• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ahli Sebut Kerugian Negara dalam Kasus LPEI–Petro Energy Belum Terbukti

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 November 2025
in Ekbis
Ahli Sebut Kerugian Negara dalam Kasus LPEI–Petro Energy Belum Terbukti
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan (a de charge). Perkara ini melibatkan tiga terdakwa dari PT Petro Energy, yaitu Newin Nugroho (Direktur Utama), Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan), serta Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Komisaris Utama PT Petro Energy).

 

Sidang yang berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025 ini menghadirkan sejumlah saksi dari pihak terdakwa, di antaranya mantan sekretaris Newin Nugroho, Dwi Herdian Krisnamurti; Andhika Pratama selaku Presiden Direktur EP-TEC Solutions; dan Rene Indiarto Widjaja, Chairman Board of Trustees Habitat for Humanity Indonesia. Selain itu, hadir pula Ahli Hukum Keuangan Publik dari Universitas Indonesia, Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, S.H., M.H., yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim penasihat hukum terdakwa Susy Mira Dewi Sugiarta dan Jimmy Masrin.

 

Dalam kesaksiannya, Dr. Dian menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi ini masih berada dalam ranah hukum keperdataan dan belum memenuhi unsur pidana. “Kasus ini seharusnya dilihat sebagai persoalan keperdataan, bukan pidana, karena masih bisa diselesaikan dalam ranah perdata,” jelasnya di hadapan majelis hakim.

 

Menanggapi dugaan adanya kerugian negara, Dr. Dian menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti adanya kerugian negara yang nyata dan pasti. Ia menuturkan, selama kewajiban pembayaran kepada LPEI masih berjalan, maka unsur kerugian negara belum terpenuhi. “Kerugian negara hanya dapat dikatakan ada jika terjadi penghapusan kewajiban atau debitur dengan sengaja menghindari pembayaran. Jika kewajiban masih dijalankan, tidak dapat dikatakan ada kerugian negara,” paparnya.

 

Lebih jauh, Dr. Dian juga menyoroti posisi komisaris dalam struktur korporasi yang memiliki tanggung jawab terbatas. Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab hukum seorang komisaris hanya sebatas fungsi pengawasan sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perusahaan. “Perlu dipahami bahwa komisaris tidak terlibat langsung dalam pengambilan keputusan operasional. Tanggung jawabnya bersifat pengawasan, bukan pelaksanaan,” tegasnya.

 

Keterangan ahli tersebut diperkuat oleh saksi Andhika Pratama yang menjelaskan hubungan profesionalnya dengan Jimmy Masrin di EP-TEC Solutions. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan berjalan secara independen tanpa intervensi dari Jimmy Masrin. “Tidak ada intervensi atau pengaruh dalam pengelolaan perusahaan. Semua keputusan bisnis saya ambil sendiri, sedangkan Pak Jimmy hanya memberikan pandangan strategis,” ungkap Andhika.

 

Sementara itu, saksi Rene Indiarto Widjaja dari Habitat for Humanity Indonesia menuturkan bahwa Jimmy Masrin juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial, khususnya dalam bidang kemanusiaan. Melalui perannya di HFHI, Jimmy konsisten mendukung program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Beliau dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap kegiatan sosial dan kemanusiaan,” ujar Rene.

 

Keterangan dari para saksi tersebut memperkuat pandangan bahwa belum terdapat unsur kerugian negara yang nyata dan pasti dalam perkara LPEI–Petro Energy, serta menegaskan perlunya pembedaan yang jelas antara ranah keperdataan dan pidana dalam kasus ini.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download intex firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: a de chargeKerugian NegaraLPEILPEI–Petro EnergyMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama kembali terjadi pada tahun 2026. Muhammadiyah...

Rismon Berubah Pandangan, Roy Suryo Curigai Ada Intimidasi

Rismon Berubah Pandangan, Roy Suryo Curigai Ada Intimidasi

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Roy Suryo kembali menanggapi perubahan sikap Rismon Hasiolan Sianipar. Kali ini, Rismon menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7...

Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Harus Diusut Tuntas

Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Harus Diusut Tuntas

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Diduga Kena Serangan Iran, F-35 AS Gagal Misi dan Mendarat Darurat

Diduga Kena Serangan Iran, F-35 AS Gagal Misi dan Mendarat Darurat

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebuah pesawat tempur siluman F-35 milik Amerika Serikat dilaporkan melakukan pendaratan darurat di salah satu pangkalan militer...

Next Post
Siswi SD di Palembang Alami Mata Lebam, Orangtua Lapor Polisi Dugaan Dianiaya Guru

Siswi SD di Palembang Alami Mata Lebam, Orangtua Lapor Polisi Dugaan Dianiaya Guru

Recommended.

Sinarmas Msig Life Public Expose 2023:Mempercepat Transformasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Sinarmas Msig Life Public Expose 2023:Mempercepat Transformasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

19 September 2023
Pelindo Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Korupsi Dapen

Pelindo Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Korupsi Dapen

10 May 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

16 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini