• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Kronologi Lengkap Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: Aksi 15 Menit dan Empat Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 November 2025
in Nasional
Kronologi Lengkap Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: Aksi 15 Menit dan Empat Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terbakar pada Selasa pagi, 4 November 2025. Peristiwa ini berujung pada penetapan empat tersangka oleh Polrestabes Medan, salah satunya mantan sopir hakim, Fahrul Azis Siregar alias Azis Siregar, yang diduga merencanakan perampokan sekaligus pembakaran rumah.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa Azis hanya membutuhkan 15 menit untuk masuk, mencuri, dan membakar rumah hakim. Berikut rangkaian peristiwanya.

Rumah Kosong Saat Kejadian

Khamozaro menjelaskan bahwa rumah sedang kosong. Istrinya adalah orang terakhir yang keluar sekitar pukul 10.00 WIB untuk pergi ke gereja. Beberapa hari sebelumnya, ia menerima panggilan telepon misterius dari nomor tak dikenal dan orang yang mengaku polisi dari Riau dan Dumai.

Rekonstruksi Gerak Azis: Dari Beli Pertalite hingga Eksekusi

07.00 WIB – Azis keluar rumah.
07.30 WIB – Ia membeli pertalite di kawasan Deli Tua sebagai persiapan pembakaran.
08.30 WIB – Azis terlihat di PN Medan, berbicara dengan sekuriti dan menanyakan keberadaan hakim.
09.30 WIB – Ia bergerak menuju rumah korban.

Kunci di Rak Sepatu

09.36 WIB, istri korban terekam CCTV keluar kompleks. Dalam BAP, ia menyebut menyimpan kunci rumah di rak sepatu, kebiasaan yang diketahui Azis selama tiga tahun bekerja sebagai sopir keluarga.

Aksi 15 Menit di Dalam Rumah

Azis tiba di gang belakang rumah pukul 10.07 WIB, lalu masuk kompleks dan tiba di depan rumah 10.17 WIB. Mengambil kunci dari rak sepatu, ia masuk rumah dan mencongkel pintu kamar menggunakan obeng.

Pencurian Dituntaskan

Ia mengambil perhiasan emas milik istri korban, memindahkannya ke atas tempat tidur, lalu memasukkan ke dalam tas setelah mengosongkan isinya.

Empat Titik Api

Azis kemudian mengeksekusi pembakaran dengan tisu dan pertalite:

1. Pada pintu baju menggantung

2. Di bagian sebelahnya

3. Di bawah laci

4. Di atas spring bed

Sisa botol pertalite dilemparkan ke bawah tempat tidur.

CCTV menunjukkan Azis keluar kompleks pukul 10.32 WIB.

Api Mulai Membesar, Warga Melapor

10.30 WIB – Warga melihat asap.
10.42 WIB – Tetangga menghubungi Khamozaro yang sedang memimpin sidang.
10.49 WIB – Sekuriti kompleks menelepon istri korban untuk meminta izin mendobrak pintu.

Pemadam tiba 10.53 WIB, listrik diputus 11.06 WIB, dan hakim tiba dengan dibonceng sekuriti. Istri korban menyusul 11.12 WIB.

Polsek Sunggal tiba 11.16 WIB, namun kondisi rumah sudah cukup porak-poranda. Tim INAFIS melakukan olah TKP pukul 11.30 WIB.

Empat Tersangka

Selain Azis, polisi menetapkan tiga tersangka lain:

1. Oloan Hamonangan Simamora – mengetahui rencana dan menerima hasil pencurian.

2. Hariman Sitanggang – membantu menjual perhiasan ke Toko Munthe dan menerima hasil penjualan.

3. Medy Mehamat – pemilik Toko Mas Barus, berperan sebagai penadah.

Motif: Dendam Mantan Sopir

Polisi menyimpulkan motif Azis adalah dendam setelah diberhentikan dari pekerjaannya. Ia bahkan sempat mengatakan kepada Oloan: “Mau kurampok rumah bos itu dan kubakar rumahnya.”

Seorang kerabat menyebut Azis menghilang dua pekan sebelum kejadian, lalu tiba-tiba muncul di kompleks pada hari kebakaran.

Dugaan Keterkaitan dengan Perkara Korupsi

Kasus ini menjadi perhatian karena Khamozaro sedang mengadili perkara korupsi proyek jalan Sumatera Utara yang menyeret nama mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting dan menyinggung posisi Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam beberapa persidangan.

Meski publik menduga adanya kaitan, polisi menegaskan penyidikan sementara fokus pada motif pribadi Azis.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: DendamKhamozaromantan sopirMetapos.idPengadilan Negeri MedanPolrestabes
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

TikTok Awards Indonesia 2025: Ekonomi Kreator Diprediksi Tembus Rp6.000 Triliun pada 2030

TikTok Awards Indonesia 2025: Ekonomi Kreator Diprediksi Tembus Rp6.000 Triliun pada 2030

by Taufik Hidayat
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - TikTok kembali menggelar ajang TikTok Awards Indonesia 2025 pada Jumat malam, 21 November 2025, di Jakarta. Memasuki...

Gus Yahya Tolak Desakan Mundur: Keputusan Sepihak dan Tanpa Kesempatan Klarifikasi

Gus Yahya Tolak Desakan Mundur: Keputusan Sepihak dan Tanpa Kesempatan Klarifikasi

by Taufik Hidayat
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menolak desakan agar dirinya mundur dari jabatan. Ia...

7 Sayuran Kaya Kalsium untuk Menjaga Kesehatan Tulang Saat Menua

7 Sayuran Kaya Kalsium untuk Menjaga Kesehatan Tulang Saat Menua

by Taufik Hidayat
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Menjaga kesehatan tulang penting dilakukan sejak dini agar tetap kuat seiring bertambahnya usia. Salah satu cara efektif...

Kapten Eko Ceritakan Detik-detik Pesawat GA28 Mendarat Darurat di Sawah Karawang

Kapten Eko Ceritakan Detik-detik Pesawat GA28 Mendarat Darurat di Sawah Karawang

by Taufik Hidayat
22 November 2025
0

Metapos.id , Jakarta - Pesawat jenis GA28 Airplane milik PT Wise Air melakukan pendaratan darurat di tengah sawah di Kabupaten...

Next Post
TikTok Awards Indonesia 2025: Ekonomi Kreator Diprediksi Tembus Rp6.000 Triliun pada 2030

TikTok Awards Indonesia 2025: Ekonomi Kreator Diprediksi Tembus Rp6.000 Triliun pada 2030

Recommended.

Bersama by.U, #KamuBisa Dapat 1 GB Tiap 1 Gol Untuk Semangat Indonesia di Laga Bola Dunia

Bersama by.U, #KamuBisa Dapat 1 GB Tiap 1 Gol Untuk Semangat Indonesia di Laga Bola Dunia

1 November 2023
Bank DKI Dukung Digitalisasi RSUD Wilayah DKI Jakarta

Bank DKI Dukung Digitalisasi RSUD Wilayah DKI Jakarta

20 April 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media