• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Didatangi Petugas ke Rumah

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 November 2025
in Nasional
Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Didatangi Petugas ke Rumah
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah terus berupaya menekan angka tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di berbagai daerah. Setelah sebelumnya diberlakukan berbagai program pemutihan dan keringanan pajak, kini pemerintah mulai mengambil langkah tegas terhadap penunggak pajak.

Di Provinsi Jawa Tengah, program pemutihan PKB sudah tidak berlaku lagi. Tarif pajak kembali normal, dan tunggakan pajak tidak lagi dihapuskan. Sebelumnya, wajib pajak masih mendapat penghapusan denda asalkan membayar pajak tahun berjalan.

Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono, mengatakan bahwa pemerintah kini mengupayakan penagihan pajak secara langsung ke rumah wajib pajak melalui program Samsat Door to Door.

Pemerintah berusaha menekan nilai piutang pajak, salah satunya melalui program Samsat door to door, yakni dengan menagih pajak langsung ke rumah,” ujar Danang.

Namun, Danang menjelaskan bahwa anggaran untuk program ini masih terbatas, sehingga belum semua penunggak pajak dapat didatangi secara langsung. Karena itu, strategi penagihan dilakukan secara bertahap untuk mencapai efisiensi.

Tahap pertama, Bapenda akan melakukan “sengkuyung” atau pengingat kepada masyarakat menjelang jatuh tempo pajak. Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Jika tiga bulan setelah jatuh tempo tetap belum dibayar, kami akan mengirimkan surat tagihan melalui pesan WhatsApp, atau yang kami sebut sebagai blasting,” jelas Danang.

Menurutnya, metode penagihan melalui WhatsApp dinilai lebih efisien dan murah dibandingkan pengiriman surat fisik atau kunjungan langsung. Namun, jika wajib pajak masih mengabaikan tagihan, barulah petugas akan mendatangi rumah yang bersangkutan.

Danang menambahkan, penagihan langsung ke rumah akan diprioritaskan untuk penunggak dengan nilai piutang besar, terutama kendaraan roda empat. Meski begitu, kendaraan roda dua juga bisa menjadi sasaran jika nilai tunggakan cukup besar dan jarak lokasi dekat.

Metode ini lebih efektif karena dengan jumlah petugas yang sama, hasil penagihannya bisa lebih besar. Kalau anggaran mencukupi, tentu semua penunggak pajak akan kami datangi tanpa terkecuali,” ujarnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraannya. Cepat atau lambat, petugas pajak dapat mendatangi rumah penunggak untuk menagih secara langsung.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Door to DoorMetapos.idPajak KendaraanPemerintahpemutihan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Isu Prabowo–Zulhas 2029 Menguat, Ini Tanggapan Gibran

Isu Prabowo–Zulhas 2029 Menguat, Ini Tanggapan Gibran

by Taufik Hidayat
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, memberikan tanggapan atas pernyataan Wakil Presiden Gibran...

Undangan Rapat Perdana Board of Peace untuk Prabowo, Istana Masih Tunggu Kepastian

Undangan Rapat Perdana Board of Peace untuk Prabowo, Istana Masih Tunggu Kepastian

by Taufik Hidayat
9 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan untuk menghadiri rapat perdana...

Pers di Garda Demokrasi: HPN 2026 Banten Perkuat Literasi Digital Anak Muda

Pers di Garda Demokrasi: HPN 2026 Banten Perkuat Literasi Digital Anak Muda

by Taufik Hidayat
9 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang,...

TransJakarta Layani 413 Juta Pelanggan Sepanjang

Dokumen FBI Ungkap Sumbangan Epstein ke Organisasi Pro-Israel, Muncul Dugaan Keterkaitan Mossad

by Desti Dwi Natasya
9 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Rilis dokumen internal Biro Investigasi Federal (FBI) oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) kembali mengungkap sisi lain...

Next Post
“Prabowo Umumkan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ke 10 Tokoh, Antara Lain Soeharto”

“Prabowo Umumkan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ke 10 Tokoh, Antara Lain Soeharto”

Recommended.

BTN Run for Disabilities

BTN Run for Disabilities

7 February 2026
Zohran Mamdani Batalkan Kebijakan Pro-Israel Warisan Wali Kota Sebelumnya

Laporan Intelijen Sebut Khamenei Siapkan Rencana Kabur ke Moskow di Tengah Gelombang Protes

5 January 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini