• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Sport

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 November 2025
in Sport
Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – 18 November 2025 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi gawat darurat meskipun tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus Repan, remaja 16 tahun dari Suku Baduy Dalam, yang menjadi korban pembegalan di Jakarta Pusat dan sempat tidak mendapat layanan medis karena tidak membawa identitas.

“Jika ada pasien kritis masuk rumah sakit, tidak boleh ditolak. Saya sudah berbicara dengan Pak Ghufron (Dirut BPJS Kesehatan). Seharusnya rumah sakit daerah tetap menerima meski pasien tidak membawa KTP,” ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).

Ia memastikan seluruh rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan akan menerima pasien tanpa identitas jika dalam keadaan darurat.
“Kalau masuk rumah sakit Kemenkes, kalau emergency pasti kami terima,” tegasnya.

Kemenkes Akan Telusuri Kasus Penolakan

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menambahkan bahwa menolak pasien gawat darurat adalah pelanggaran hak dasar warga negara.

“Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat Indonesia. Semua berhak mendapatkan layanan, dengan atau tanpa nomor induk kependudukan,” jelas Dante saat meninjau layanan cek kesehatan gratis di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (6/11).

Kemenkes berencana menelusuri dugaan penolakan pelayanan terhadap Repan dan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit.
“Yang terpenting, korban kami tangani dulu. Setelah itu, agar tidak terulang, kami akan memberikan teguran kepada rumah sakit yang bersangkutan,” ujarnya.

Terkait usulan penerbitan identitas khusus bagi masyarakat adat seperti Baduy, Dante menilai sistem pelayanan kesehatan saat ini sudah cukup mengakomodasi tanpa perlu mekanisme baru.

Kronologi Kasus Repan, Warga Baduy Korban Begal

Repan, warga Baduy Dalam berusia 16 tahun, diserang empat pelaku bersenjata tajam di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat, pada 26 Oktober 2025, saat waktu azan subuh. Ia mengalami luka bacok di tangan kiri, luka ringan di pipi, serta memar di punggung.

Setelah kejadian, Repan berjalan menuju rumah sakit terdekat untuk mencari pertolongan. Namun ia ditanya mengenai KTP dan surat pengantar. Karena tidak memiliki keduanya, ia diduga tidak segera mendapat penanganan medis.

“Saya diberi penanganan, tapi hanya dibungkus saja lukanya. Setelah itu saya diminta ke RS Cipto. Tapi Jakarta ini luas, jadi saya langsung menuju ke rumah Pak Nello (kenalan), berjalan kaki,” pungkas Repan

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Budi Gunadi Sadikingawat daruratGedung DPRKTPMetapos.idSuku Baduy
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang dalam Rapat...

Satu Keluarga Di temukan Tewas di Warakas

Satu Keluarga Di temukan Tewas di Warakas

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Peristiwa menghebohkan terjadi di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/1). Informasi awal mengenai kejadian...

Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik kembali dana pemerintah sebesar Rp75 triliun yang sebelumnya ditempatkan di perbankan....

Imbas Tekanan AS, Venezuela Tahan Beberapa Warga Negara Amerika

Hamas Pastikan Juru Bicara Militer Abu Ubaida Gugur dalam Perang Gaza

by Desti Dwi Natasya
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kelompok perlawanan Palestina Hamas secara resmi mengonfirmasi kematian juru bicara militernya, Abu Ubaida, bersama sejumlah komandan senior...

Next Post
BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

Recommended.

Waskita Beton Precast Targetkan Kontrak Baru Hingga Rp3,8 Triliun di 2023

Waskita Beton Precast Targetkan Kontrak Baru Hingga Rp3,8 Triliun di 2023

21 March 2023
Jerome Polin Ungkap Tawaran Jadi Buzzer, Sekali Posting Bisa Raup Rp150 Juta

Jerome Polin Ungkap Tawaran Jadi Buzzer, Sekali Posting Bisa Raup Rp150 Juta

29 August 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini