Metapos.id, Jakarta – Pemerintah terus berupaya menekan angka tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di berbagai daerah. Setelah sebelumnya diberlakukan berbagai program pemutihan dan keringanan pajak, kini pemerintah mulai mengambil langkah tegas terhadap penunggak pajak.
Di Provinsi Jawa Tengah, program pemutihan PKB sudah tidak berlaku lagi. Tarif pajak kembali normal, dan tunggakan pajak tidak lagi dihapuskan. Sebelumnya, wajib pajak masih mendapat penghapusan denda asalkan membayar pajak tahun berjalan.
Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono, mengatakan bahwa pemerintah kini mengupayakan penagihan pajak secara langsung ke rumah wajib pajak melalui program Samsat Door to Door.
Pemerintah berusaha menekan nilai piutang pajak, salah satunya melalui program Samsat door to door, yakni dengan menagih pajak langsung ke rumah,” ujar Danang.
Namun, Danang menjelaskan bahwa anggaran untuk program ini masih terbatas, sehingga belum semua penunggak pajak dapat didatangi secara langsung. Karena itu, strategi penagihan dilakukan secara bertahap untuk mencapai efisiensi.
Tahap pertama, Bapenda akan melakukan “sengkuyung” atau pengingat kepada masyarakat menjelang jatuh tempo pajak. Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Jika tiga bulan setelah jatuh tempo tetap belum dibayar, kami akan mengirimkan surat tagihan melalui pesan WhatsApp, atau yang kami sebut sebagai blasting,” jelas Danang.
Menurutnya, metode penagihan melalui WhatsApp dinilai lebih efisien dan murah dibandingkan pengiriman surat fisik atau kunjungan langsung. Namun, jika wajib pajak masih mengabaikan tagihan, barulah petugas akan mendatangi rumah yang bersangkutan.
Danang menambahkan, penagihan langsung ke rumah akan diprioritaskan untuk penunggak dengan nilai piutang besar, terutama kendaraan roda empat. Meski begitu, kendaraan roda dua juga bisa menjadi sasaran jika nilai tunggakan cukup besar dan jarak lokasi dekat.
Metode ini lebih efektif karena dengan jumlah petugas yang sama, hasil penagihannya bisa lebih besar. Kalau anggaran mencukupi, tentu semua penunggak pajak akan kami datangi tanpa terkecuali,” ujarnya.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraannya. Cepat atau lambat, petugas pajak dapat mendatangi rumah penunggak untuk menagih secara langsung.














