• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 November 2025
in Nasional
KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pemusnahan arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh KPU Surakarta kembali menjadi sorotan setelah Majelis Sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) menemukan bahwa dokumen tersebut hanya disimpan selama satu tahun sebelum dimusnahkan. Temuan ini muncul dalam sidang sengketa informasi ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Dalam sidang, pemohon dari organisasi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengaku terkejut saat membaca jawaban tertulis KPU Surakarta yang menyatakan bahwa berkas ijazah sudah dimusnahkan. Perwakilan KPU Surakarta menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2023, di mana buku agenda dinyatakan memiliki masa simpan 1 tahun aktif dan 2 tahun inaktif.

Penjelasan itu langsung dipertanyakan oleh ketua majelis. Ia menegaskan bahwa dokumen negara, termasuk salinan ijazah calon presiden, tidak boleh dimusnahkan hanya setelah satu tahun penyimpanan.

“Minimal lima tahun. Masa ada arsip yang baru satu tahun langsung dimusnahkan?” ujar ketua majelis dalam persidangan.

Majelis juga menekankan bahwa dokumen negara harus mengikuti ketentuan kearsipan nasional, bukan hanya JRA internal lembaga. Selama dokumen berpotensi menjadi objek sengketa, menurut ketua majelis, arsip tersebut tidak boleh dimusnahkan.

Pihak KPU Surakarta tetap berpendapat bahwa berkas pencalonan Jokowi tergolong arsip tidak tetap sehingga pemusnahannya dianggap sesuai aturan retensi internal.

Perdebatan tersebut menyoroti perbedaan penafsiran antara aturan internal KPU dan ketentuan kearsipan negara yang lebih luas. Majelis KIP menilai ijazah pencalonan presiden memiliki nilai hukum yang masih relevan dan karenanya tidak seharusnya dimusnahkan sebelum masa retensi minimal terpenuhi.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: ArsipijazahJoko WidodoKPUMetapos.idPemusnahan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Trump Klaim AS Serang Pelabuhan Venezuela yang Diduga Basis Penyelundupan Narkoba

Trump Akui Konsumsi Aspirin Lebih Tinggi dari Anjuran Dokter, Amankah?

by Desti Dwi Natasya
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan bahwa ia mengonsumsi aspirin harian dengan dosis lebih tinggi dibandingkan yang...

Senegal vs Sudan di 16 Besar AFCON 2025, Ujian Berat Tim Kuda Hitam

Senegal vs Sudan di 16 Besar AFCON 2025, Ujian Berat Tim Kuda Hitam

by Desti Dwi Natasya
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Piala Afrika 2025 memasuki babak 16 besar dengan mempertemukan tim unggulan Senegal melawan Sudan, tim dengan peringkat...

Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap MAHM (9), anak dari Maman Suherman, anggota Dewan Pakar DPD...

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kegiatan hiburan tanpa izin yang berlangsung di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan...

Next Post
Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

Recommended.

Tukar Sampah Jadi Pohon, Trinseo Volunteer Day Dorong Inisiasi Penghijauan Lingkungan Melalui Penanaman Pohon dan Edukasi Sampah

Tukar Sampah Jadi Pohon, Trinseo Volunteer Day Dorong Inisiasi Penghijauan Lingkungan Melalui Penanaman Pohon dan Edukasi Sampah

13 December 2023
Ngeduren ddi Bolang Medan

Ngeduren ddi Bolang Medan

9 February 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini