Wednesday, May 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemprov Sulsel Perluas Sinergi untuk Penguatan Pidana Kerja Sosial

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
20 November 2025
in Ekbis
Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemprov Sulsel Perluas Sinergi untuk Penguatan Pidana Kerja Sosial

Metapos.id, Jakarta – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperkuat perannya dalam mendukung implementasi keadilan restoratif melalui kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kerja sama ini menitikberatkan pada pemulihan kondisi sosial, perlindungan kepentingan korban, serta pendekatan pemidanaan non-retributif. Jamkrindo berkontribusi melalui pelatihan keterampilan, fasilitasi akses pembiayaan usaha, serta program pemberdayaan yang selaras dengan pilar tanggung jawab sosial perusahaan dan agenda Asta Cita pemerintah, khususnya pada pengembangan SDM.

 

BACA JUGA

Bulog Negosiasikan Ekspor 500 Ribu Ton Beras ke Malaysia, Harga Ditawar Rp16.000 per Kg

Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital

Pernyataan tersebut disampaikan Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, dalam rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejati Sulawesi Selatan dan Pemprov Sulsel, serta perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan dengan pemerintah kabupaten/kota. Acara yang digelar Kamis (20/11/2025) di Kantor Gubernur Sulsel ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, Sekda Sulsel Jufri Rahman, serta Kepala Perwakilan BPKP Rasono.

 

Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan berbasis keadilan restoratif yang menekankan perbaikan hubungan sosial melalui aktivitas sosial bermanfaat, bukan hukuman pembalasan. Agar peserta program dapat kembali produktif di masyarakat, dukungan berupa peningkatan keterampilan menjadi aspek penting.

 

Abdul Bari menjelaskan bahwa Jamkrindo telah menggelar sejumlah pelatihan bertajuk “Aku Bangkit dan Berdaya”, seperti pelatihan usaha laundry/cuci sepatu hingga pembuatan sabun dan parfum laundry. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kejaksaan Agung dalam membuka ruang kolaborasi bagi Jamkrindo untuk turut memperkuat ekosistem keadilan restoratif.

 

Komitmen ini sejalan dengan Asta Cita ke-3 yang menekankan penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pemberdayaan UMKM melalui akses pembiayaan, serta Asta Cita ke-4 yang berfokus pada penguatan SDM dan pendidikan. Dengan menggabungkan layanan penjaminan kredit dan program TJSL yang inklusif, Jamkrindo memastikan dampak ekonomi dan sosial dapat berjalan beriringan secara terukur.

 

Selain mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial, Jamkrindo melalui program TJSL bersama Holding IFG juga telah melaksanakan berbagai inisiatif di Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut mencakup penyaluran paket sembako di Makassar, Palopo, dan Parepare; pembagian seragam sekolah; pemberian perangkat TIK untuk sekolah di wilayah timur; hingga aktivitas sosial di Maros seperti revitalisasi sarana sekolah, penyediaan makanan bergizi, aksi bersih sungai, penanaman pohon produktif, pelatihan UMKM lokal, serta layanan kesehatan gratis.

 

Dalam bidang pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi penandatanganan MoU dan kerja sama penjaminan surety bond dengan sejumlah pemerintah daerah di Sulsel. Skema ini dinilai mampu meningkatkan tata kelola proyek daerah agar lebih tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai ketentuan hukum. Penandatanganan dengan Dinas PUPR Palopo, PUPR Toraja Utara, Pemkab Maros, Pemkab Pinrang, Dinas Pendidikan Pinrang, serta Pemkot Parepare menjadi langkah strategis memperkuat ekosistem pengadaan yang akuntabel.

 

Melalui dukungan penjaminan proyek dan pemberdayaan masyarakat, Jamkrindo menegaskan komitmennya mendukung pembangunan daerah yang transparan dan berdampak luas. “Kami berharap sinergi ini berlanjut pada implementasi nyata dan berkelanjutan. Jamkrindo siap menindaklanjuti pembahasan bersama Pemprov Sulsel dan Jampidum terkait peluang kolaborasi berikutnya,” ujar Abdul Bari.

 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kelembagaan untuk memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan transparan, berkeadilan, serta sesuai aturan. Ia menekankan bahwa pidana kerja sosial harus dilakukan tanpa paksaan, tidak dikomersialisasi, dan berfokus pada manfaat nyata bagi masyarakat.

Tags: JamkrindoKejaksaan RIMetapos.idPemprov SulselPidana Kerja SosialPT Jaminan Kredit Indonesia
Previous Post

Bank Mandiri dan KAI Group Resmi Terapkan QRIS Tap untuk Transportasi Publik

Next Post

Pohon Roboh Ganggu Operasional MRT Jakarta Penumpang Berhasil Dievakuasi

Related Posts

Bulog Negosiasikan Ekspor 500 Ribu Ton Beras ke Malaysia, Harga Ditawar Rp16.000 per Kg
Ekbis

Bulog Negosiasikan Ekspor 500 Ribu Ton Beras ke Malaysia, Harga Ditawar Rp16.000 per Kg

23 May 2026
Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital
Ekbis

Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital

23 May 2026
Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi
Ekbis

Pemerintah Berlakukan Mandatori E5 Mulai Juli 2026 di Sejumlah Wilayah

23 May 2026
Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap
Ekbis

Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

BRI Insurance Tebar Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

Kinerja Superbank Melonjak, Grab Perkuat Komitmen Jangka Panjang

22 May 2026
Next Post
Pohon Roboh Ganggu Operasional MRT Jakarta Penumpang Berhasil Dievakuasi

Pohon Roboh Ganggu Operasional MRT Jakarta Penumpang Berhasil Dievakuasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini