 October 2026
PDIP Tegur KPU Usai Putusan MK: Komisioner Jangan Maju Lagi
Nasional

PDIP Tegur KPU Usai Putusan MK: Komisioner Jangan Maju Lagi

8 October 2026
Panggilan KPK Tak Dipenuhi, Ketua KPK Kritik Nusron
Nasional

Panggilan KPK Tak Dipenuhi, Ketua KPK Kritik Nusron

8 October 2026
Prabowo Beri Pesan ke 800 Jenderal: Utamakan Rakyat dan Cepat Bertindak
Nasional

Prabowo Beri Pesan ke 800 Jenderal: Utamakan Rakyat dan Cepat Bertindak

8 October 2026
Next Post
TikTok Awards Indonesia 2025: Ekonomi Kreator Diprediksi Tembus Rp6.000 Triliun pada 2030

TikTok Awards Indonesia 2025: Ekonomi Kreator Diprediksi Tembus Rp6.000 Triliun pada 2030

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini