• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 November 2025
in Nasional
KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pemusnahan arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh KPU Surakarta kembali menjadi sorotan setelah Majelis Sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) menemukan bahwa dokumen tersebut hanya disimpan selama satu tahun sebelum dimusnahkan. Temuan ini muncul dalam sidang sengketa informasi ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Dalam sidang, pemohon dari organisasi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengaku terkejut saat membaca jawaban tertulis KPU Surakarta yang menyatakan bahwa berkas ijazah sudah dimusnahkan. Perwakilan KPU Surakarta menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2023, di mana buku agenda dinyatakan memiliki masa simpan 1 tahun aktif dan 2 tahun inaktif.

Penjelasan itu langsung dipertanyakan oleh ketua majelis. Ia menegaskan bahwa dokumen negara, termasuk salinan ijazah calon presiden, tidak boleh dimusnahkan hanya setelah satu tahun penyimpanan.

“Minimal lima tahun. Masa ada arsip yang baru satu tahun langsung dimusnahkan?” ujar ketua majelis dalam persidangan.

Majelis juga menekankan bahwa dokumen negara harus mengikuti ketentuan kearsipan nasional, bukan hanya JRA internal lembaga. Selama dokumen berpotensi menjadi objek sengketa, menurut ketua majelis, arsip tersebut tidak boleh dimusnahkan.

Pihak KPU Surakarta tetap berpendapat bahwa berkas pencalonan Jokowi tergolong arsip tidak tetap sehingga pemusnahannya dianggap sesuai aturan retensi internal.

Perdebatan tersebut menyoroti perbedaan penafsiran antara aturan internal KPU dan ketentuan kearsipan negara yang lebih luas. Majelis KIP menilai ijazah pencalonan presiden memiliki nilai hukum yang masih relevan dan karenanya tidak seharusnya dimusnahkan sebelum masa retensi minimal terpenuhi.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: ArsipijazahJoko WidodoKPUMetapos.idPemusnahan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Timnas Indonesia U-23 berhasil menahan imbang Mali U-23 dengan skor 2-2 dalam laga persahabatan yang berlangsung di...

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

by Rahmat Herlambang
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“BUMA”), entitas usaha dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID; “BUMA...

Next Post
Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

Recommended.

Bursa Efek Indonesia Gandeng Dompet Aman, Percepat Literasi Keuangan di Indonesia melalui Peluncuran Aman Financial Literacy (AFL)

Bursa Efek Indonesia Gandeng Dompet Aman, Percepat Literasi Keuangan di Indonesia melalui Peluncuran Aman Financial Literacy (AFL)

9 October 2023
Bahlil Tanggapi Kasus Motor ‘Brebet’ di Jawa Timur Usai Isi Pertalite

Bahlil Tanggapi Kasus Motor ‘Brebet’ di Jawa Timur Usai Isi Pertalite

29 October 2025

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media