• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 17, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
16 September 2025
in Nasional
PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa Nata Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terus menuai perhatian luas. FICMA menggugat LPKSM dengan nilai Rp790 miliar, namun gugatan tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai strategic lawsuit against public participation (SLAPP), atau gugatan strategis yang bertujuan membungkam partisipasi publik.

 

Dalam persidangan, hadir Haris Azhar, pendiri Lokataru sekaligus dosen di Sekolah Tinggi Hukum Jentera, yang memberikan keterangan ahli mengenai SLAPP. Ia menjelaskan, praktik ini bertujuan melemahkan posisi publik melalui tekanan hukum, biaya, hingga serangan personal. “SLAPP adalah serangan terhadap partisipasi warga. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan telah menyoroti praktik ini sebagai masalah serius di berbagai negara,” tegas Haris.

 

Gugatan FICMA sendiri dilayangkan sejak April 2024 terhadap beberapa pihak, termasuk LPKSM Yasa Nata Budi, usai Mahkamah Agung (MA) memenangkan lembaga tersebut dalam perkara pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021 terkait kewajiban label berbahasa Indonesia pada produk asbes. FICMA menilai keputusan MA berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp7,9 triliun.

 

Namun, pandangan berbeda datang dari lembaga riset dan akademisi internasional. Collegium Ramazzini, lembaga riset independen asal Italia, menegaskan bahwa semua bentuk asbes adalah karsinogen yang menyebabkan berbagai kanker ganas seperti mesotelioma, kanker paru-paru, hingga kanker ovarium. “Tidak ada paparan asbes yang aman,” kata Presiden Collegium Ramazzini, Melissa McDiarmid.

 

Senada, Prof. Mathew J Pieters dari Macquarie University, Australia, menegaskan bahwa klaim yang meragukan bahaya asbes adalah tindakan yang bertentangan dengan bukti ilmiah. Sementara itu, Union Aid Abroad – APHEDA mengingatkan pemerintah Indonesia bahwa komitmen dalam forum Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) menuntut transisi dari penggunaan asbes menuju bahan alternatif yang lebih aman.

 

Kate Lee dari APHEDA menambahkan, bukti risiko asbes sudah jelas dan tidak terbantahkan. Bahkan, Asian Development Bank (ADB) telah mengumumkan larangan penggunaan material asbes dalam seluruh investasinya mulai Januari 2026.

 

Koalisi internasional lain, seperti International Ban Asbestos Secretariat (IBAS) Inggris, Asian Ban Asbestos Network (ABAN) Jepang, serta Merseyside Asbestos Victim Support Group Inggris Raya, juga menyatakan dukungan mereka. Mereka menyebut putusan MA RI yang mewajibkan label peringatan pada produk asbes di Indonesia sebagai langkah penting demi kesehatan publik.

 

Menanggapi dukungan ini, Leo Yoga Pranata dari LPKSM Yasa Nata Budi menyatakan optimistis PN Jakarta Pusat akan menolak gugatan FICMA. “Dukungan global membuktikan bahwa isu asbes bukan hanya soal hukum, tetapi soal kemanusiaan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Koordinator Indonesia Ban Asbestos, Darisman, menegaskan bahwa upaya FICMA merupakan bentuk tekanan yang didukung jaringan pelobi internasional. “Solidaritas kita akan semakin kuat. Dunia sudah melihat bahwa asbes adalah ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.

 

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
online free course
download redmi firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: gugatanMetapos.idmicmapn jakarta pusattolak gugat
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Traveloka Hadirkan Year-End Sale, Liburan Akhir Tahun Jadi Lebih Mudah dan Hemat

Traveloka Hadirkan Year-End Sale, Liburan Akhir Tahun Jadi Lebih Mudah dan Hemat

by Rahmat Herlambang
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang pergantian tahun, keinginan untuk berlibur kerap terkendala waktu persiapan yang terbatas. Perjalanan jarak jauh sering dianggap...

Kasus Pembiayaan LPEI: Tiga Pimpinan PT Petro Energy Divonis, Penasihat Hukum Nilai Putusan Tidak Utuh

Kasus Pembiayaan LPEI: Tiga Pimpinan PT Petro Energy Divonis, Penasihat Hukum Nilai Putusan Tidak Utuh

by Rahmat Herlambang
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap tiga petinggi PT Petro Energy...

Superbank Resmi IPO di BEI, Perkuat Ekspansi Layanan Perbankan Digital Inklusif

Superbank Resmi IPO di BEI, Perkuat Ekspansi Layanan Perbankan Digital Inklusif

by Rahmat Herlambang
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Super Bank Indonesia Tbk (IDX: SUPA) resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia. Langkah ini...

Next Post
Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Lestarikan Lingkungan Dan Cegah Bencana Alam, Petrokimia Gresik Bersama Pwi Dan Pemerintah Gresik Tanam Ratusan Pohon Produktif Di Ngargosari Gresik

Lestarikan Lingkungan Dan Cegah Bencana Alam, Petrokimia Gresik Bersama Pwi Dan Pemerintah Gresik Tanam Ratusan Pohon Produktif Di Ngargosari Gresik

19 February 2025
IBS Kembali Gelar Wisuda dengan 262 Lulusan

IBS Kembali Gelar Wisuda dengan 262 Lulusan

18 November 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini