• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
16 September 2025
in Nasional
PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa Nata Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terus menuai perhatian luas. FICMA menggugat LPKSM dengan nilai Rp790 miliar, namun gugatan tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai strategic lawsuit against public participation (SLAPP), atau gugatan strategis yang bertujuan membungkam partisipasi publik.

 

Dalam persidangan, hadir Haris Azhar, pendiri Lokataru sekaligus dosen di Sekolah Tinggi Hukum Jentera, yang memberikan keterangan ahli mengenai SLAPP. Ia menjelaskan, praktik ini bertujuan melemahkan posisi publik melalui tekanan hukum, biaya, hingga serangan personal. “SLAPP adalah serangan terhadap partisipasi warga. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan telah menyoroti praktik ini sebagai masalah serius di berbagai negara,” tegas Haris.

 

Gugatan FICMA sendiri dilayangkan sejak April 2024 terhadap beberapa pihak, termasuk LPKSM Yasa Nata Budi, usai Mahkamah Agung (MA) memenangkan lembaga tersebut dalam perkara pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021 terkait kewajiban label berbahasa Indonesia pada produk asbes. FICMA menilai keputusan MA berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp7,9 triliun.

 

Namun, pandangan berbeda datang dari lembaga riset dan akademisi internasional. Collegium Ramazzini, lembaga riset independen asal Italia, menegaskan bahwa semua bentuk asbes adalah karsinogen yang menyebabkan berbagai kanker ganas seperti mesotelioma, kanker paru-paru, hingga kanker ovarium. “Tidak ada paparan asbes yang aman,” kata Presiden Collegium Ramazzini, Melissa McDiarmid.

 

Senada, Prof. Mathew J Pieters dari Macquarie University, Australia, menegaskan bahwa klaim yang meragukan bahaya asbes adalah tindakan yang bertentangan dengan bukti ilmiah. Sementara itu, Union Aid Abroad – APHEDA mengingatkan pemerintah Indonesia bahwa komitmen dalam forum Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) menuntut transisi dari penggunaan asbes menuju bahan alternatif yang lebih aman.

 

Kate Lee dari APHEDA menambahkan, bukti risiko asbes sudah jelas dan tidak terbantahkan. Bahkan, Asian Development Bank (ADB) telah mengumumkan larangan penggunaan material asbes dalam seluruh investasinya mulai Januari 2026.

 

Koalisi internasional lain, seperti International Ban Asbestos Secretariat (IBAS) Inggris, Asian Ban Asbestos Network (ABAN) Jepang, serta Merseyside Asbestos Victim Support Group Inggris Raya, juga menyatakan dukungan mereka. Mereka menyebut putusan MA RI yang mewajibkan label peringatan pada produk asbes di Indonesia sebagai langkah penting demi kesehatan publik.

 

Menanggapi dukungan ini, Leo Yoga Pranata dari LPKSM Yasa Nata Budi menyatakan optimistis PN Jakarta Pusat akan menolak gugatan FICMA. “Dukungan global membuktikan bahwa isu asbes bukan hanya soal hukum, tetapi soal kemanusiaan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Koordinator Indonesia Ban Asbestos, Darisman, menegaskan bahwa upaya FICMA merupakan bentuk tekanan yang didukung jaringan pelobi internasional. “Solidaritas kita akan semakin kuat. Dunia sudah melihat bahwa asbes adalah ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.

 

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: gugatanMetapos.idmicmapn jakarta pusattolak gugat
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Hujan deras disertai angin kencang belakangan ini kerap melanda sejumlah wilayah di Jakarta. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Aqua Protes Pernyataan ‘Sumur Bor’, Dedi Mulyadi Bertahan Demi Harga Diri

Aqua Protes Pernyataan ‘Sumur Bor’, Dedi Mulyadi Bertahan Demi Harga Diri

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT AQUA Danone Indonesia merasa dirugikan atas pernyataan yang menyebut sumber air mereka berasal dari “sumur bor”....

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Ini Kelima Faktanya

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Ini Kelima Faktanya

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Upaya pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati akhirnya berakhir tanpa hasil....

Indonesia Siapkan 15 Ribu Hektare Lahan Pertanian untuk Palestina

Indonesia Siapkan 15 Ribu Hektare Lahan Pertanian untuk Palestina

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung rakyat Palestina. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa...

Next Post
Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Ssiap Gas KUR Perumahan

BTN Ssiap Gas KUR Perumahan

8 September 2025
Pupuk Indonesia Bakal Bangun Pabrik Baru

Pupuk Indonesia Bakal Bangun Pabrik Baru

14 March 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media