Tuesday, May 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 November 2025
in Sport
Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

Metapos.id, Jakarta – 18 November 2025 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi gawat darurat meskipun tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus Repan, remaja 16 tahun dari Suku Baduy Dalam, yang menjadi korban pembegalan di Jakarta Pusat dan sempat tidak mendapat layanan medis karena tidak membawa identitas.

“Jika ada pasien kritis masuk rumah sakit, tidak boleh ditolak. Saya sudah berbicara dengan Pak Ghufron (Dirut BPJS Kesehatan). Seharusnya rumah sakit daerah tetap menerima meski pasien tidak membawa KTP,” ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).

BACA JUGA

Jose Mourinho Kembali ke Real Madrid, Empat Permintaannya Langsung Disetujui

AFC Jatuhkan Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Stadion Tertutup untuk Persib

Ia memastikan seluruh rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan akan menerima pasien tanpa identitas jika dalam keadaan darurat.
“Kalau masuk rumah sakit Kemenkes, kalau emergency pasti kami terima,” tegasnya.

Kemenkes Akan Telusuri Kasus Penolakan

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menambahkan bahwa menolak pasien gawat darurat adalah pelanggaran hak dasar warga negara.

“Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat Indonesia. Semua berhak mendapatkan layanan, dengan atau tanpa nomor induk kependudukan,” jelas Dante saat meninjau layanan cek kesehatan gratis di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (6/11).

Kemenkes berencana menelusuri dugaan penolakan pelayanan terhadap Repan dan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit.
“Yang terpenting, korban kami tangani dulu. Setelah itu, agar tidak terulang, kami akan memberikan teguran kepada rumah sakit yang bersangkutan,” ujarnya.

Terkait usulan penerbitan identitas khusus bagi masyarakat adat seperti Baduy, Dante menilai sistem pelayanan kesehatan saat ini sudah cukup mengakomodasi tanpa perlu mekanisme baru.

Kronologi Kasus Repan, Warga Baduy Korban Begal

Repan, warga Baduy Dalam berusia 16 tahun, diserang empat pelaku bersenjata tajam di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat, pada 26 Oktober 2025, saat waktu azan subuh. Ia mengalami luka bacok di tangan kiri, luka ringan di pipi, serta memar di punggung.

Setelah kejadian, Repan berjalan menuju rumah sakit terdekat untuk mencari pertolongan. Namun ia ditanya mengenai KTP dan surat pengantar. Karena tidak memiliki keduanya, ia diduga tidak segera mendapat penanganan medis.

“Saya diberi penanganan, tapi hanya dibungkus saja lukanya. Setelah itu saya diminta ke RS Cipto. Tapi Jakarta ini luas, jadi saya langsung menuju ke rumah Pak Nello (kenalan), berjalan kaki,” pungkas Repan

Tags: Budi Gunadi Sadikingawat daruratGedung DPRKTPMetapos.idSuku Baduy
Previous Post

BTN Resmi Spin-Off UUS,BSN Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua Di Indonesia

Next Post

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

Related Posts

Jose Mourinho Kembali ke Real Madrid, Empat Permintaannya Langsung Disetujui
Sport

Jose Mourinho Kembali ke Real Madrid, Empat Permintaannya Langsung Disetujui

18 May 2026
AFC Jatuhkan Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Stadion Tertutup untuk Persib
Sport

AFC Jatuhkan Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Stadion Tertutup untuk Persib

18 May 2026
Maung Bandung Mengaum di Parepare, Persib Taklukkan PSM 2-1
Sport

Maung Bandung Mengaum di Parepare, Persib Taklukkan PSM 2-1

17 May 2026
PSM vs Persib: Maung Bandung Sementara Unggul Lewat Gol Tom Haye
Sport

PSM vs Persib: Maung Bandung Sementara Unggul Lewat Gol Tom Haye

17 May 2026
Manchester City Juara FA Cup 2026 Usai Kalahkan Chelsea di Final Wembley
Sport

Manchester City Juara FA Cup 2026 Usai Kalahkan Chelsea di Final Wembley

17 May 2026
Mauricio Souza Yakin Persija Bisa Taklukkan Persik Kediri
Sport

Mauricio Souza Yakin Persija Bisa Taklukkan Persik Kediri

15 May 2026
Next Post
BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini